, Jambi - Jamu pegal linu hingga obat kuat masih banyak dipercaya sebagian masyarakat bisa membantu stamina. Hal ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengedarkan jamu tradisional tak berizin edar alias ilegal.
Harganya yang terbilang murah serta mudah didapat, menjadikan masyarakat cenderung abai bila jamu yang dikonsumsinya adalah barang ilegal. Hal itu tentunya berbahaya karena kandungan dalam jamu belum diuji melalui lembaga resmi.
Advertisement
Baca Juga
Maraknya peredaran jamu tradisional ilegal baru saja terungkap saat jajaran Polda Jambi menyita tak kurang dari 1.500 botol jamu tradisional ilegal asal Cilacap. Oleh distributor yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ribuan botol jamu tersebut akan diedarkan di sejumlah toko jamu yang ada di Kota Jambi.
Dalam keterangan persnya di Jambi, Rabu, 18 April 2018, Kapolda Jambi, Brigjen Muchlis AS mengatakan, penyitaan ribuan botol jamu tanpa izin edar itu terungkap dari sebuah laporan masyarakat.
"Lalu pada Rabu, 11 Apri 2018 di Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diamankan satu mobil truk berisi minuman jamu tradisional tanma izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," Muchlis menjelaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Ribuan botol jamu itu, kata Muchlis terdiri dari berbagai jenis merek dan kegunaan. Ada merek Kunci Mas, merek Madu Kencleng untuk pegal linu, asam urat hingga merek Putri Sakti untuk obat kuat pria.
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang tersangka berinisial DS. DS mengaku hanya sebagai pengedar yang menjual kembali jamu-jamu tersebut ke sejumlah pedagang jamu di Kota Jambi.
Kini, Polda Jambi tengah mendalami kasus temuan jamu tradisional ilegal tersebut. Diduga, selain DS masih ada pelaku lain yang nekat membawa jamu tradisional dari Cilacap untuk diedarkan di Jambi.
Tersangka DS akan dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 106 jo Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pelaku lain," imbuh Muchlis.
Terkini Lainnya
Bule Cantik Asal Kanada Akhirnya Temukan Persembunyian Harimau Bonita
Polda Jatim Tangkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual
Polisi dan Dinas PU Beberkan Penyebab Ambruknya Jembatan Widang
Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Jambi
Jamu Ilegal
Jamu Tradisional
Cilacap
Jamu
Rekomendasi
Jangan Ketinggalan, Ada Kompetisi Racik Jamu Kekinian dari PNM dan Kementerian BUMN
Rahasia Awet Muda dengan Minum Resep Jamu Rebus yang Menyegarkan
Hari Jamu Nasional, Sido Muncul Gaungkan Semangat Ayo Minum Jamu Bersama 100 Pedagang Jamu
Jamu Jadi Bagian Wellness Tourism Diharapkan Dukung Pertumbuhan dan Ketahanan Ekonomi
Jamu Punya Potensi Besar Menjadi Alat Diplomasi Budaya Indonesia
Filosofi Djampi Oesodo Jadi Tema Hari Jamu Nasional 2024
Hari Jamu Nasional 2024: Transformasi Jamu dan Gaya Hidup Modern untuk Generasi Muda
Mengungkap 5 Manfaat Mengonsumsi Jamu Bagi Kesehatan yang Tidak Diketahui
Sejarah Hari Jamu Nasional yang Diperingati Setiap 27 Mei, Simak Segudang Manfaat Jamu
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan