, Kupang - IDRP (58), salah seorang dosen universitas negeri di Kupang kini mendekam di balik jeruji. Warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang itu disangka melakukan pencabulan tindak pidana persetubuhan anak.
Korbannya masih tergolong anak di bawah umur, berinisial YL, siswa salah satu SMA Negeri di Kota Kupang. Kasus ini dilaporkan ibu korban, ROL, ke SPKT Polda NTT pada 18 September 2019 lalu. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/331/IX/RES.1.24./2019/SPKT.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT kemudian mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/406/IX/RES.1.24./2019/Ditreskrimum tanggal 25 September 2019.
Advertisement
Pada tanggal 2 Oktober 2019, Dirkrimum Polda NTT mengeluarkan surat undangan klarifikasi untuk terlapor, IDRP. Terlapor diminta hadir dan menemui penyelidik untuk diinterogasi sebagai saksi pada tanggal 7 Oktober 2019 di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT.
Baca Juga
Tanggal 4 November 2019, Dirkrimum Polda NTT kembali mengeluarkan surat panggilan untuk terlapor. Terlapor diminta hadir menemui penyidik tanggal 7 November 2019 untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak.
Saat diperiksa tanggal 7 November 2019, terlapor langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atas permohonan penyidik Ditreskrimum Polda NTT mengingat pemeriksaan di tingkat penyidikan belum selesai, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT melalui Asisten Tindak Pidana Umum, Eko Kuntandi mengeluarkan surat perpanjangan penahanan. Masa penahanan tersangka kemudian diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai tanggal 27 November 2019 sampai dengan 5 Januari 2020 di sel Polresta Kupang.
Berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, masa penahanan tersangka diperpanjang lagi selama 30 hari terhitung sejak 6 Januari 2020 sampai dengan tanggal 4 Februari 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Yudi A B Sinlaeloe kepada media ini mengatakan, berkas perkara tindak pidana persetubuhan anak dengan tersangka IDRP sudah lengkap (P21).
Direncanakan, pekan depan penyidik Polda NTT yang menangani perkara ini akan melakukan tahap dua (pelimpahan/penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti, red) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah P21. Minggu depan tahap dua ke JPU," kata Yudi melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/1/2020) sore.
Luis Balun selaku penasihat hukum tersangka saat konfirmasi terkait kasus pencabulan ini, mengatakan, sebagai warga negara yang baik, kliennya siap menghadapi proses hukum. "Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan," ujarnya.
Luis menambahkan, saat persidangan nanti, pihaknya siap membeberkan sejumlah bukti agar kasus ini menjadi terang-benderang. "Kami punya bukti bagaimana kasus ini direkayasa," ungkapnya.
Rektor tempat dosen ini mengajar saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini via pesan WA, sama sekali tidak merespon pertanyaan media ini terkait kasus pencabulan ini. Ditelepon via sambungan selular pun, atasan IDRP itu juga tidak merespon.
Simak video pilihan berikut ini:
Sejumlah orang tua korban mendatangi PTP2A Jambi untuk konsultasi terkait vonis bebas terdakwa pencabulan, Ambok Lang, oknum PNS Provinsi Jambi.
Terkini Lainnya
Kisah Perjuangan WNI Selamatkan Diri dari Wuhan China
Cerita Pertemuan Terakhir Haedar Nashir dengan Gus Sholah
Tak Kalah Bahaya dari Coronavirus, Penyakit Ini Muncul Sebulan Terakhir
kupang
Pencabulan
Dosen Cabul
Rekomendasi
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Siswa SMAN 3 Kupang Timur Jadi Agen Pengendali Perubahan Iklim Lewat Game GENERAKSI
Disdikbud Kabupaten Kupang: Ada Peningkatan Angka Literasi pada Siswa Sekolah
Mengenal Sekolah Perempuan di NTT: Mama-mama Belajar Berani Bersuara Lawan Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak
Pejuang Literasi di NTT, Mama Yane: Anak Saya Christian Sudah Bisa Baca, Besar Nanti Ia Ingin Jadi Polisi
Cerita Mama-mama di Tanah Putih Kupang Wujudkan Mimpi Jadi Desa Tangguh Bencana
Viral Pj Bupati Kupang Alexon Lumba Semprot 2 Pegawai PPPK, Asyik Selfie Saat yang Lain Berdoa
Akhir Pelarian WN Bangladesh Buron Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Cerita Mahasiswa yang Selamat usai Hilang di Gunung Fatuleu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?