, Cilacap - Wudlu merupakan salah satu syarat sahnya salat. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Tidak ada sholat yang diterima tanpa bersuci”. Sementara wudlu merupakan kegiatan mensucikan diri untuk menghilangkan hadats kecil.
Dalam hadits lain dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya: "Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudlu." (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).
Melihat sabda Nabi SAW di atas, kita memahami bahwa betapa pentingnya berwudlu sebelum melaksanakan ibadah salat.
Advertisement
Baca Juga
Ustadz Abdus Somad atau UAS menjelaskan perihal wudlu tanpa memakai busana (telanjang) sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Irema Media.
UAS menjawab pertanyaan salah seorang jemaah perihal sah atau tidaknya wudlu yang dilakukan oleh seseorang tanpa mengenakan pakaian atau telanjang.
Menurut UAS, dalam melaksanakan wudlu tidak ada keterangan satupun yang mensyaratkan wudlu wajib memakai pakaian.
“Tidak ada syarat, rukun (wudlu) mesti pakai pakaian,” jawab UAS.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Buya Yahya
![Sesuai dengan tugasnya, beberapa anggota komunitas nampak tengah membersihkan tempat wudlu dan kamar mandi masjid Agung Sirotul Jannah, Cikelet, Garut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tL9b7-tF7mK3l9C_LPe6M4D9LAI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3032749/original/054929400_1580046132-bersih_masjid_2.jpeg)
Lantas UAS menjelaskan bahwa dirinya sehabis mandi ketika hendak berwudlu memakai handuk. Hal tersebut menurutnya merupakan adab. Kalau bicara sah tidaknya, UAS menegaskan bahwa wudlu dalam keadaan telanjang adalah sah.
Hal yang sama diungkapkan oleh K.H. Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, berwudlu dalam keadaan tanpa busana (telanjang) adalah sah.
“Seseorang setelah mandi, mungkin ia ingin langsung berwudlu. Jawabannya adalah berwudlu dalam keadaan telanjang adalah sah. Karena yang membatalkan wudlu bukan telanjang,” ucap Buya Yahya.
Hanya saja ulama ini mengatakan bahwa berwudlu dalam keadaan telanjang hukumnya makruh. Hal ini disebabkan karena kondisi aurat tidak tertutup seseorang merasa was-was atau ragu-ragu apakah telah menyentuh organ vitalnya atau tidak.
“Cuma ulama mengatakan makruh, kenapa makruh? karena khawatir karena masih terbuka, ragu-ragu jangan-jangan menyentuh (organ vital) dan sebagainya. Jadi makruh saja," ujarnya.
Advertisement
Hal-Hal yang Membatalkan Wudlu
![Air wudhu peninggalan agama islam ratusan tahun berada persis dengan watu Noa dan pohon Noa, yang masih dijaga oleh warga setempat. (Foto Istimewah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dYkfWtMVmh0J1eI8mvhFLL0QScs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3448103/original/092738100_1620154396-0b105328-9c89-4578-ab79-d9d9918c0551.jpg)
Hal-hal Yang Membatalkan Wudlu
Mengutip NU Online, bahwa hal-hal yang membatalkan wudlu adalah sebagai berikut.
1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur) selain sperma.
Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
“Atau salah satu dari kalian kembali dari tempat buang air (kakus)”.
2. Hilangnya akal karena tidur, gila, atau lainnya
Rasulullah SAW bersabda:
فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)
Orang yang tidur, gila, atau pingsan batal wudhunya karena ia telah kehilangan akalnya. Hanya saja tidur dengan posisi duduk dengan menetapkan pantatnya pada tempat duduknya tidak membatalkan wudlu.
Lanjutan Hal-Hal yang Membatalkan Wudlu
3. Bersentuhan kulit seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramnya dengan tanpa penghalang.
Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
“Atau kalian menyentuh perempuan.”
Tidak batal wudhu seorang laki-laki yang bersentuhan kulit dengan sesama laki-laki atau seorang perempuan dengan sesama perempuan. Juga tidak membatalkan wudhu persentuhan kulit seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang menjadi mahromnya.
4. Menyentuh kelamin atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari jemari
Rasulullah bersabda:
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad)
Penulis: Khazim Mahrur
Terkini Lainnya
Bolehkah Wudlu di Toilet atau Kamar Mandi, Ini Penjelasan Buya Yahya
Bau Anyir Dugaan Penyelewengan Pembagian BLT Minyak Goreng di Garut
Detik-Detik Mengerikan 2 Pria Kebumen Tertimpa Pohon Laban
Penjelasan Buya Yahya
Hal-Hal yang Membatalkan Wudlu
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Lanjutan Hal-Hal yang Membatalkan Wudlu
أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Uas
Ustaz Abdul Somad
Buya Yahya
Wudlu Sambil Telanjang
Syarat Sah Wudlu
Wudlu
Rasulullah SAW
telanjang
Rekomendasi
Viral Film Ipar Adalah Maut Ada Hadisnya, Ini Penjelasan UAS - Ustadz Khalid Basalamah - Habib Jindan
Top 3 Islami: Sampai kapan Daging Kurban Boleh Disimpan? Hukum Umrah tapi belum Berhaji Menurut Gus Baha
Berapa Lama Daging Kurban Boleh Disimpan setelah Hari Tasyrik? Ini Kata UAS dan Ustadz Khalid Basalamah
Top 3 Islami: Hukum Panitia Memasak Daging Kurban sebelum Dibagikan Menurut UAH dan Buya Yahya, Alasan Gus Baha Masih Suka ke Pasar
Bolehkah Panitia Ambil Daging Kurban dan Dimasak Sebelum Dibagikan? Ini Kata UAS dan Buya Yahya
Hukum Makan Daging Kurban Sendiri, Bolehkah? Begini Kata UAS dan Buya Yahya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN