Sragen - Penjual mainan harus berpikir dua kali saat ingin melintas Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen. Pasalnya desa tersebut punya aturan unik yang melarang pedagang mainan menjual dagangannya di atas Rp 5 ribu.
Ketua RT setempat, Harloso, menurut informasi yang dikutip laman Solopos membenarkan adanya larangan itu.
Baca Juga
Dia menjelaskan awalnya larangan itu hanya lisan kemudian ada kesepakatan dari karang taruna kemudian dibuat tulisan berisi larangan jual mainan dengan harga di atas Rp 5 ribu.
Advertisement
"Semula saya tidak tahu. Kemudian pada malam harinya, ada pemuda yang memberi tahu saya tentang adanya pemasangan tulisan itu di tempat hajatan warga," jelas Harloso.
Persoalannya, kata Harloso, penjual mainan anak dengan harga di atas Rp 5 ribu itu dinilai memberatkan warga. Anak yang pengin mainan sampai menangis karena orangtua tidak punya uang untuk membelikan.
"Bahkan ada orangtua yang sampai utang demi menuruti keinginan anak beli mainan,” ujar Harloso yang juga seorang master ceremony (MC) ketika di acara hajatan warga.
Harloso menyampaikan larangan tersebut tidak hanya di Natan tetapi juga ada di desa-desa lainnya. Dia menyebut di daerah Plumbon, Sambungmacan, Sragen, juga ada kesepakatan warga tentang larangan itu.
Hal itu dibenarkan Siswodiyono (60) warga Paingan RT 006/RW 002, Desa Plumbon, Sambungmacan. Menurutnya orangtua yang sudah terbebani dengan iuran warga yang punya hajat. Kemudian saat anak minta mainan padahal harganya sampai Rp 25 ribu/buah, orangtua tidak bisa membelikan karena tidak punya uang. Anak sering kali menangis dan tida mau tahu orangtuanya punya uang atau tidak.
"Bagi yang mampu tidak masalah, bagi yang tidak mampu jadi persoalan," tuturnya.
Bayan Mahbang, Karanganyar, Sambungmacan, Rusdiarto, pun pernah mengalami hal serupa, yakni ada keponakannya yang meminta mobil-mobilan yang harganya Rp 25 ribu, padahal ia hanya diberi uang saku Rp 10 ribu.
"Akhirnya keponakan saya itu minta tambahan uang kepada orangtuanya. Dengan adanya penjualan mainan anak maksimal Rp 5 ribu itu tidak memberatkan warga. Kalau jualannya di pasar malam atau tempat hiburan, silakan. Ya itu risiko pedagang," ujarnya.
Kepala Desa Karanganyar, Giyono, mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut. Dia berpendapat hal itu mungkin sudah menjadi kesepakatan warga setempat dan memang tidak dilaporkan ke desa.
Baca juga berita lainnya di Solopos.com.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Surat edaran peraturan kegiatan non-Muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di RW 06, Desa Rajeg viral di media sosial. Surat edaran itu kini dinyatakan tidak berlaku.
Terkini Lainnya
Doa Habib Zaidan untuk Cagub Jateng di Acara Bangle Bersholawat
Belajar dan Berwisata Batik di Masaran Sragen
HUT ke-278, Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Sragen
Solopos.com
Penjual Mainan
Sragen
Rekomendasi
Belajar dan Berwisata Batik di Masaran Sragen
HUT ke-278, Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Sragen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Pemeran Drakor Dare To Love Me, Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Anak Pertama
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini