, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, korupsi dan narkotika masih menempati rangking tertinggi kejahatan asal cuci uang di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ivan dalam pertemuan bersama beberapa awak media di Kantor PPATK, Jalan Ir. Haji Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga
Temuan cuci uang dengan pidana pokok korupsi dan narkotika ini didapat berdasarkan maping risiko kejahatan cuci uang dalam review National Risk Assesment (NRA).
Advertisement
Menurut Ivan, peringkat kejahatan cuci uang dengan kejahatan asal korupsi dan narkotika ini sudah sejak 2015 menempati posisi tersebut. Dengan demikian sepanjang perjalanannya belum ada pergeseran peringkat review NRA dari dua kejahatan asal tersebut dalam praktik cuci uang.
"Kami harus akui keseragaman (penggunaan pasal cuci uang) belum terjadi sekarang. Jadi penegak hukum lain seperti ini, sementara yang lain berbeda. Sangat mungkin terjadi dan faktanya seperti itu," kata Ivan.
Ivan menjelaskan, bahwa tidak semua penyidik menggunakan 'kemewahan' dalam pengusutan praktik cuci uang. Perumpamaan yang disampaikan adalah, bila dalam review NRA korupsi dan narkotika paling banyak cuci uangnya, seharusnya pemidanaan tindak pidana pencucian uang untuk kasus korupsi dan narkotika pun banyak. Contoh terkait juga berlaku untuk kasus cuci uang untuk pidana asal narkotika.
"Dan memang tidak semua penyidik itu menggunakan luxury atau kemewahan Undang-Undang 8/2010 (UU TPPU). Ini belum semua menggunakan dan itu menjadi perhatian kita," beber Ivan.
Kendati demikian, PPATK terus berupaya membangun kesepahaman bersama, khususnya penegakan hukum, untuk dapat menekan kejahatan cuci uang di Indonesia. Adapun kerjasama yang dibangun adalah melalui pelatihan bersama, asistensi, hingga memberikan saksi ahli dalam setiap penangakan perkara terkait kejahatan cuci uang.
Dorong Perampasan Aset
PPATK terus meningkatkan kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Hal ini bertujuan untukmeningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dan penyelamatan keuangan negara.
Menurut Ivan, ke depan PPATK akan memperkuat kualitas hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas aliran dana transaksi keuangan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemasukan keuangan negara baik dalam bentuk denda maupun uang pengganti kerugian negara.
Dia mencontohkan selama periode 2018 – 2020, PPATK turut membantu penerimaan negara melalui pemanfaatan Hasil Pemeriksaan yaitu denda sejumlah Rp 10,85 miliar, Uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp17,38 triliun, dan sejumlah aset yang telah disita.
“Ke depan PPATK akan semakin memperkuat kualitas Hasil Analisis dan HasilPemeriksaan sehingga berkontribusi lebih besar dalam optimalisasi keuangan negarabaik melalui denda maupun uang pengganti kerugian negara,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, beberapa Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan lembaga independen ini telah ditindaklanjuti penegak hukum dan dalam proses persidangan. Sehingga koordinasi PPATK dengan penegak hukum terus dilakukan agar Hasil Pemeriksaandapat ditindak lanjuti untuk kepentingan penegakan hukum.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dorong RUU Perampasan Aset
Langkah lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara, menurutnya, PPATK menginisiasi percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.
Penetapan RUU ini untukmengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset, khususnya asetyang dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia, serta aset yangterindikasi tindak pidana (tainted asset), tetapi sulit dibuktikan pada peradilan pidana.
PPATK juga mendorong percepatan penetapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Hal ini bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan di era Teknologi 4.0,serta mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan uang tunai.
“Ini juga untuk mencegah pencucian uang melalui transaksi uang tunai yang dipastikan akan menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia serta dapat meningkatkanpenerimaan negara, khususnya meningkatnya kepercayaan investor,” tutur Ivan.
Terkini Lainnya
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Dorong RUU Perampasan Aset
PPATK
Korupsi
cuci uang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Narkotika
Rekomendasi
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
5 Jurus Satgas Judi Online, Bakal Bekukan Rekening hingga Turunkan BSSN Amankan Sistem Komputer
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui