, Kartasura - Buntut dari perobohan bangunan tembok Cagar Budaya di lingkungan Kasunanan Kartasura beberapa waktu lalu ditanggapi oleh kuasa hukum pemilik lahan, Bambang Ary. Dia mengatakan, kliennya, Burhanudin, telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung)di Kantor Kejaksaan Agung, Sukoharjo.
Bambang menyebut kliennya mengajukan pertanyaan terkait tanah yang dibelinya dari Lina Wiraswati yang saat ini tinggal di Lampung. Dirinya mengaku kliennya membeli lahan di mana bangunan cagar budaya di Kartasura itu berdiri, bukan membeli bangunan cagar budaya. Dia membeli lahan dengan sertifikat hak milik (SHM).
"Dalam hal ini ada dua persoalan hukum ditanyakan. Pertama terkait bagaimana kepemilikan tanah, dan kedua tentang bangunan cagar budaya," kata Bambang di Kartasura, Kamis (12/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jadi, Bambang melanjutkan, kliennya membeli lahan SHM bukan membeli cagar budaya peninggalan Dinasti Mataram Islam itu dan mengubahnya menjadi sertifikat. "Klien kami membeli lahan sudah SHM atas nama saudari Lina Wiraswati saat ini tinggal di Lampung," ujar dia.
Bambang kemudian membeberkan proses pembelian tanah kliennya dari pemilik lahan sebelumnya, Lina Wiraswati terjadi pada 17 Februari 2022 lalu. Pada saat itu, telah terjadi proses jual beli lahan di mana cagar budaya berdiri dengan kesepakatan harga Rp850 juta dan luas 682 meter persegi. Kliennya baru membayar Rp400 juta.
Bambang menyebut, kekurangan pembayaran pembelian lahan itu akan dilakukan pada Oktober 2022 secara bertahap. "Sertifikat tersebut ada di notaris, karena klien kami belum melakukan pelunasan. Jadi klien kami tidak memegang sertifikat sama sekali, termasuk tentang pengajuan IMB juga belum ada," tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tawarkan Mediasi Terkait Perusakan Cagar Budaya
Bambang menuturkan pihaknya tidak mengetahui bagaimana pemilik lahan sebelumnya (Lina) mendapatkan sertifikat hak milik, berdasarkan informasi, dari sertifikat itu juga diketahui tanah tersebut hasil dari akta hak waris.
"Awalnya tanah itu dimiliki tujuh orang dan pada tahun 2014 sertifikat hak milik keluar. Tahun 2015 kemudian sertifikat itu dipecah dengan akta waris, jadi semuanya itu ada dasar hukumnya," tutur dia.
Sementara itu, kliennya mengaku tidak mengetahui jika di tanah tersebut berdiri Bangunan Cagar Budaya (BCB) peninggalan sejarah Dinasti Mataram Islam yang tidak boleh dirusak.
Dirinya mengklaim Pemberintah Kabupaten (Pemkab) tidak memberikan sosialisasi atau pemberitahuan berupa plang jika bangunan tembok itu adalah BCB.
"Kenapa kemudian muncul perobohan tembok? Kami tim kuasa hukum tidak mengatakan itu kerusakan, karena masih prematur, kalau itu (buldozer) merusak, niatnya seperti apa? Itu yang perlu diperdalam lagi," ucap dia.
Bambang menambahkan kondisi lahan saat dibeli kliennya dalam keadaan terbengkalai dengan ditumbuhi rumput-rumput, apalagi dipercaya jika bangunan itu dihuni seekor ular.
Bermula dari itu, kliennya kemudian berinisiatif membersihkan lahan dengan cara meratakan tanah bagian dalam lahan dan tembok dijebol pada sisi barat sepanjang 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter. Untuk diketahui, panjang tembok cagar budaya yang dibangun sejak tahun 1680 itu sepanjang 100 meter.
"Robohnya tembok (Cagar Budaya) sangat mudah dengan ditarik sedikit langsung hancur atau roboh. Tembok itu pernah dilubangi dan pernah dibongkar," ujarnya.
Di sisi lain, Bambang menawarkan alternatif kepada atas rusaknya Bangunan Cagar Budaya tersebut dengan jalan mediasi. Dirinya menyebut, seperti diatur dalam UU Nomor 30 tahun 1999 tentang alternatif penyelesaian sengketa atau APS dan juga restorasi justice yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.
Simak video pilihan berikut ini:
Rumah Cimanggis kini sudah sah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat kota oleh Wali Kota Depok M. Idris.
Terkini Lainnya
Pemerhati Budaya 'Sentil' Bupati Sukoharjo terkait Perusakan Situs Sejarah di Kasunanan Kartasura
Kisah Mistis Ular Penunggu Tembok Dinasti Mataram yang Dirobohkan di Sukoharjo
Buldozer Cagar Budaya di Kartasura, Polres Sukoharjo: Perbuatan Melawan Hukum
Tawarkan Mediasi Terkait Perusakan Cagar Budaya
cagar budaya
kasunanan kartasura
dinasti mataram
Kartasura
Rekomendasi
Daftar Cagar Budaya di Tiku, Wisata Sejarah pada Akhir Pekan Menyelami Masa Lampau
Mengemas Wisata Edukasi di Museum dan Cagar Budaya, Lebih Atraktif Jadi Ruang Inklusif bagi Pengunjung
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Melirik Aplikasi E-Commerce, Solusi Modern dan Praktis Belanja di Era Digital
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
9 Trik Efektif Agar Bisa Tidur Lebih Cepat dan Nyenyak
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Sambangi Pulau Miangas Perbatasan RI-Filipina, Ada Apa?
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Puluhan WNA Terdampar di Pantai Keusikurug Kabupaten Sukabumi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Chand Kelvin Bersyukur Segera Lepas dari Predikat Presiden Jomlo
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter ke Arah Barat Daya
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku