, Medan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2021 telah terjadi 19 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Untuk korban, meninggal dunia 8 orang dan luka ringan 13 orang.
Angka kecelakaan tersebut mengindikasikan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Terkait hal itu, PT KAI Divre I Sumut kembali menggelar sosialisasi di perlintasan sebidang.
Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zuhril Alim mengatakan, sosialisasi kali ini dilaksanakan pihaknya di Kota Medan, yaitu di Jalan H Adam Malik, JPL No.03 KM 01+850, dan di Jalan Sekip, JPL No.04 KM 02+695.
Advertisement
Baca Juga
"Kita mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," kata Zuhril, Jumat (24/12/2021).
PT KAI Divre I Sumut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Medan, Cabang PT Jasa Raharja Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Rayon Militer I Medan Barat, dan pecinta kereta api.
"Dalam sosialisasi, dilakukan pembagian stiker, masker, serta pembentangan spanduk dan poster berisi imbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang," ucap Alim.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan syarat naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal pada masa perpanjangan PPKM mulai 31 Agustus 2021 masih belum berubah.. Perseroan masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 58 Th 2021, dan SE Sat...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Undang-Undang
![KAI Sumut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ByqLOmwMj6jB05Yhf1NjMIbW3n4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794805/original/090945500_1640339125-so1.jpg)
Diterangkan Alim, aturan-aturan mengenai keselamatan perjalanan kereta api telah diatur pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselaamtan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan kordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang.
"Kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan kereta api terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas yang terluka," terangnya.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan. Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia.
"Perjalanan kereta api lebih diutamakan, karena jika terjadi kecelakaan, dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar. Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan kereta api," tambah Alim.
Advertisement
Alat Bantu Keamanan
![KAI Sumut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/H7GjBLwi3qjKrElxweXRi263i2o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3629017/original/008344400_1636550140-sos3.jpg)
Selain itu, lanjut Alim, pintu pelintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang. Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.
Pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati pelintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang.
"Bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang, untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Juga, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi,” Alim menandaskan.
Terkini Lainnya
Cek, Aturan Naik Kereta Api di Sumut Masa Natal dan Tahun Baru
Tabrakan KA dengan Angkot di Medan Contoh Nyata Rendahnya Kepatuhan Pengguna Jalan
Ingat! Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api Merugikan Banyak Pihak
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aturan Undang-Undang
Alat Bantu Keamanan
PT KAI
medan
PT KAI Divre I Sumut
KAI Sumut
Perlintasan Sebidang Kereta Api
Kereta Api
Rekomendasi
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Ada Marathon, 14 Perjalanan KA Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara
Relasi Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Bakal Dibuka Juli 2024, Ipuk Sambut Positif
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Siapa Brain Cipher, Peretas yang Klaim Jadi Pembobol PDNS 2?
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Satpol PP Garut Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Sinopsis 'Heartbreak Motel', Film Baru Angga Dwimas Sasongko Bertabur Bintang
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi