, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan mengenakan retribusi kepada siapa saja yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ia mengatakan semestinya siapa pun yang menggunakan TPA Antang sebagai pembuangan wajib memberikan kontribusi ke daerah dalam bentuk retribusi.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi pengusaha sampah ternyata mereka yang angkut sampah kemungkinan dari restoran, hotel. Mestinya tidak boleh sembarang buang di TPA. Bahkan, ada sampah dari luar Makassar, namun justru dibuang di TPA Antang," kata Mohammad Ramdhan Pomanto, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, beberapa sampah dari Gowa ada juga ada yang dibuang di TPA dan juga rumah sakit. Membuang sampah di TPA tidak bisa sembarang karena itu fasilitas pemerintah. Beberapa kali juga ditemukan Patologi seperti potongan kaki orang, yang dari rumah sakit juga ada seperti limbah B3.
"Beberapa sampah yang dibuang di TPA berasal dari luar Makassar, ada juga dari rumah sakit seperti limbah B3," jelasnya.
Dia melanjutkan, hal ini akan dibenahi. Sampah yang masuk perlu diperiksa. Selain itu seluruh pihak harus dikenakan retribusi jika ingin membuang sampahnya di sana. "Tidak boleh orang luar buang, karena mau dikontrol sampahnya. Itumi yang tidak ada mekanismenya. Itu yang mau diperbaiki, mau diatur," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Volume sampah bekas banjir di TPS Perintis Kemerdekaan Jakarta setiap harinya terus bertambah. Pemkot Jakarta Timur setiap harinya mengerahkan 30 truk untuk mengangkut sampah-sampah tersebut ke TPA Bantar Gebang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Digodok DPRD Kota Makassar
Sementara anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan, pihaknya bakal menggodok regulasi persampahan tersebut tahun ini. Aturannya bakal dirumuskan dalam Ranperda Retribusi Jasa Umum, Khusus dan Usaha.
"Payung hukum harus diperkuat. Saat ini kan hanya perwali, itu harus didukung dengan Perda. Kami akan selesaikan Perda retribusi jasa umum, jasa usaha dan jasa tertentu," kata Mario David.
Regulasi terkait retribusi pengelolaan persampahan mendesak untuk diterbitkan. Pengelolaannya dinilai masih amburadul. Salah satunya karena penanganannya yang tak jarang masih dikelola oknum pihak ketiga.
Oknum tersebut melayani pemungutan sampah restoran hingga hotel, lalu membuangnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, tanpa ada setoran retribusi yang masuk ke pemerintah. Kondisi itu dianggap semakin menambah pelik TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala yang sudah melebihi kapasitas.
Terkini Lainnya
Stok Habis, Wali Kota Makassar Minta 200 Ribu Paket Vaksin ke Pemerintah Pusat
Isolasi Apung di Atas Kapal Pelni Dapat Restu dari Kemenkes RI
Aksi Klinik Kecantikan Keisha Glow Borong Dagangan UMKM lalu Bagikan ke Warga Terdampak PPKM
Simak juga video pilihan berikut ini:
Digodok DPRD Kota Makassar
Makassar
TPA Antang
danny pomanto
Pemkot Makassar
Limbah B3
Rekomendasi
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Aliansi Mahasiswa di Makassar Gelar Diskusi 'Papua Perlu Damai'
Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta Jadi Korban Dodos Koper, 5 Tersangka Ditangkap
Bantu Kendalikan Obesitas Secara Komprehensif, LIGHThouse Kini Hadir di Makassar
Bukan Jakarta, Hanya Ada 1 Kota di Indonesia dalam Indeks Kota Bahagia 2024
Antisipasi Over Kapasitas, Rutan Makassar Perketat Sidak Rutin
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Diana Ross Bagikan Daftar Lagu Favoritnya, Ada 'Standing Next to You' Milik Jungkook BTS
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan