, Makassar - Ketua RW 3 Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Sudirman kini menjalani hari-hari di penjara usai ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, sejak Senin, 27 Agustus 2018. Ia diduga terlibat kasus pengancaman.
"Kemarin tersangka melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan dan saya siap menandatangani disposisinya tersebut dengan syarat pengacaranya bisa menjamin tersangka tidak melakukan perbuatan yang berulang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Kamis, 6 September 2018.
Diari mengatakan pengacara Ketua RW itu tak kunjung memberi jaminan yang diminta kepolisian agar bisa membebaskannya dari tahanan. Di sisi lain, polisi juga berkelit bahwa perkara yang menjerat Andi Sudirman bukan karena tindakannya memprotes pembangunan gedung seperti yang tersebar di masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Soal protes bangunan itu tidak ada masalah. Tapi kalau mengancam dengan kekerasan dan dilakukan berulang kan itu tindak pidana namanya. Dan ini yang terjadi," kata Diari.
Tak hanya mengancam dengan kekerasan secara berulang, Ketua RW itu, lanjut Diari, juga diduga mengerahkan massa yang diperkirakan mencapai 50 orang untuk mendatangi lokasi pembangunan gedung milik Subroto, seorang yang disebut sebagai konglomerat.
"Jadi kronologis kasusnya demikian. Bukan terkait protes bangunan yang seperti berita yang berkembang. Unsur perbuatan melawan hukum dalam hal ini Pasal 335 ayat 1 KUHP terpenuhi sehingga kita lakukan penahanan sebelum terjadi korban jiwa," kata Diari.
Terpisah, pengacara tersangka, Andi Jamal Kamaruddin alias Om Betel mengatakan upaya penahanan yang dilakukan penyidik keliru. Ia membantah kliennya telah mengancam pemilik bangunan.
"Tuduhan itu tidak benar. Klien saya justru memprotes bangunan yang telah menutupi akses lorong masuk ke pemukiman warganya. Harusnya, Soebroto selaku pemilik bangunan yang harus ditindak karena menutup akses jalan masuk warga dan itu yang diprotes oleh klien saya selaku tokoh masyarakat," kata Om Betel.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Burger konro khas Makassar pilihan kuliner di Makassar
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologis versi Korban
Tak hanya itu, lanjut Om Betel, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh Soebroto sebagai dasar membangun tidak sesuai mekanisme yang sebenarnya. Maka itu, Ketua RW bersama warga sempat mengadukannya ke Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar).
"IMB yang dimiliki Soebroto hanya mencakup bangunan dua lantai. Tapi kenyataannya, dia membangun tiga lantai dan malah menutup akses jalan masuk ke pemukiman warga. Selain itu dalam pengurusan IMB, Soebroto tak pernah meminta izin warga sekitar yang bisa terkena dampak. Padahal syaratnya kan harus meminta izin juga dengan warga sekitar sebelum terbit IMB," tutur Om Betel.
Ia berharap Polrestabes Makassar tidak bertindak agresif dalam menangani masalah ini. Apalagi, kata Om Betel, kliennya dalam hal ini Ketua RW juga sempat dituding mengerahkan massa untuk merusak pengrusakan bangunan milik Soebroto.
"Yang membongkar bangunan Soebroto yang menutup akses jalan masuk ke pemukiman warga itu, yang lakukan petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar , bukan warga. Itu tindak lanjut dari aduan warga dan memang bangunannya melanggar dan telah disegel," ungkap Om Betel.
Diketahui, Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menahan Ketua RW 3 RT 2, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Andi Sudirman, sejak Senin 27 Agustus 2018.
Penahanan terhadap Ketua RW tersebut, setelah diduga berkali-kali melakukan pengancaman terhadap korbannya yang merupakan buruh bangunan yang bekerja pada Soebroto, M Basri.
M Basri mengatakan dugaan pengancaman yang menimpanya, berawal saat ia mulai mengukur bangunan yang hendak dikerjanya di Jalan Gajah, Makassar. Pengancaman itu, kata Basri, dialaminya berulang-ulang.
Terakhir, tersangka menarik kerah bajunya. Bahkan, lanjut dia, pemilik bangunan yang dikerjakannya, Soebroto turut diancam dan mau dibunuh.
"Kalau soal untuk cabut laporan untuk saat ini, belum ada keinginan. Saya hanya butuh keadilan. Kecuali kalau terlapor akan membayar kerugian saya kurang lebih Rp 700 juta, mungkin saya baru pikirkan," ucap Basri.
Terkini Lainnya
Terjangan Peluru Akhiri Petualangan Begal Mengaku Polisi di Makassar
Inovasi Unik Perangi Rabies di Kota Makassar
Siasat Napi Narkoba di Makassar Kendalikan Penyelundupan 5 Kg Ganja dari Dalam Lapas
Kronologis versi Korban
Makassar
Polrestabes Makassar
RW
IMB
Dinas Tata Ruang
Ketua RW Ditahan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
7 Tips agar Lebih Rutin Berolahraga, Termasuk Jangan Ngoyo di Awal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Jin BTS Dikonfirmasi Jadi Salah Satu Pembawa Obor Olimpiade 2024, Begini Kisi-Kisi dari Agensi
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya