, Pekanbaru - Seluas 1.300 hektare lahan gambut di Rokan Hilir, Riau, yang dikelola perusahaan hutan tanaman industri (HTI) diduga menjadi biang kabut asap. Lahan itu sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diusut.
Lahan berkontur gambut itu terbakar sejak pertengahan Agustus hingga pertengahan September tahun ini. Penyelidik KLHK masih mendalami apakah kebakaran lahan untuk persiapan penanaman (land clearing) atau berasal dari masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatra Eduard Hutapea belum bersedia menjelaskan identitas perusahaan ini dengan alasan masih penyelidikan. Dia hanya menyebut perusahaan ini termasuk dari 8 areal perusahaan yang disegel di Riau.
"Clue-nya adalah hutan tanaman industri, kalau sudah naik ke penyidikan akan diberitahu," sebut Eduard di Pekanbaru, Rabu petang, 25 September 2019.
Akhir pekan ini, penyelidik KLHK Wilayah Sumatra berencana melakukan gelar perkara di Jakarta. Tujuannya untuk menentukan apakah kasus kedelapan perusahaan ini bisa dinaikkan ke penyidikan.
"Kalau ditemukan dua alat bukti langsung naik penyidikan pidananya," tegas Eduard.
Menurut Eduard, sejumlah petinggi di perusahaan itu sudah diminta keterangan. Penyelidik juga mengumpulkan peta konsesi dan surat izin operasional perusahaan di Rokan Hilir itu.
Sebagai catatan, tegas Eduard, pengusutan perusahaan biang kabut asap dilakukan secara menyeluruh. Pihaknya juga berencana menerapkan sanksi administratif dengan ancaman hukuman pembekuan hingga pencabutan izin.
"Itu kalau pelanggaran yang dilakukan perusahaan termasuk kategori berat," kata Eduard.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertemuan Tertutup
Sebelumnya, 8 perusahaan terduga biang kabut asap ini dikumpulkan KLHK di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Setiap perusahaan diminta berkomitmen menjaga lahannya agar tidak terbakar lagi.
Pertemuan tertutup ini menimbulkan kecurigaan karena dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong dengan perusahaan dan penyelidik. Bisa saja nantinya penegakan hukum menjadi lemah dan berujung penghentian penyelidikan.
Hal ini dibantah keras oleh Eduard. Dia menyebut mengumpulkan perusahaan karena ada kunjungan mendadak dari Komisi VII DPR. Beberapa anggota dewan dari Senayan itu juga disebutnya melihat lokasi kebakaran di beberapa titik.
"Saya jamin ini tidak melemahkan penegakkan hukum. Hanya pertemuan biasa sebagai komitmen menjaga lahan ke depannya agar tidak terbakar lagi," tekan Eduard.
Dalam pertempuan, penyelidik tidak sedikit pun membicarakan materi proses hukum. Perusahaan hanya diminta agar taat hukum, menjalani proses yang sedang berlangsung dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukan.
"Tidak ada tawar menawar lagi, ikuti saja aturan mainnya dan taat kepada aturan hukum yang berlaku," tegas Eduard.
Advertisement
Seret Perusahaan Besar
Terpisah, Direktur Tindak Pidana KLHK Yazid Nur Huda menyampaikan, ada 53 lahan perusahaan disegel pihaknya dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu tersebar di Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan.
"Kemudian ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Sudah ada 5 tersangka ditetapkan, perusahaannya ada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur," kata Yazid.
Menurut Yazid, pada Rabu siang, 25 September 2019 juga ada gelar perkara di Jakarta. Dia menyebut bakal ada penambahan tersangka lagi dan segera diumumkan.
"Siapa saja perusahaan yang naik ke penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti, saya belum dapat informasi," kata Yazid.
Akhir pekan ini, Yazid juga memerintahkan penyelidik melakukan gelar perkara untuk kasus di Riau dan Jambi. Penetapan tersangka akan dilakukan jika ditemukan dua alat bukti cukup.
Yazid menyampaikan, 8 perusahaan disegel di Riau adalah PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT GH, PT AP dan PT TI PT GH merupakan korporasi yang lahannya terakhir disegel penyelidik.
"Untuk PT AP masih dikoordinasikan dengan Bareskrim Mabes Polri. Saling men-support nantinya, kalau Polri yang mengusut akan dibantu tenaga ahli," dia menjelaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Cerita Pilot Hercules Wara-wiri di Udara Demi Membuat Hujan di Riau
Tak Mau Kalah, Emak-Emak Turun ke Jalan Desak Penuntasan Kabut Asap
Mengungsi dari Kebakaran Hutan, Tapir di Riau Terjerat Kawat Baja
Pertemuan Tertutup
Seret Perusahaan Besar
Kabut Asap
Karhutla Riau
kebakaran lahan
Perusahaan Pembakar Lahan
Perusahaan Biang Kabut Asap
Rokan Hilir
Gakkum KLHK
Rekomendasi
Pergub Lampung yang Izinkan Panen Tebu dengan Cara Membakar Harus Dicabut karena Menghambat Komitmen Pengendalian Perubahan Iklim
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?