uefau17.com

Rencana Aksi Teror 2 Anggota MIT Kandas di Tangan Polisi - Regional

, Palu - Polisi menduga dua anggota MIT yang tertangkap di Kabupaten Parigi Moutong berencana melakukan aksi teror. Hal itu berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan keduanya.

Di lokasi penggerebekan dua anggota MIT Poso di Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (17/11/2020), Satgas Tinombala gabungan TNI dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata api revolver, puluhan butir amunisi, alat GPS, kompas, dan 2 buah bom lontong.

Polisi menduga barang-barang itu akan digunakan anggota kelompok radikal yang sempat berada di Kota Palu tersebut untuk melancarkan aksi teror.

"Berdasarkan histori mendekati akhir tahun kemungkinan mereka melakukan aksi teror, selain mereka memang terdesak oleh operasi Satgas Tinombala di Pegunungan Poso," Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menerangkan, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, dua jenazah anggota teroris MIT yang tewas usai baku tembak dengan aparat tersebut hingga Rabu (18/11/2020) masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng.

Jenazah Wahid alias Bojes rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan pemakanan jenazah Aziz masih menunggu kabar dari pihak keluarga yang ada di Nusa Tenggara Barat.

"Yang sekarang sudah ada di Kota Palu baru keluarga dari Wahid alias Bojes, sedangkan keluarga Aziz masih berusaha dihubungi oleh petugas," Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan di RS Bhayangkara, Selasa (17/11/2020) malam.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akhir Pelarian 2 Terduga Teroris

Sebelum berakhir dengan tembakan aparat, kedua orang yang masuk dalam DPO kasus terorisme itu terendus keberadaannya di Kota Palu pada 7 November 2020. Namun, mereka berhasil lolos dari penggerebekan aparat.

Pelarian keduanya selama lebih dari sepekan berakhir di sebuah gubuk terpencil di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar 290 kilometer dari Kota Palu.

Polisi mengklaim menembak mati kedua buron itu lantaran keduanya melawan dengan senjata api saat akan ditangkap.

"Hasil sementara autopsi keduanya luka tembak, karena memang sebelum ditangkap diawali dengan kontak tembak," kata Didik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat