, Palembang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menangkap pengedar narkoba di Kot Palembang. Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 18.800 butir.
Barang haram ini ternyata akan dikirim ke S, yang merupakan bandar narkoba kelas kakap di Kota Palembang Sumsel. Rencananya, narkoba ini akan disimpan di salah satu gudang kosong di kawasan Tangga Buntung Kelurahan 36 Ilir Palembang.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada hari Senin (26/8/2019) di Komplek Bandara Mas, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Tersangka MK (36) rencananya akan mengantar paket narkoba ini ke gudang kosong milik S di Palembang. Namun di tengah perjalanan, MK terciduk tim BNN Sumsel.
“Dari hasil penyelidikan, narkoba ini akan dipasok ke sebuah gedung kosong di kawasan Tangga Buntung. Gudang itu milik S, yang sekarang kabur dan jadi target penangkapan kita,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di BNN Sumsel, Selasa (27/8/2019).
Narkoba jenis sabu dan ekstasi itu, akan didistribusikan S di Provinsi Sumsel, Lampung dan sekitarnya. Dilihat dari jenisnya, narkoba ini diperkirakan dipasok dari Malaysia.
Saat disita BNN Sumsel, barang haram tersebut disimpan dalam dua tas dan empat bungkus kotak besar berisi 20 Kilogram sabu. Lalu ada 8 bungkus kotak kecil berisi puluhan ribu pil ekstasi.
MK sendiri merupakan warga Palembang yang bertugas sebagai kurir narkoba. Tersangka diiming-imingi uang sebesar Rp 2 Juta untuk setia kotaknya. Namun upah tersebut akan diberikan setelah MK berhasil mengantar paket narkoba tersebut.
“Upahnya belum didapat, MK sudah kami ciduk. Saat ditangkap, MK mengendarai kendaraan roda empat yang membawa paket narkoba di Palembang ,” ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tergiur Upah Besar
Keberhasilan mengungkap transaksi narkoba ini, lanjut Kepala BNN Sumsel, tidak lepas dari informasi masyarakat. Dia berharap peran serta masyarakat seperti ini, akan terus berjalan sehingga bisa menekan angka peredaran narkoba di Sumsel.
Atas perbuatannya, MK harus mendekam di tanahan BNN Sumsel. Tersangka juga terancam Pasal 112 Juncto Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup.
Saat diwawancarai, MK mengaku malu atas perbuatannya. Dia mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
“Ini kali pertama saya bantu edarkan sabu ini. Awalnya saya ditelpon seseorang, saya tidak kenal karena dia tidak sebut nama dan menyuruh saya antarkan pesanan ini,” kata dia.
Sebelum mengantar paket narkoba dalam jumlah besar ini, MK sudah mengetahui barang tersebut adalah sabu dan ekstasi. Karena upah yang dijanjikan sangat menggiurkan, MK nekat melakoni sebagai kurir narkoba.
Terkini Lainnya
Heboh Beredar Video Mesum Mantan Pegawai Bank di Palembang
Berhasil Dipisahkan, Satu Bayi Kembar Siam di Palembang Meninggal Dunia
Misteri 16 Kilogram Sabu yang Dibawa Guru Ngaji
Tergiur Upah Besar
Palembang
Sumsel
BNN Sumsel
Sumsel Pasar Narkoba
Palembang Rawan Narkoba
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
Populer
Melirik Aplikasi E-Commerce, Solusi Modern dan Praktis Belanja di Era Digital
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Euro 2024
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Konsumsi Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol, Bagaimana Caranya?
VIDEO: 4 Karyawan Pabrik Curi Sepatu Bermerk untuk Dijual Kembali
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Resep Abon Sapi Kering Tanpa Santan dan Tips Menyimpannya
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Ayu Ting Ting Tetap Membuka Hati Usai Putus dari Muhammad Fardhana
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China