, Bandung - Pria berinisial IY (43), sopir bus pariwisata Pandawa ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang dan puluhan orang luka di Jalan Raya turunan Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (21/5/2022) lalu.
Baca Juga
Advertisement
"Pada dasarnya, secara prinsip berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada dini hari, Sopir Bus IY kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Tony Prasetyo Yudhangkoro di Mapolres Ciamis, Rabu (25/5/2022).
Tersangka IY disangkakan pada Pasal 310 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto Pasal 312. Pasal 310 tentang bentuk perbuatan akibat lalainya yang mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal dunia.
Sedangkan, Pasal 312 tentang tersangka setelah kejadian meninggalkan TKP atau kabur tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya.
"Ancaman pidana ayat 1, satu tahun dan yang paling berat yakni ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman enam tahun penjara," ujar Tony.
Adapun tersangka IY saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ciamis.
Sementara, penyebab kecelakaan terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya faktor manusia, faktor kendaraan dan sarana prasarana.
"Kami simpulkan bahwa faktor manusia sebagai penyebab utama di mana sopir ini kami yakini kurang antisipatif dalam berkendara, apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun. Itu kami kaitkan dengan profesi yang bersangkutan sebagai sopir dipandang sudah cukup berpengalaman," tuturnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata terjadi di tanjakan Pari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5/2022) sore. Sebanyak tiga orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya mengalami luka-luka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sopir Tak Kuasai Pengereman
Sementara, hasil pemeriksaan kondisi rem yang dilakukan oleh instansi terkait, kondisi beberapa bagian dari rem dikategorikan cukup baik.
"Sehingga ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh sopir. Dengan pengalaman sopir sehingga seharusnya dia bisa mengantisipasinya," kata Tony.
Selain itu, tim penyidik Satlantas Polres Ciamis telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari penumpang, sopir, hingga masyarakat, dan keluarga korban jiwa.
"Saksi tiga orang penumpang dalam bus, empat orang warga sekitar, lima orang pemilik rumah dan dua orang keluarga korban yang meninggal dunia," tuturnya.
Berdasarkan pendataan Pos SAR Tasikmalaya, jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bertambah menjadi empat orang. Sedangkan, korban luka ringan dan sedang tercatat berjumlah 43 orang.
Terkini Lainnya
Polisi Duga Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciamis Akibat Rem Blong
Update Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis: 4 Meninggal, 43 Luka
Kecelakaan Bus di Ciamis, Polisi Buru Sang Sopir yang Melarikan Diri
Sopir Tak Kuasai Pengereman
ciamis
Kecelakaan Bus
Kecelakaan Bus Pariwisata
Tabrakan Bus
bus tabrak rumah
Kecelakaan
Rekomendasi
Kecelakaan Bus Pariwisata Masih Terjadi, 11 Upaya Pencegahan Ini Bisa Dilakukan
Polda Jabar Ungkap Peran 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus di Subang
Ini Kelalaian 2 Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Cegah Kecelakaan Subang, Pengusaha Bus Riau Komit Jaga Nyawa Warga di Jalanan
Sopir Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Ditetapkan Jadi Tersangka
Pengamat Transportasi Ungkap Pola Kecelakaan Bus Wisata
Marak Terjadi Kecelakaan Bus, Pengamat Usul Revisi UU LLAJ
Selamat dari Maut, Kepala Sekolah SMP Sebut Semua Penumpang Tidur Saat Bus Kecelakaan di Tol Jombang
Top 3 News: Pegi Buronan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar Ucapkan Terima Kasih Netizen
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu