, Balikpapan - Dokter Klinik Muhammadiyah, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Ferdinando terbelit masalah pelik menyusul kelumpuhan salah seorang pasien, Humaida, pasca-menjalani operasi sterilisasi. Dia pun harus menghadapi sidang Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim.
"Hari ini kami menggelar sidang Majelis Kehormatan Etik IDI Kaltim," ucap Ketua IDI Kaltim, Nathaniel saat dihubungi , Selasa (1/11/2016).
Nathaniel mengatakan IDI Kaltim akan menganalisis proses awal penanganan medis pasien Humaida yang kini tergolek lemas di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Paser, selama lima tahun dan enam bulan terakhir. Pasien ini sekarang didiagnosis mengalami vegetative state atau kelumpuhan parah jaringan otak berujung kelumpuhan fungsi tubuhnya.
"Kami mengumpulkan seluruh dokter ahli sehubungan kasus medis ini, selain itu juga meminta keterangan dokter yang menangani pertama," ujar dia.
Nathaniel memastikan dalam waktu dekat ini IDI Kaltim akan memutuskan kesimpulan diagnosis atas proses penanganan medis Humaida. Kesimpulan IDI Kaltim menjawab pertanyaan keluarga pasien yang mempertanyakan proses penanganan medis Humaida yang berakibat pada kelumpuhan.
"Keluarga memang sudah melaporkan dokter bersangkutan atas penanganan pasien Humaida," sebut Nathaniel.
Penjelasan Dokter
Adapun dokter Ferdinando mengungkapkan dirinya sudah melaksanakan operasi sterilisasi sesuai ketentuan medis berlaku. Operasi bahkan berlangsung lancar di mana kondisi pasien berangsur stabil.
"Operasinya lancar saja dan tidak ada masalah. Penanganan perawatan kemudian diserahkan pada perawat," tutur dia.
Namun tiga jam kemudian, lanjut Ferdinando, mendadak tensi pasien meningkat drastis disertai kejang kejang dan gagal jantung. Dokter jaga saat itu langsung memberikan pertolongan alat pacu jantung dan bantuan pernapasan.
"Jantung pasien akhirnya berdenyut lagi, meskipun kondisinya seperti sekarang ini," ujar dia.
Baca Juga
Ferdinando tetap optimistis pasien Humaida mampu disembuhkan lewat tambahan suplemen rangsangan otak serta program terapi fisiknya. Dia siap berkoordinasi tim medis RS AW Sjahranie soal kesembuhan pasien ini.
Selain itu, Ferdinando mengaku siap menerangkan penanganan medisnya bila nanti diminta keterangan IDI Kaltim. Dia merasa tidak ada satu pun prosedur medis yang dilanggar sehubungan penanganan Humaida.
"Siap saja untuk bila dipanggil IDI Kaltim. Memang belum bisa dipastikan penyebab pasien mengalami gagal jantung pasca operasi sterilisasi," tutur dia.
Pasien Humaida mengalami vegetative state atau kerusakan jaringan otak kronis pasca operasi sterilisasi. Pasien saat itu juga baru saja melahirkan anaknya kelima.
Pascaoperasi sterilisasi, pasien mendadak kejang-kejang hingga berhentinya detak jantung selama 30 menit. Keterlambatan penanganan medis seperti ini diduga berujung pada kerusakan jaringan otak pasien.
Keluarga yang sempat patah arang juga mengajukan permohonan eutanasia atau suntik mati terhadap pasien Humaida. Pasien ini sepenuhnya tergantung penuh bantuan orang lain dalam menjalani aktivitas menelan makanan, minuman dan membuang kotoran.
Advertisement
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntutan dan Permohonan Suntik Mati
![Pasien penderita kelumpuhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DrWiHvA4OJFewunAbOewsZrQBYU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1391701/original/048072900_1477990900-20161101-pasien_lumpuh-paser1-kaltim.jpg)
Warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Ahmad Januar menuntut pertanggungjawaban Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Pemuda ini menyoal permasalahan medis menerpa ibunya, Humaida yang kini mati suri pascamenjalani operasi steril di Klinik Muhammadiyah Paser sejak enam tahun silam.
"Saya menuntut pertanggungjawaban IDI Kaltim untuk memberikan penanganan medis ibu saya ini," ucap Ahmad Januar saat ditemui di Balikpapan, Senin, 31 Oktober 2016.
Januar mengaku sudah melayangkan surat somasi ke Majelis Kehormatan IDI Kaltim guna memproses permasalahan medis Klinik Muhammadiyah Kabupaten Paser ini. Dia meminta IDI Kaltim menindak oknum petugas medis yang tidak profesional berujung rusaknya jaringan otak pasiennya ini.
"Permasalahan ini harus menghubungi IDI saat ada masalah medis," ujar dia.
Ketua LBH Sikap, Rio Ridhayon, mengatakan surat somasi terhadap IDI Kaltim menjadi langkah hukum pertama dalam pendampingan kasus medis ini. Sesuai ketentuan Undang-Undang Kesehatan, menurut dia, persengketaan kasus medis terlebih dahulu dilakukan mediasi dengan IDI setempat.
"Masih menunggu jawaban IDI Kaltim soal kasusnya ini," ujar dia.
Selanjutnya, Rio mempertimbangkan melayangkan gugatan perdata maupun pidana terhadap petugas medis Klinik Muhammadiyah, Paser yang mengakibatkan kelumpuhan kliennya. Hingga Senin, 31 Oktober 2016, dia masih menunggu niat baik IDI Kaltim guna menjembatani penanganan medis kliennya.
Rio yang sudah menerima mandat keluarga, juga akan meminta fatwa Mahkamah Agung guna mengabulkan keinginan eutanasia atau suntik mati terhadap pasien Humaida. Selama hampir enam tahun, pasien ini sepenuhnya tergantung penuh bantuan orang lain dalam menjalani aktivitas menelan makanan, minuman dan membuang kotoran.
"Masih hidup tapi tidak bisa beraktivitas seperti manusia normal. Matanya hanya bisa bergerak ke atas," tutur dia.
Permasalahannya bermula saat pasien Humaida (41 tahun) melahirkan anak kelimanya secara normal RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser. Pihak rumah sakit merujuk Klinik Muhammadiyah yang menangani proses kelahiran.
"Mungkin karena mempergunakan surat keterangan tidak mampu," Januar memaparkan.
Advertisement
Saran Operasi Sterilisasi
![Pasien penderita kelumpuhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m-hgu1MES9ZZtFcgFMs1aBJEfgs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1391675/original/095157600_1477990623-20161101-pasien_lumpuh-paser2-kaltim.jpg)
Proses kelahiran berjalan lancar dengan adanya bayi perempuan dinamai Nabira. Saat itu, salah seorang perawat menyarankan dilakukannya operasi sterilisasi guna mengendalikan kehamilan ibu bayi.
"Mungkin karena anaknya sudah lima, sehingga disarankan menjalani operasi sterilisasi," tutur Januar.
Pascaoperasi sterilisasi, Januar menyebutkan ibunya mendadak mengalami kejang-kejang hingga berhentinya detak jantungnya. Dia memperkirakan ibunya tidak memperoleh penanganan medis semestinya dari petugas medis berupa pernapasan buatan maupun alat pacu jantung.
"Perawat hanya manggil-manggil ibu saja, setidaknya selama 30 menit seperti itu. Hingga memanggil dokter untuk meminta bantuan. Namun kondisi ibu saya sudah seperti sekarang ini," ujar dia.
Januar berulang kali berkonsultasi pakar medis yang mayoritas menarik kesimpulan ibunya mengalami cedera parah akibat terhambatnya pasokan oksigen saat terhentinya detak jantung. Pasien diduga alergi salah satu obat diberikan sehingga berimbas gagal jantung sebagai pemicu sirkulasi darah ke jaringan otak manusia.
Selama hampir enam tahun ini, pasien Humaida mendapatkan perawatan di salah satu ruangan rumah sakit RSUD Kabupaten Paser. Suami korban terpaksa harus meninggalkan pekerjaannya demi membantu kebutuhan sehari hari istrinya ini di RSUD Kabupaten Paser.
"Keluarga kami sudah habis-habisan adanya masalah ini. Rumah sudah tidak ada, adik adik juga terpaksa dititipkan pada keluarga. Bapak juga tidak bisa bekerja menjaga ibu di rumah sakit," kata sang suami.
Adapun Ketua IDI Kaltim Nathaniel mengaku sudah menerima surat pengaduan Ahmad Januar soal permasalahan medis ibunya. Dalam surat ini, Januar melaporkan dokter yang pertama menangani pasien, Ferdinando dan langkah penanganan eutanasia.
"Besok (Selasa, 1 November 2016) kami melakukan sidang Majelis Kehormatan Etik IDI Kaltim. Soal eutanasia tidak bisa dilakukan, karena melanggar sumpah dokter. Selain itu juga tidak ada aturan hukumnya di Indonesia," ujar dia.
Sehubungan permasalahan pasien Humaida, Nathaniel menyatakan tetap berusaha mengupayakan penanganan medis pasien yang didiagnosis terkena vegetative state. Penyakit di mana kondisi pasien menderita kerusakan otak serius yang berdampak pada aktivitas kesehariannya.
"Kami akan kumpulkan para ahli untuk menangani kasusnya nanti. Masih ada peluang, meskipun tidak 100 persen sembuh," Ketua IDI Kaltim Nathaniel memungkasi.
Terkini Lainnya
Hilang Sehari, Semua Kru Pesawat Caribou Ditemukan Tewas
Mendadak Koboi? Kita Punya Kuda Sumba dan Sumbawa
Penemu Bunga Mekar 3.000 Tahun Sekali Bermimpi Kedatangan Raja
Tuntutan dan Permohonan Suntik Mati
Saran Operasi Sterilisasi
Pasien Lumpuh
Regional Kaltim
pasien koma
Suntik Mati
Rekomendasi
Cek Fakta: Tidak Benar Video Ibu Baby Jailyn yang Tinggalkan Bayinya Selama 10 Hari Dihukum Suntik Mati
Belanda Kabulkan Permintaan Perempuan Usia 29 Tahun untuk Disuntik Mati, Ini Alasannya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda