, Maros - MP, wanita berusia 30 tahun yang menjadi budak seks atau dipaksa melayani nafsu syahwat sang ayah, Daeng Taba (73), kini sudah bisa bernapas lega. Selain sang ayah telah ditahan di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan, MP juga diberikan jaminan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros.
Idrus selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros mengatakan, pihaknya memberikan jaminan pendampingan pemulihan kesehatan, psikologi hingga hukum kepada wanita yang menjadi budak seks sang ayah sejak tahun 1995 itu. Tiga pendampingan itu hingga kondisi korban normal kembali.
"Kita bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan sejumlah LSM (lembaga swadaya masyarakat)," ucap Idrus kepada , Rabu (22/11/2017).
Advertisement
Meski telah menjadi budak seks selama puluhan tahun dan disetubuhi ratusan kali, MP tidak hamil. Menurut Idrus, korban sudah menjalani visum awal dan tes kehamilan.
"Namun, kondisi psikologinya benar-benar memprihatinkan," katanya.
Baca Juga
Idrus menjelaskan, awalnya MP sangat takut pulang ke rumahnya sendiri karena mengira sang ayahnya masih ada di sana. Trauma mendalam juga membuat ia sulit berbicara.
Tidak hanya jadi budak seks selama 20 tahun, korban juga sering dikasari oleh ayahnya sendiri. "Makanya, kita akan siapkan psikolog terbaik untuk memilihkan dia," ia membeberkan.
Selanjutnya, menurut Idrus, pihaknya akan meminta visum ulang untuk mengetahui kondisi MP secara detail. Tujuannya, supaya tim medis yang disiapkan dapat memulihkan kesehatan dan kondisi kejiwaan korban budak seks ayah kandung itu secara tepat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadi Budak Seks Sejak Usia 9 Tahun
![Budak Seks](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/X2gvsaXVZUK8j_RCejFtpfraYFA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1777495/original/079553100_1511296145-20171121-ayah_bejat-gadis2-maros.jpg)
MP, wanita berusia 30 tahun kini menderita gangguan mental. Bagaimana tidak? Selama kurun waktu 20 tahun lebih, ia dijadikan budak seks atau dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah, Daeng Taba (73).
Aksi bejat sang ayah bermula saat MP masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD). Kala itu, ia masih masih berusia sembilan tahun.
"Iya, pertama kali pencabulan terjadi tahun 1995. Sekarang usia korban sudah sudah 30 tahun," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati, saat dikonfirmasi, Senin, 20 November 2017.
Tak terhitung berapa kali Daeng Taba telah meniduri anak kandungnya itu. "(Diperkirakan) ratusan kali, sampai-sampai korban menderita gangguan mental," ujar Kasmawati.
MP juga kerap kali mendapat kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga ancaman akan dibunuh. Itu semua diperoleh MP bila tak menuruti keinginan ayahnya atau melapor kepada orang lain.
Karena itulah, lanjut Kasmawati, selama 20 tahun lebih aksi Daeng Taba menjadikan sang anak sebagai budak seks tak diketahui.
Advertisement
Aksi Bejat Sang Ayah Akhirnya Terbongkar
![Budak Seks](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0QugvYvn1R2aZGg5svTxvJsrYvM=/0x60:960x601/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1777496/original/016772500_1511296197-20171121-ayah_bejat-gadis-maros.jpg)
Aksi bejat ayah kandung terhadap putrinya itu akhirnya terbongkar. Ketika itu, istri Daeng Taba, PJ (70), memergoki sang suami sedang memperkosa MP di ruang televisi. "PJ saat itu baru pulang dari kebun dan langsung masuk ke dalam rumah, ia mendapati anaknya disetubuhi oleh ayahnya sendiri di ruang televisi," Kasmawati memaparkan.
Saat itu, Daeng Taba buru-buru memakai celananya dan menggunakan pakaian untuk menutupi alat kelamin anaknya. Bukannya mengakui kesalahannya, lelaki tua tersebut justru marah dan menampar istrinya.
PJ kemudian membawa anaknya, MP, pergi dari rumah. Ia menginap selama beberapa hari di rumah kerabatnya, hingga akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian.
"Setelah kami menerima laporan, kita langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku," ujar Kasmawati.
Pelaku sekarang meringkuk di sel tahanan Mapolres Maros. Sementara, korban saat ini ditangani oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maros karena gangguan mental yang dialaminya.
"Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," kata Iptu Kasmawati.
Terkini Lainnya
Miris, Ayah Jadikan Putri Kandung Budak Seks Selama 20 Tahun
Mahasiswi Keterbelakangan Mental Disekap dan Jadi Budak Seks
Apa Kabar Pencarian Jejak Harimau Jawa di Ujung Kulon?
Jadi Budak Seks Sejak Usia 9 Tahun
Aksi Bejat Sang Ayah Akhirnya Terbongkar
Budak Seks
Ayah Cabuli Anak Kandung
Pencabulan
Maros
Rekomendasi
Turis Asing Batal Masuk Tempat Wisata Bantimurung Maros Setelah Lihat Harga Tiketnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun