, Gunungkidul - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul membenarkan jika oknum yang foto syurnya tersebar melalui pesan WhatsApp tersebut adalah kepala sekolah di salah satu Raudhotul Athfal (RA), bukan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK).
RA memang lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK di mana RA di bawah naungan sebuah yayasan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan foto syur dan vulgar yang dilakukan oleh YF tersebut dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata meski sudah kepala sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Advertisement
Baca Juga
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Dan sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya. Kita hanya berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi,"tutur Taufik, Kamis (28/5/2021) sore.
Setelah mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan Forum Guru-guru RA dan forum guru RA tersebut membenarkan informasi tersebut. Forum Guru RA juga telah melakukan pembinaan secara langsung kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Pihaknya juga telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke yayasan yang menaunginya. Dari pihak yayasan mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Pihak yayasan telah memberikan punisment (hukuman) terhadap kepala sekolah terjerat foto syur tersebut.
"Kami tanyakan dan tidak menjadi ranah tanggung jawab langsung. Yayasan sudah melakukan pemanggilan dan punishment," ungkpanya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pemuda Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar karena Putus Cinta
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Yayasan
Untuk kelanjutnya, pihaknya merencanakan akan melakukan koordinasi dengan yayasan dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, termasuk juga yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kewenangan memberi sanksi ada pada yayasan tersebut.
Kendati demikian, Taufik mengatakan jika apa yang dilakukan dan terjadi pada YF adalah sebuah pelanggaran berat. Sanksi yang diberikanpun bisa merupakan sanksi terberat yaitu pemecatan. Namun demikian, Taufik menandaskan jika sanksi tersebut kewenangan dari yayasan.
kemudian berusaha mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul yang menaungi lembaga pendidkan RA. Dan kebetulan karena sudah sore kantor yayasan tersebut sudah tutup.
Melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF. Di mana YF telah dicopot sebagai kepala sekolah dan kini statusnya hanya guru biasa.
"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya.
Wardah mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan oleh YF adalah pelanggaran berat. Kendati demikian, pihaknya memberi keringanan dengan tidak memberhentikannya. Pihaknya hanya memberi sanksi penurunan jabatan kepada yang bersangkutan.
"Kami lakukan pembinaan. Guru tersebut sudah kami copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah," dia menerangkan.
Terkini Lainnya
Heboh Foto Vulgar Oknum Kepala Sekolah TK di Playen Gunungkidul
Cinta Kandas Berujung Tersebarnya Foto dan Video Syur Gadis 19 Tahun di Kebumen
Kesumat Asmara Berujung Tersebarnya Foto Syur Mantan Pacar di Kebumen
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Yayasan
Gunungkidul
Kepala sekolah
foto syur
foto vulgar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Kerupuk Kulit Ikan Patin UMKM Sumut Go Internasional, Ekpor Perdana 2.500 Kg ke Malaysia
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Teramati 900 Meter
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Spesifikasi Zenless Zone Zero, Game Action RPG Baru dari HoYoverse
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Starting XI yang Bisa Direkrut Gratis Musim Panas 2024: Ada 4 Mantan Pemain Manchester United
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%