, Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menyidangkan terdakwa I Gede Dedi Setiawan (18) yang membakar kamar kos milik kekasihnya, Umay Saroh, karena tidak terima hubungannya diputus secara sepihak.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Putra Atmaja di Denpasar, Senin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika mendakwa Dedi dengan Pasal 187 ke-2 KUHP dan Pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.
"Terdakwa dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mengakibatkan bahaya bagi nyawa orang lain," kata JPU, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Perbuatan terdakwa membakar kamar kos milik kekasihnya di Jalan Drupadi II Gang 99, Kuta, Kabupaten Badung, pada 8 Januari 2018, pukul 19.00 Wita, karena tidak terima dengan perlakukan Umay Saroh yang memutuskan hubungan cinta dengan terdakwa secara sepihak.
Sebelum membakar kamar kos korban, terdakwa mendatangi tempat kos kekasihnya untuk membicarakan status hubungan mereka. Namun, permintaan untuk ditemui tak digubris Umay dan perempuan itu tetap berada di dalam kamar kosnya.
Tak patah arang, terdakwa tetap menunggu kekasihnya sambil beberapa kali membujuk agar mau bertemu. Karena kesal keinginannya tidak dipenuhi korban, Dedi akhirnya mengambil tanah dan memasukkan cairan alkohol melalui ventilasi kamar kos korban agar mau keluar. Namun, korban tetap tidak menanggapinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tetap Bertahan di Kamar
![Pemalsuan bunuh diri (1)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ofDxR6yzhR_ti0jVUeZoKFLSj7c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1713782/original/004753900_1505730339-1__fire-orange-emergency-burning__Pexels.jpg)
Karena kesal, pelaku kemudian mengambil kertas tisue dan membakarnya dengan menggunakan korek gas yang kemudian dimasukkan ke dalam kamar kos korban melalui ventilasi sehingga membuat gorden kamar korban terbakar dan korban juga sempat menggeser tempat tidurnya agar tidak ikut terbakar.
Korban yang tetap bertahan berada di dalam kamar kos dan membiarkannya hingga terdakwa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu kepada pemilik kos dan orangtuanya.
Didampingi orangtuanya, korban kemudian kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung mencari pelaku untuk diperiksa.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Hanya dalam waktu dua hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sekaligus pembakaran tubuh korban disebuah kamar kos di kota Bandung.
Terkini Lainnya
1 Korban Meninggal dan 6 Terluka dalam Kebakaran di Trump Tower
Akhir Pelarian Perampok Rp 1 Miliar di Jambi
Kisah Mistis Sulitnya Memindahkan Arca Dwarapala THR Sriwedari Solo
Tetap Bertahan di Kamar
Denpasar
Kebakaran
Kamar Kos
hubungan cinta
Rekomendasi
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Korban Meninggal Dunia Akibat Ledakan Gudang LPG di Denpasar Bertambah Jadi 17 Orang
Indonesia AirAsia Buka 2 Rute Baru, dari Denpasar ke Phuket dan Kota Kinabalu
Festival Film Balinale 2024 Siap Digelar di Bali, Diharap Jadi Pusat Industri Perfilman dan Hiburan Berskala Global
Infografis Starlink Milik Elon Musk Beroperasi di Indonesia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final