, Jakarta - Calon Presiden atau Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku terkejut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada 25 Oktober 2023 lalu.
"Saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," ujar Ganjar Pranowo saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Advertisement
Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang lebih berwenang.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini. Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Namun demikian, Ganjar menyayangkan kembali terjadinya pelanggaran etik oleh penyelenggara negara setelah apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses Pemilu ini?," heran Ganjar menandasi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengajak masyarakat untuk ambil bagian mencegah kembalinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Indonesia saat menyampaikan pernyataan penutup pada debat capres-cawapres terakhir, Minggu (4/2/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi dari DKPP
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fVQYtvBpC_p_sAAm-vxqfdqUjOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3274122/original/048997500_1603276402-21_Oktober_2020-2_ok.jpg)
DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023. Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap empat perkara yang telah disidangkan DKPP, yakni perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.
Hasyim tidak sendiri, DKPP juga menyatakan Anggota KPU lainnya, seperti Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz melanggar kode etik serupa dan juha dijatuhkan sanksi peringatan keras.
Menurut DKPP, KPU telah menyalahi aturan sebab belum merevisi atau mengubah peraturan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202. Meski belum meerubah namun KPU tetap menerima pencalonan Gibran yang pada saat itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, perkara ini diadukan empat pihak. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Pengadu menyebut tindakan para anggota KPU membiarkan Gibran Rakabuming Raka mengikuti tahapan Pilpres 2024 yang dinilai melanggar prinsip berkepastian hukum.
Advertisement
Respons Ketua KPU Usai Melanggar Etik soal Terima Pencalonan Gibran
![Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan pidato di awal debat terakhir Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zu9V2QGSVhsxbAC9-e3uf-n0Wwc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4734446/original/085998400_1707049082-WhatsApp_Image_2024-02-04_at_19.17.43_4207f563.jpg)
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan tidak akan mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim akibat melanggar kode etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres).
"Apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut," kata Hasyim saat ditemui awak media di Gedung Parlemen Senayan, Senin (5/2/2024).
Hasyim menjelaskan, penolakannya untuk berkomentar karena semua alasan yang perihal terkait sudah disampaikan saat bersidang. Karena itu, dia menyerahkan seluruhnya keputusan kepadanya.
"Semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat jalan persidangan. Itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apapun," jelas Ketua KPU ini.
Respons Gibran Soal KPU Langgar Kode Etik: Nanti Kami Tindaklanjuti
![Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Xzri_AUm6BUhzXUsKV5RbpnWR3c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4695832/original/025211000_1703248143-Gibran_2.jpg)
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran dirinya sebagai cawapres.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tidak berkomentar banyak. Dia hanya bilang bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan itu.
"Ya nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran usai acara pertemuan dengan pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024).
![Infografis Janji KPU Usai Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/X4M3zZmJO9H_Hn7smbBWpTAvYhU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4637708/original/020668600_1699268871-Infografis_SQ_Janji_KPU_Usai_Penetapan_Pasangan_Capres-Cawapres_Pilpres_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Fakta Menarik Februari, Kenapa Hanya Berumur 28-29 Hari Saja?
Sanksi dari DKPP
Respons Ketua KPU Usai Melanggar Etik soal Terima Pencalonan Gibran
Respons Gibran Soal KPU Langgar Kode Etik: Nanti Kami Tindaklanjuti
Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo
Februari
Ketua KPU
Kode Etik
Pencalonan Gibran
Gibran
KPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
dkpp
ganjar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Sekjen Gerindra Akui Komunikasi Intens Dengan PKS Terkait Pilkada Jakarta
3 Respons Anies Baswedan Usai Diusung PKS Maju Jadi Bakal Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Puan Maharani Sebut Bambang Pacul Hingga Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
KPU Jakarta: Petugas Partarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
Puan Beri Sinyal Ada Kader PDIP Diusung Maju di Pilkada Jakarta
Alasan PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub Jakarta 2024: Kami Realistis
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Eriko: Kursi PKB dan PDIP Cukup Untuk Usung Anies
Demokrat Klaim KIM Sepakati Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Dedi Mulyadi Jabar
Anies Ingin Kembalikan Jakarta Jadi Kota Maju Usai Diusung PKS Maju Pilkada 2024
Euro 2024
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Berita Terkini
Rupiah Melemah ke 16.429 per Dolar AS Lagi, Waspada Sentimen Lanjutan
BSSN Soal Dugaan Kebocoran Data INAFIS: Data Lama
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
Sedekah kepada Keluarga atau Orang lain, Mana yang Lebih Utama?
Syarat KUR BRI 2024, Simak Pula Besaran Bunga dan Cara Mengajukannya
Atta Halilintar Turut Bahagia untuk Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Titip Pesan Jelang Keduanya Menikah
Logo HUT ke-79 RI Resmi Diluncurkan, Berikut Tema dan Link Downloadnya
Top 3 Tekno: Ini Alasan Apple dan Meta Batal Kolaborasi dalam AI Generatif
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
4 Cara Bikin Dendeng Sapi untuk Stok Lauk, Dari yang Manis Sampai Gurih Pedas