, Pekanbaru - Hari Budi Utomo akhirnya merasakan "bertugas" di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Pria 46 tahun yang menetap di Pulau Rupat beberapa bulan itu bukan melaksanakan penegakan hukum melainkan menghadapi proses hukum.
Beberapa waktu lalu, Hari Budi Utomo menipu masyarakat di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dia bahkan sempat menikahi seorang perempuan di sana karena mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Agung.
Advertisement
Baca Juga
Jaksa gadungan ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Dia menjalani penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
"Penyerahan dari penyidik Polres Bengkalis," kata Kepala Kejari Bengkalis Rakhmat Budiman saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Zikrullah, Jumat siang, 28 Januari 2022.
Zikrullah menjelaskan, kewenangan penanganan jaksa gadungan setelah tahap dua ini beralih ke JPU, begitu juga dengan penahanan tersangka. Selanjutnya JPU akan menyusun dakwaan untuk tersangka.
"Untuk kepentingan penuntutan, JPU menahan tersangka di Rumah Tahanan Polres Bengkalis hingga pelimpahan perkara di pengadilan," sebut Zikrullah.
Sebagai informasi, jaksa gadungan ini ditangkap Tim Intelijen Kejari bersama Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis pada Selasa, 30 November 2021 lalu. Saat itu tersangka berada di rumahnya di Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Bengkalis.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Baju Dinas Beli Online
Hari Budi Utomo ditangkap karena mengaku sebagai seorang jaksa yang bertugas di Bidang Pengalihan Aset dan mengaku dapat membantu masyarakat, khususnya warga Rupat untuk kepentingan pengurusan perkara.
Tidak hanya itu, pada bulan April 2021, dia melangsungkan pernikahan secara siri dengan seorang wanita berinisial IS (48) yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Saat perkenalan itu, yang bersangkutan memperkenalkan diri sebagai seorang jaksa yang bertugas di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung sebagai penyidik.
Sejak saat itu pula, pelaku tidak beranjak dari wilayah Rupat. Dia beralasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah saja secara online.
Yang bersangkutan mendapatkan baju dinas kejaksaan beserta pangkat dan atribut serta pakaian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dengan cara membeli secara online.
Saat ditangkap, petugas turut menyita 1 set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju IAD, amplop surat berlogo Kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat 1 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana," kata Zikrullah.
Terkini Lainnya
Cek Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti-Bukti
Gajah Mengamuk Serang Warga hingga Tewas di Tahura Minas Siak
Diduga Makelar Proyek RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka Korupsi
Simak video pilihan berikut ini:
Baju Dinas Beli Online
Jaksa Gadungan
Kejari Bengkalis
Kabupaten Bengkalis
Kejati Riau
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow