, Palembang - Beberapa hari ini masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan beredarnya foto undangan pernikahan calon pengantin pria dengan dua pengantin wanita sekaligus di media sosial (medsos).
Calon pengantin pria tersebut yaitu Cindra, warga Dusun IV, Desa Lumpatan II Lumbajaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Sedangkan kedua calon mempelai wanita, yaitu Indah Lestari, warga Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Muba, dan Perawati, warga Dusun IV, Kelurahan Teluk, Kecamatan Lais, Muba.
Advertisement
Baca Juga
Pernikahan tersebut tertulis akan diselenggarakan pada hari Senin, 6 November 2017 dengan mempelai wanita Indah Lestari. Akad nikah akan diselenggarakan di kediaman calon pengantin wanita.
Sedangkan pada 8 November 2017, Cindra akan kembali menikahi pujaan hatinya, Perawati, dua hari kemudian di kediaman calon mempelai pria. Pada 9 November 2017, Cindra bersama kedua calon istrinya akan menggelar resepsi pernikahan di kediaman Desa Lumbatan II Muba, Sumsel.
Kabar pernikahan ini akhirnya diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumsel, M. Alfajri Zabidi. Pihaknya sudah memanggil Kepala Kemenag Muba untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Menurut dia, pernikahan serempak ini sangat jarang terjadi dan pernikahan tersebut tidak mungkin dilegalkan pemerintah. Pihaknya akan segera mengeluarkan surat penolakan pernikahan atau disebut N9.
"Untuk menikah kedua kalinya, harus ada izin poligami. Tidak mungkin langsung sekaligus," ucapnya kepada , Rabu, 25 Oktober 2017.
Pernikahan kedua kalinya, ujarnya, bisa dilegalkan oleh pemerintah dengan pengajuan poligami. Namun, izin poligami juga bisa didapat jika memenuhi beberapa persyaratan.
Seperti istri pertama mengalami penyakit parah dan tidak bisa disembuhkan, sang istri tidak bisa memberikan keturunan, dan pernikahan kedua harus disetujui oleh istri pertama.
"Pernikahan itu sah, ada di depan pencatat nikah pertama. Jika mau poligami, harus ajukan dulu NA. Tidak bisa menikahi dua wanita sekaligus seperti itu," katanya.
Ketiga calon mempelai sudah mengajukan NA ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lais di Muba. Namun untuk di KUA Sekayu belum diajukan.
Pihaknya juga akan mengecek apakah pernikahan serempak seperti ini sering terjadi atau tidak di Kabupaten Muba. Namun, mereka memastikan tidak akan mengeluarkan akta nikahnya, jika pernikahan ini memang benar terjadi.
"Masyarakat akan terbentur administrasinya. Jika anaknya masuk sekolah, tidak ada catatan kependudukan, hak waris atau lainnya. Jika mau menikah, harus dengan satu istri saja," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Gagal Nikah, Didi Mahardika Sebut Vanessa Angel Tak Setia
Pernikahan Kahiyang Ayu Membawa Berkah bagi Penjahit Beskap di Solo
Pernikahan di Depan Mata Batal, Begini Perasaan Vanessa Angel
Pernikahan Serempak
Pria Nikahi Dua Wanita
Sumsel
Batal Nikah
Kabupaten Muba
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang dan KontraS Laporkan Kapolda Sumbar ke Propam
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Tips Penting bagi Peminat Jogging, Perhatikan dengan Seksama Urutannya Agar Tidak Cedera
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Pemprov Jabar Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 11 Juta Ton
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang