, Kendari - Tingkah penghuni Lapas Kendari kerap memancing kontroversi. Setelah bandar narkoba yang bikin heboh, kini napi korupsi kembali membuat ulah.
Seorang narapidana korupsi bernama Yasrin Nado (42) membuat geger setelah kedapatan keliling dengan mobil milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kendari.
Korban bernama Haji Supardi menceritakan, pada Maret 2019, pelaku datang ke toko miliknya. Saat itu, Yasrin mengendarai mobil Lapas kelas IIA Kendari.
Advertisement
Narapidana kasus korupsi di Kabupaten Konawe itu, kerap diizinkan keluar Lapas tanpa alasan jelas. Pihak Kemenkumham Sulawesi Tenggara mengkonfirmasi, Yasrin diperbolehkan keluar karena suatu keperluan saat berhasil menipu korban.
Baca Juga
Korban melanjutkan, pelaku datang menemui istrinya di toko bahan bangunan miliknya. Keduanya sudah berkenalan sejak lama. Hanya bercerita sedikit, Yasrin berhasil menyakinkan pihak toko bangunan.
Saat itu, keduanya saling bertukar nomor telepon. Beberapa hari kemudian, Yasrin datang lagi mengambil besi dan bahan bangunan lainnya. Yasrin berjanji membayar dengan sistem transfer di rekening bank Haji Supardi. Pada akhir Maret, pemilik toko kemudian menagih pembayaran bahan bangunan yang sudah diambil Yasrin.
"Saya menelepon dia, katanya dia mau transfer. Saya percaya saja karena dia sudah kami kirimkan rincian barang yang dia ambil," ujarnya.
Korban melanjutkan, pada 14 Agustus, salah satu karyawannya mengecek di bank untuk mencairkan dana. Ternyata, belum ada transfer uang seperti yang dijanjikan napi korupsi itu.
"Ternyata rekening saya masih kosong, padahal itu harusnya pembayaran bahan bangunan sekitar Rp 168 juta," ujar Supardi.
Dia melanjutkan, saat itu juga menagih kembali. Namun, pelaku tetap beralasan sudah mentransfer. "Saya langsung lapor polisi,"ujar Supardi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H Muslim membenarkan pelaku masuk berstatus napi Lapas. Dia membenarkan, Yasrin membeli barang namun tak bisa membayar.
"Mungkin, pada saat membeli bahan bangunan untuk membuat batako di Lapas Kendari itu, dia keluar pakai mobil Lapas," ujar H Muslim.
Dia juga mengatakan, napi korupsi Lapas kelas IIA Kendari itu diberikan izin keluar sebentar saja. Ternyata disalahgunakan hingga membuat kasus baru diluar tahanan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Jual Hasil Penipuan
![Napi dijebak oleh tim Buser Polres Kendari saat hendak menjual bahan bangunan milik korban.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VOSKJn1q591tw2Ii1NQtrYNOkKY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2904607/original/064684400_1567847506-IMG_20190907_145839.jpg)
Pelaku ternyata menjual kembali besi dan bahan bangunan yang diambil dari Haji Supardi. Saat itu, Yasrin menjual dengan harga murah kepada beberapa orang.
Bersamaan dengan itu, korban melapor ke Polres Kendari. Buser Polres langsung bergerak dan mengejar pelaku.
Polisi berpura-pura dengan memancing hendak membeli besi milik pelaku. Saat sudah menentukan lokasi ketemu, Syahrin langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Ternyata, dari keterangannya di depan polisi, dia akan keluar tinggal beberapa bulan lagi setelah menjalani hukuman 6 tahun lebih.
"Dia sudah diproses, ternyata dia masih warga Lapas Kendari,"ujar Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi.
Jemi menegaskan, pihaknya mengembalikan pelakun ke Lapas kelas IIA Kendari. Setelah kasusnya beres beberapa bulan kedepan, pihaknya akan kembali memproses pelaku di Polres.
"Kita akan tangkap kembali setelah dia bebas," singkat Kapolres.
Advertisement
Lapas Dilapor ke Ombudsman
![Kuasa hukum sudah melaporkan ke ombusdman RI Kantor perwakilan Sulawesi Tenggara.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QLldYxCdqSfllJlxq4xIdu-2U84=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2904608/original/028765600_1567847507-IMG_20190906_195553_HHT.jpg)
Kuasa Hukum korban, Sukdar SH langsung melapor ke ombudsman terkait aduan kliennya. Laporan itu, sudah diterima pihak Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Jumat (6/9/2019).
"Kami melaporkan soal mal administrasi, terkait prosedur Lapas yang mengeluarkan pelaku lalu kembali berbuat kejahatan diluar," ujar Sukdar, didampingi timnya, Jusriadi SH dan Bahtiar SH.
Dia menyesalkan, Yasrin bisa keluar Lapas dengan bebas. Padahal, Yasrin berstatus sebagai tahanan korupsi di Kabupaten Konawe.
"Harusnya, tak sembarang yang bisa dikeluarkan. Ini malah, dikeluarkan sembarang, tapi kami serahkan semua kepada proses hukum," ujar Sukdar.
Dari data yang ada, ternyata Yasrin adalah kontraktor yang memiliki sejumlah perusahaan. Tercatat, Yasrin memiliki satu perusahaan berstatus perseroan terbatas (PT) dan 4 perusahaan berstatus commanditaire venootschap (CV).
Yasrin ditangkap usai ketahuan menyalahgunakan APBD Konawe tahun 2010 terkait pembangunan fasilitas publik. Sebelumnya, dia juga terkait kasus korupsi terkait dana panjar proyek di wilayah yang sama.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Lapas Sorong jadi sasaran aksi anarkis demonstran, mereka memancing emosi napi dengan melempari lapas dengan batu. Akibatnya napi membakar lapas dan ratusan diantaranya kabur keluar.
Terkini Lainnya
Jika Usul Diterima, KPK Akan Seleksi Napi Korupsi yang Dipindah ke Nusakambangan
KPK Sebut Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan untuk Bantu Kemenkumham
Yasonna Tolak Usulan Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
Pelaku Jual Hasil Penipuan
Lapas Dilapor ke Ombudsman
Kendari
Napi Korupsi
napi korupsi lapas kendari
yasrin narapidana korupsi
Lapas Kendari
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri