, Bandung - Seorang guru ngaji sekaligus pimpinan salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, HW (36) harus berurusan dengan meja hijau. HW didakwa telah mencabuli belasan santrinya sendiri bahkan beberapa di antaranya ada yang hamil.
Baca Juga
Advertisement
Sidang kasus tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (11/11/2021) lalu. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut terdakwa sekitar 2016-2021, berprofesi sebagai guru atau pendidik salah satu pesantren di Kota Bandung, telah melakukan perbuatan asusila terhadap para santri di bawah umur.
Perbuatan terdakwa HW telah mengakibatkan para korban terganggu secara psikologi kejiwaannya. Korban pun dibawa ke RS untuk menjalani visum et repertum. Hasil pemeriksaan akhir dari 14 korban antara lain selaput dara tidak utuh dan mengalami perobekan selaput dara.
Sidang digelar di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung. Kali terakhir sidang digelar pada Selasa (7/12/2021) di ruang sidang anak, majelis hakim diketuai Yohanes Purnomo Suryo Adi. Sidang dilakukan secara tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban.
Jaksa penuntut umum Agus Murjoko mengatakan, seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan untuk diklarifikasi keterangannya.
"Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Agus menuturkan, para korban mengalami trauma berat atas pemerkosaan yang dilakukan HW. Sedikitnya empat korban di antaranya diketahui hamil dan sudah melahirkan.
"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua," ucapnya.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung bergerak menertibkan dan menutup Jalan Dipati Ukur, Kamis (3/12/2020) malam. Kegiatan penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional y...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Seorang Korban 2 Kali Melahirkan
![Ilustrasi Pemerkosaan 2](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rcoObHKm4CtsvWPcC6aUhBsYpmk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/681526/original/ilustrasi-pemerkosaan-2-140523-andri.jpg)
Agus mengatakan, keempat korban telah dihadirkan ke persidangan untuk menjalani pemeriksaan saksi di PN Kelas 1A Khusus Bandung. "(Berdasarkan fakta persidangan), salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," katanya.
Adapun selama persidangan, terdakwa HW menjalani sidang secara daring dari Rutan Kebonwaru Bandung. "Terdakwa tinggal di dalam rutan. Selama sidang lewat video," ujarnya.
Jaksa mendakwa terdakwa H dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP maksimal 15 tahun penjara.
Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil menjelaskan, perbuatan HW dilakukan sekitar 2016-2021 di berbagai tempat di yayasan, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Berdasarkan data yang ia terima, korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang. Dari belasan santri, ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.
"Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban. Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi.
Sebanyak lima santri dijabarkan sudah melahirkan bahkan ada korban melahirkan dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," ucap Dodi.
Terkini Lainnya
Beredar Video Direksi Transjakarta Rapat sambil Nonton Tarian Perut
Tok, Dosen Unej Terdakwa Kasus Cabul Divonis 6 Tahun Penjara
Menyingkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Klaster Covid-19 Pesantren Abdurrab Pekanbaru
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Seorang Korban 2 Kali Melahirkan
Bandung
Guru Ngaji Cabul
guru ngaji cabuli murid
Pesantren
Cabul
Pemerkosaan
Rekomendasi
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Ramah Lingkungan, Masyarakat Sukabumi Langgengkan Produk Anyaman Bambu
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Wadir CV Inawah Pratama Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gedung South Sulawesi Creative Hub
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
VIDEO: Terseret Air Pasang Laut, Hiu Paus Sepanjang 4 Meter Tersesat di Pesisir Demak
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Mystic Story Bakal Debutkan Boygrup Baru 7 Orang
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
VIDEO: Venue Olimpiade Paris Mendapat Sentuhan Akhir dengan 3 Minggu Tersisa
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024