, Bandung - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sebanyak lima orang tersangka terkait kasus pengungkapan sabu-sabu seberat 1,198 ton di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3/2022) lalu. Kelima orang pelaku tersebut yakni SA alias I, HM alias D, HH, AH, dan juga MB.
Baca Juga
Advertisement
MB yang merupakan WNA Afghanistan bertugas mengawal dan memastikan bahwa sabu tersebut sampai di titik tertentu yang digunakan untuk bertransaksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pihaknya menganalisis barang bukti kejahatan pada kasus di Pangandaran mirip dengan penyelundupan di Aceh beberapa waktu lalu. Hasilnya, disimpulkan pengendali narkotika berasal dari jaringan Timur Tengah.
"Dari hasil analisis, kami yakin produksi dari Afganistan yang mengendalikan jaringan Timur Tengah. Kebetulan saja yang kedapatan ini (pelaku) warga Afganistan. Sebelumnya, dari satgasus menangkap warga negara Iran sementara 2021 kami sendiri menangkap warga negara Malaysia, dan Nigeria juga,” kata Krisno di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Upaya menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Pangandaran sendiri dilakukan berkat kerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Krisno mengatakan, pihaknya turut memberikan asistensi dalam pengungkapan sabu senilai Rp1,43 triliun tersebut.
"Jadi, kami ikut mengasistensi karena memang Bareskrim Polri sebelumnya berhasil mengungkap namun TKP-nya bukan di Jawa Barat tetapi di Perairan Aceh," ucapnya.
Menurut Krisno, jaringan Timur Tengah tersebut kerap melibatkan warga negara asing. Beberapa WNA bahkan ditangkap saat pengungkapan.
"Jadi, terjadi kolaborasi antar negara internasional. Yang tertangkap sekarang warga negara Afganistan, enggak menutup kemungkinan juga nanti pengembangannya dari warga negara lain. Tapi kita menyebut ini adalah sindikat Timur Tengah," tuturnya.
Krisno mengatakan, Jawa Barat bukan sebagai daerah tujuan peredaran narkoba. Hal itu merujuk data BNN di mana tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika, Jabar menempati urutan ke-9 dari 34 provinsi di Indonesia.
"Artinya, Jawa Barat bukan tempat utama untuk didistribusikan. Tetapi menjadi daerah transit yang nantinya akan diteruskan ke kota-kota lain," ungkapnya.
Adapun para pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkini Lainnya
Kronologi Lengkap Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-Sabu di Pangandaran
1,1 Ton Sabu Gagal Masuk Pangandaran, Kapolri Sebut 5 Juta Orang Selamat dari Narkoba
Tim Gabungan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu 1,196 Ton yang Libatkan WNA Afghanistan
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
pangandaran
afganistan
TPPU
Sabu-sabu
Sabu Jaringan Timur Tengah
Rekomendasi
Catat, 6 Tempat Makan Seafood Enak di Pangandaran
Pelajar Sekolah Asal Bandung Hilang Terseret Arus Ombak di Pantai Pangandaran, Tim SAR Diterjunkan
6 Tempat Wisata Seru di Pangandaran yang Bisa Jadi Destinasi Liburan Sekolah dan Long Weekend
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual