uefau17.com

Tanggapan Lembaga Adat Melayu Terkait Video UAS yang Dipolisikan - Regional

, Pekanbaru- Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS tengah diterpa isu penistaan simbol agama dalam salah satu ceramahnya. Video yang diambil tiga tahun lalu itu dijadikan beberapa pihak mempolisikan ustadz berdarah Batak dan besar di Riau itu.

Ustadz Abdul Somad sendiri sudah memberi klarifikasi terkait ceramahnya itu, termasuk mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. Di sana, UAS menyatakan video yang viral itu dilakukan di pengajian tertutup.

Sementara terkait dugaan penghinaan simbol salah satu agama, UAS menyatakan untuk menjawab pertanyaan jamaah. Pembahasan simbol agama bukanlah termasuk tema pengajian tiga tahun lalu itu.

Klarifikasi dengan tujuan menyejukkan suasana itu mendapat ragam tanggapan. Beberapa pihak masih bersikeras membawa ceramah itu ke ranah hukum dengan membuat laporan ke polisi.

Hal ini membuat Lembaga Adat Melayu Riau angkat bicara. Pemangku adat dari berbagai suku di Bumi Melayu ini mengajak semua pihak duduk satu meja dan mendiskusikan secara baik.

"Tidak perlu dibesarkan-besarkan karena sudah ada klarifikasi," kata Ketua Harian LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar kepada , Kamis siang, 22 Agustus 2019.

Syahril mengakui setiap agama punya ajaran masing-masing. Perdebatan tidak akan menyelesaikan masalah tanpa ada pertemuan secara langsung, apalagi sampai ke ranah hukum.

"Bicara dari hati ke hati dari pada melapor ke penegak hukum karena tidak bisa menyelesaikan masalah," terang Syahril.

Sejauh ini, LAM Riau belum berkomunikasi secara langsung dengan pria yang diberi gelar Datuk Setia Seri Ulama Setia Negara membicarakan masalah ini. Namun beberapa pengurus sudah menghubungi orang terdekat UAS.

Dan terkait masih ada pihak ingin mempolisikan UAS, LAM Riau menyatakan siap memberi bantuan hukum. Instansi yang berkantor di Jalan Diponegoro ini punya lembaga bantuan hukum.

"Selain sebagai orang Melayu, UAS juga berdomisili di Riau. Dia juga ustadz diberi gelar ada Melayu Riau," tegas Syahril.

"Namun jangan sampai masuk ranah hukum, tabayun dan berunding lebih baik," tambah pria yang pernah menjabat Kepala Palang Merah Indonesia Riau ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat