, Serang - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap BNN karena menggunakan sabu. Keduanya berinisial YR dan DA.
Para pengadil itu menggunakan sabu di banyak tempat, salah satunya dalam kantor PN Rangkasbitung, tempat mereka mengadili para tersangka. Kedua hakim itu ditangkap pada Selasa, 17 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Tentunya (menggunakan sabu) di luar sidang. Menurut hasil pemeriksaan, penggunaan ada di kantor dan di rumah YN," kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, di kantornya, Senin (23/05/2022).
Brigjen Pol Hendri Marpaung menyerahkan penegakan hukum tersebut kepada sistem peradilan. Namun, saat ini, perkaranya akan terus berjalan di BNNP Banten.
Dia berjanji, BNNP Banten akan berlaku profesional dan transparan dalam penanganan kasusnya, meski yang ditangkap merupakan hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
"Pengungkapan tetap kita lakukan secara profesional dan proporsional. Penegakan hukum tetap berjalan, ya kita serahkan nanti kepada criminal justice system," dia menerangkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologis Penangkapan Hakim Pemakai Sabu
Pria yang sudah lama malang melintang memberantas narkoba ini menerangkan awalnya timnya mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu melalui agen jasa pengiriman. Kemudian tim berantas BNN Banten bersama Brigjen Pol Hendri Marpaung dan kantor Bea Cukai Kanwil Banten melakukan pengintaian hingga berhasil menangkap RAS, seorang ASN di PN Rangkasbitung, saat mengambil sabu di sebuah agen pengiriman.
Selanjutnya, Brigjen Pol Hendri Marpaung bersama tim menggeledah PN Rangkasbitung, kemudian menangkap YR dan DA. Dari ruangan YR, tim memperoleh sabu dan alat hisap yang disimpan di laci meja kerjanya.
Selanjutnya dari dalam tas DA, tim memperoleh alat bukti berupa dua alat hisap sabu, dua buah pipet dan dua buah korek gas. Kemudian paket yang diambil oleh RAS dibuka dan ternyata berisikan sabu. Total narkotika jenis sabu yang diamankan oleh BNN Banten sebanyak 20,634 gram. Tak hanya itu, tim juga mengamankan seorang asisten rumah tangga dari rumah RAS berinisial H.
"Kalau mereka rata-rata (menggunakan sabu) 1 tahun, ada yang lebih dari 1 tahun," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari wilayah Sumatera. BNNP Banten berjanji akan mendalami kasus tersebut. Kemudian para tersangka, RAS, YN dan DA akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kemudian Pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 127 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Herman Fadhillah A Daulay direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY). Ia diduga berpesta sabu bersama selingkuhannya di rumah dinas.
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Hakim di Lampung Terkait Pemakaian Sabu
Penegak Hukum Belum Seragam Soal Pengusutan Cuci Uang
Tidak Semua Pengguna Narkotika Butuh Rehabilitasi
Kronologis Penangkapan Hakim Pemakai Sabu
PN Rangkasbitung
Kabupaten Lebak
BNNP Banten
BNN
Hakim
Sabu
Pengadilan Negeri
Banten
Narkotika
Narkoba
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3
Potret Cerita Kurikulum Merdeka: Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus Sebut Guru Lebih Kreatif
Sierra Leone Resmi Larang Perkawinan Anak, Penjara 15 Tahun dan Denda Rp65 Juta Menanti Pelanggar
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?