, Jambi - Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis 1,2 tahun kurungan penjara kepada Aditya Fernando Phasyah (AFP) atas kasus pelanggaran hak cipta. Warga Jambi itu dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan pembajakan film Keluarga Cemara milik rumah produksi Visinema Pictures.
Dalam sidang putusan perkara yang digelar di PN Jambi, Selasa (27/4/2021), Hakim Ketua Arfan Yani, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Majelis hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan," ucap Hakim Ketua Arfan Yani membacakan amar putusan.
Advertisement
Perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa selaku pemilik website duniafilm21, platform pendistribusian film ilegal itu terbukti pada dakwaan kedua subsider dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi.
Terdakwa telah melanggar Pasal 113 ayat (3), junto Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vonis hakim tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan sebelumnya. JPU sebelumnya menuntut terdakwa hukuman 2 tahun penjara. Terdakwa Aditya juga dibebankan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan penjara.
Setelah divonis bersalah, terdakwa Aditya Ferbando Phasyah menyatakan akan menggunakan waktu tujuh hari apakah menerima atau mengajukan upaya hukum lainnya.
Sementara itu, JPU Kejari Jambi Haryoni juga menyatakan, masih fikir-fikir atas putusan hakim.
Sebelumnya, terdakwa Aditya Fernando Phasyah dilaporkan oleh pihak PT Visinema Pictures pada April 2020 atas dugaan pidana pembajakan film Keluarga Cemara yang diproduksi Visinema.
Terdakwa, lalu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020) di kawasan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Sementara rekannya, RBP yang turut dalam pembajakan itu masih menjadi buronan hingga saat ini. Diketahui RBP saat ini masih berada di luar negeri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Sutradara Keluarga Cemara
CEO dan Founder Visinema Angga Dwimas Sasongko merespon atas putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 1,2 tahun penjara terhadap terdakwa.
Menurut dia, perkara ini merupakan pembajakan film (pelanggaran hak cipta) pertama kalinya yang berhasil dibawa ke pengadilan dan telah diputus penjara 1,2 tahun penjara.
"Ini langkah maju dan bisa jadi preseden buat semua kreator, kita bisa bawa mereka yang nyolong karya kita ke panjara," kata Angga Dwimas Sasongko dalam postingan di akun pribadinya instagram @anggasasongko.
Sebelumnya Dwimas Sasongko, yang juga produser sekaligus sutradara film Keluarga Cemara pernah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dalam perkara tersebut.
Sidang kasus pembajakan film ini menurut dia, menjadi langkah awal dan gerakan bersama untuk melawan pembajakan karya film.
"Prosesnya (menyeret pelaku ke pengadilan) lumayan panjang, mudah-mudahan apa yang saya lakukan hari ini di Jambi menjadi langkah awal dan gerakan bersama melawan pembajakan film," kata Angga Dwimas Sasongko di Pengadilan Negeri Jambi.
Pembajakan film kata Dwimas Sasongko, adalah sebuah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan harus dilawan. Lewat pembajakan itu, selain itu Visinema dirugikan secara materil dan non meteril. Negara juga kehilangan pendapatan dari pajak lisensi.
"Negara dan film maker mengalami kerugian luar biasa," ujar Angga Dwimas Sasongko ketika itu.
Advertisement
Pelaku Bajak 3.000 Judul Film Sejak 2018
Karya Visinema Pictures yang dicuri, diunggah, serta ditayangkan secara ilegal di platform website DUNIAFILM21 adalah film Keluarga Cemara. Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu diputar secara utuh atau ditayangkan secara online dengan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut.
Tak hanya berhenti sampai di situ, dalam penelusuran kasus pembajakan ini, AFP telah melakukan pembajakan sekitar 3.000 judul film lokal dan import sejak tahun 2018. Hal ini terdakwa lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan, mengingat judul film-film tersebut cukup terkenal.
Jaksa Penuntut Umum Hariyono, sebelumnya mendakwa Aditya Fernando Phasyah melakukan perbuatan melawan hukum. Terdakwa disebut memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak.
Terdakwa juga disebut mengunggah film bajakan melalui website http://95.217.177.179/, atau DUNIAFILM21. Terdakwa mengunggah ribuan film-film di platform tersebut. Salah satunya film produksi Visinema, Keluarga Cemara.
Keuntungan Iklan
Dalam dakwaan penuntut umum disebutkan, hal itu dilakukan terdakwa dengan tujuan mengambil keuntungan dari iklan yang didaftarkan pada platform tersebut. Nama besar film Keluarga Cemara mampu menarik banyak pengunjung situs. Hal itu diharapkan mampu menarik iklan-iklan.
Dalam dakwaan itu disebutkan kalau tarif iklan yang didaftarkan berkisar dari Rp 1.500.000 hingga Rp 3.500.000/iklan untuk durasi 30 hari.
Terdakwa mendapat keuntungan dari iklan tersebut yang kemudian dibagi rata dengan rekannya RBP, yang saat ini masih buron.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah buku tabungan yang digunakan terdakwa untuk bertransaksi. Kemudian, kartu ATM, flashdisk, laptop, perangkat komputer dan handphone.
Lalu terdakwa Aditya Fernando Phasyah didakwa dengan pasal 32 ayat 2 jo pasal 48 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kemudian, terdakwa juga dikenakan Pasal 113 ayat (3) jo Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e,dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Sutradara Keluarga Cemara
Pelaku Bajak 3.000 Judul Film Sejak 2018
Keuntungan Iklan
Jambi
Angga Dwimas Sasongko
Visinema Pictures
pembajakan film
Hak Cipta
Film Keluarga Cemara
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Sinopsis & Fakta Menarik Film The Snowman yang di Vidio, Ternyata Adaptasi Novel Terkenal
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta