, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera mencabut aturan panen tebu dengan cara membakar karena kebijakan itu merugikan masyarakat dan negara secara langsung. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 yang memfasilitasi panen tebu melalui pembakaran telah memperlambat upaya Indonesia mencapai target FOLU Net Sink 2030.
"Praktik memanen tebu dengan membakar menimbulkan dampak yang sangat serius mulai dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, gangguan kesehatan masyarakat, serta menghambat komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga
Kegiatan panen dengan membakar yang dilakukan oleh pelaku usaha perkebunan tebu di Lampung difasilitasi dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023.
Advertisement
Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 menginstruksikan bahwa pembakaran dibatasi 10 hektare dengan lama waktu pembakaran maksimal 20 menit. Di musim kemarau pembakaran hanya dapat dilakukan pagi hari, sedangkan saat musim hujan dapat dilakukan pagi dan malam hari.
Kemudian, regulasi tahun 2020 juga mengharuskan adanya persiapan pembakaran terkendali dengan memposisikan alat baku ukur mutu udara. Adapun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 menambah kalimat setelah klausul pembatasan 10 hektare, maka pembakaran dapat dilakukan secara bersamaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menguntungkan Perusahaan, Mengorbankan Lingkungan Hidup
![Tebu salah satu tanaman incaran warga tionghoa jelang imlek (/ Eka Hakim)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KmvCcQ9JnMjqVD5PYhhMsIfBXWE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1880760/original/077178000_1518140758-tanaman_tebu_bawa_hoki_di_perayaan_imlek.jpg)
Lalu, aturan pembakaran yang mempertimbangkan cuaca dihapus. Regulasi terbaru justru menambah klausul panen bakar tidak mempertimbangkan cuaca lagi karena cuaca tidak menentu akibat pemanasan global.Bahkan, alat baku ukur mutu udara yang semula ada dalam regulasi tahun 2020 juga dihapus dalam aturan tahun 2023 tersebut.
"Peraturan itu sudah menguntungkan perusahaan karena mereka memanen dengan biaya murah melalui praktik pembakaran. Lebih murah karena prosesnya lebih dan ringkas, tapi menimbulkan banyak kerugian," ucap Rasio.
"Kebijakan ini telah menguntungkan perusahaan secara finansial, dengan mengorbankan lingkungan hidup, masyarakat dan merugikan negara, serta bertentangan dengan Undang-undang," lanjutnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya pernah menyurati Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut aturan daerah tersebut, namun imbauan itu tidak pernah digubris. Untuk itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK bersama masyarakat, memutuskan untuk menempuh upaya hukum uji materiil ke Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Menyiapkan Langkah Hukum
![Ilustrasi kebakaran hutan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LGbIv3EfRaFno4aynZmYS1LdY9c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4735906/original/043744200_1707193346-32109.jpg)
Permohonan keberatan hak uji materiil telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1P/HUM/2024 yang menyatakan bahwa Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 bertentangan dengan tujuh peraturan yang lebih tinggi, di antaranya Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga Peraturan Menteri Pertanian tentang pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar.
"Kami sedang menghitung total kerugian lingkungan hidup untuk menyiapkan langkah hukum lebih lanjut," ungkap Rasio.
"Ada yang bilang kalau pembakaran bisa membuat tanaman tebu makin subur, iya memang benar karena akan cepat tumbuh lagi setelah panen. Tapi menurut penelitian para ahli yang kita temui, lama-kelamaan tanaman itu akan rontok dan kecil kemungkinan akan tumbuh lagi karena sudah mengalami pengrusakan dalam jangka waktu tertentu," sambungnya.
Saat ini, menurut Rasio, KLHK tengah membicarakan langkah lanjutan atas putusan MA tersebut. KLHK, kata dia, akan berusaha menuntaskan segala kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas panen tebu dengan cara dibakar di Lampung. "Instrumen penegakannya sedang dibicarakan, unsur pidana bisa saja diterapkan," katanya.
Ketertiban dan Kepastian Hukum
![Swasembada gula](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/j-olRiFvJoSQO2cQGUbFEpQ01A4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4070557/original/010777800_1656765458-IMG-20220702-WA0007.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK Ardyanto Nugroho mengatakan pemantauan titik api yang dilakukan di Lampung memperlihatkan beberapa perkebunan tebu terindikasi kebakaran, di antaranya PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP).
Pada 2021, perhitungan awal luas lahan yang dibakar di perusahaan SIL dan ILP mencapai 5.469 hektare. Sedangkan, luas lahan yang terbakar pada tahun 2023 mencapai 14.492 hektare.
"Total luas lahan yang dibakar dan seberapa besar kerugian lingkungan hidup sedang kami dalami bersama dengan tim dan ahli. Yang jelas, Putusan Mahkamah Agung atas uji materiil menunjukkan bahwa panen dengan cara bakar adalah ilegal," ujar Ardy.*
Ia menambahkan bahwa Permohonan Uji Materiil ini untuk ketertiban dan kepastian hukum serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. "Selain itu, diharapkan dapat menyelamatkan lingkungan hidup serta menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Lampung, serta komitmen Indonesia untuk Perubahan Iklim," pungkas Ardy.
![Infografis Tanaman Sayuran yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2OXlSkeHNvereJCdc7DEQC00cdQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3582664/original/042592600_1632516996-Sayuran_2.jpg)
Terkini Lainnya
Dorong Perubahan Berkelanjutan, Ready for PROPER Conference 2024 Digelar Laksanakan Kebijakan KLHK
Taman Nasional Komodo Bakal Tutup Reguler pada 2025, Kemenparekraf Ingatkan Komitmen Wisata Berkelanjutan dan Inklusif
Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang
Menguntungkan Perusahaan, Mengorbankan Lingkungan Hidup
Menyiapkan Langkah Hukum
Ketertiban dan Kepastian Hukum
KLHK
Tebu
Panen
tanaman
lampung
Gubernur Lampung
Gakkum KLHK
pembakaran
Mahkamah Agung
Climate Change
Climate Change 2024
Climate Change Liputan6
Rekomendasi
Taman Nasional Komodo Bakal Tutup Reguler pada 2025, Kemenparekraf Ingatkan Komitmen Wisata Berkelanjutan dan Inklusif
Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang
Klaim Mampu Turunkan Deforestasi, KLHK Ingin Negara di ASEAN Tiru Metode Indonesia
KLHK Siapkan Konservasi Bagi Anoa yang Berkeliaran di Kawasan Tambang dan Selidiki Kematian Orang Utan di Kalimantan
Tanggapan KLHK Soal Rencana Taman Nasional Komodo Tutup Secara Reguler pada 2025
Di Norwegia, Menteri LHK Tekankan Peran Kritis Hutan Tropis
Gandeng Undip, KLHK Ingin Perkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
KLHK-ITS Gelar Workshop, Bahas Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Urban Heat Island
Laju Deforestasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Ini Bukti
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Usung Busana Adat Solo, Kebaya Pengantin Aaliyah Massaid Modifikasi Baju Pernikahan Reza Artamevia
Alis Dikerok Pertama Kali, Riasan Aaliyah Massaid Saat Ijab Kabul Disebut Tak Bikin Pangling
Apiknya Seragam Kontingen Indonesia di Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Terinspirasi Pelukis Raden Saleh
Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Pekerja Bandara Ancam Mogok Massal
Bonjour dan 7 Kata Dasar yang Harus Dikuasai Turis Asing Selama Pelesir ke Paris Prancis
Nasihat Bijak Atta Halilintar untuk Thariq Halilintar Jelang Pernikahan dengan Aaliyah Massaid
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Penipuan Modus Investasi Trading Forex
Harga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Rasa Pedas Bikin Makan Jadi Lebih Nikmat, Bantu Tingkatkan Metabolisme dan Turunkan Kolesterol Jahat
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United