, Jakarta - Selain menjalankan ibadah wajib, ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan bagi umat muslim, misalnya dengan dengan bersedekah.
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah bahwa seseorang belum dianggap mendapatkan kebaikan hingga ia rela memberikan harta yang dicintai.
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 92)
Advertisement
Baca Juga
Ada banyak keutamaan yang akan diperoleh oleh orang yang mau bersedekah. Di antaranya akan terlindung dari panasnya alam kubur, naungan pada hari kiamat kelak, dan lain sebagainya.
Namun, kemudian mungkin beberapa orang yang hendak bersedekah ada yang masih bingung, mana yang semestinya didahulukan antara bersedekahkepada keluarga terlebih dahulu atau orang lain, bagaimana sebaiknya?
Saksikan Video Pilihan ini:
KOCAK !! Bupati Banyumas Ikut Senam Emak-Emak di GOR Satria Purwokerto
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendahulukan Sedekah pada Keluarga atau Orang lain?
![Mendapatkan Naungan di Hari Akhir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/e9vRbCTh4KHBKRiy0W49E7F_6CA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3120673/original/067346100_1588740345-Hand_Puting_Coins_In_Money_Bag_For_Saving_On_Table_Background.jpg)
Melansir dari laman NU Online, menurut penyataan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, ulama telah sepakat bahwa bersedekah kepada sanak famili lebih utama dibandingkan yang lain berdasarkan referensi beberapa hadis.
أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ
Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238)
Di antara hadis yang dibuat dasar pernyataan Imam Nawawi di atas adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri berikut:
Artinya: ‘Suatu ketika Rasulullah keluar menuju masjid guna menunaikan ibadah shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Sehabis shalat, beliau menghadap warga sekitar, memberikan petuah-petuah kepada masyarakat dan menyuruh mereka untuk bersedekah. ‘Wahai para manusia. Bersedekahlah!’ Pesan Nabi.
Ada beberapa wanita yang tampak lewat, terlihat oleh Baginda Rasul. Rasul pun berpesan ‘Wahai para wanita sekalian, bersedekahlah! Sebab saya itu melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!’
Para wanita yang lewat menjadi heran, apa korelasinya antara menjadi penghuni neraka dengan bersedekah sehingga mereka bertanya, ‘Kenapa harus dengan bersedekah, Ya Rasul?’
Rasulullah menjawab, ‘Karena kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak pernah melihat seseorang yang akal dan agamanya kurang namun bisa sampai menghilangkan kecerdasan laki-laki cerdas kecuali hanya di antara kalian ini yang bisa, wahai para wanita.’
Sehabis Rasulullah berkhutbah di hadapan masyarakat, beliau bergegas pulang ke kediaman. Setelah sampai rumah, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk, sowan kepada Baginda Nabi. Nabi pun mempersilakan.
Ada yang memperkenalkan, ‘Ya Rasulallah, ini Zainab.’
Rasul balik bertanya, ‘Zainab yang mana?’
‘Istri Ibnu Mas’ud.’ ‘Oh ya, suruh dia masuk!’
Zainab mencoba berbicara kepada Nabi, ‘Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.’
Rasul pun menegaskan, ‘Lho, memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah daripada orang lain.’ (HR. Bukhari: 1462)
Adanya hadis di atas, para ulama berpijak bahwa bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada orang lain. Meskipun begitu, ada juga murid-murid Imam Syafi’i yang berpandangan tidak ada perbedaan sama sekali tentang mana yang perlu didahulukan.
Artinya: “Teman-teman kami (bermazhab Syafi’i) mengatakan ‘tidak ada perbedaan pada sedekah yang sunnah antara keluarga dekat yang harus dinafkahi harus didahulukan daripada orang lain atau sebagainya. Menurut Al-Baghawi, memberikan kepada keluarga dekat yang menjadi tanggung jawab nafkahnya, lebih utama dibandingkan sedekah kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238)
Advertisement
Bersedekah kepada Orang yang Berhak Menerima
![Sedekah Menjauhkanmu Dari Api Neraka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DxPHtMl2yxoAsODTohc8_FyqCXI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3120672/original/009540100_1588740345-299786-P7FMQK-120.jpg)
Berbeda dengan mereka, Imam Baghawi mengungkapkan tetap ada perbedaan dalam masalah keutamaan. Garda terdepan yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga yang menjadi tanggung jawab nafkah seperti istri, anak-anaknya sendiri yang masih kecil dan sebagainya.
Hal ini senada dengan komentar Syekh Abu Bakar Syatha penulis kitab I’anatuth Thalibin. Hanya saja ada sedikit perbedaan mana yang semestinya didahulukan dalam keluarga itu sendiri. Jika Imam Baghawi dan Syekh Abu Bakar itu menyuruh untuk keluarga yang mempunyai tanggung jawab nafkahnya, Syekh Zainuddin Al-Malyabari dalam kitabnya Fathul Mu’in justru mengatakan bahwa urutannya sebagai berikut:
وإعطاؤها لقريب لا تلزمه نفقته أولى الأقرب فالأقرب من المحارم ثم الزوج أو الزوجة ثم غير المحرم والرحم من جهة الأب ومن جهة الام سواء ثم محرم الرضاع ثم المصاهرة أفضل
Artinya: “Memberikah sedekah sunnah kepada kerabat yang tidak menjadi tanggung jawab nafkahnya itu lebih utama. Baru kemudian kerabat paling dekat berikutnya, berikutnya yang bersumber dari keluarga yang haram dinikah (mahram), suami/istri, kemudian kelurga non-mahram, keluarga dari ayah ibu, mahram sebab sepersusuan, berikutnya adalah mertua.” (Zainudin Al-Malyabari, Fathul Muin, [Dar Ibnu Hazm, cetakan I], halaman 257)
Uraian di atas tidak bisa dibuat alasan bagi orang-orang pelit untuk menutupi kemalasannya bersedekah kepada orang di luar rumah. Ada sedikit catatan menarik dari Imam Nawawi yang mengutip dari ashabus Syafi’i bahwa skala prioritas sebagaimana urutan-urutan di atas semestinya tetap harus mempertimbangkan tentang kemampuan finansial penerima. Artinya keluarga yang masuk kategori mustahiq zakat lebih utama untuk didahulukan daripada orang lain.
قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ فِي صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ وَفِي الزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَةِ صَرْفُهَا إلَى الْأَقَارِبِ إذا كانو بِصِفَةِ الِاسْتِحْقَاقِ وَهُمْ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ
Artinya: “Menurut sahabat-sahabat kami, disunnahkan pada sedekah yang sunnah, zakat, kaffarah untuk diterimakan kepada sanak kerabat jika memang mereka adalah orang yang masuk kategori mustahiq zakat. Jika mereka masuk kategori tersebut, lebih utama daripada diberikan kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 220).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa memprioritaskan pemberian sedekah kepada sanak kerabat jika memang mereka mempunyai kategori fakir, miskin, atau gharim (orang yang banyak utangnya). Pengertian “tidak mampu” di sini mengacu pada standar sangat rendah, yaitu batas orang berhak menerima zakat, bukan tidak mampu secara strata sosial yang masing-masing wilayah bisa jadi berbeda sudut pandangnya.
Apabila dalam keluarga tersebut tidak ada orang yang berhak menerima zakat, semestinya sudah tidak ada skala prioritas antara keluarga dengan non keluarga. Wallahu a’lam.
Terkini Lainnya
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Amalan untuk Mencintai Allah, Valid Bersumber dari Al-Qur'an
Dzikir Harian Senin sampai Minggu yang Dianjurkan, Lakukan di Waktu Mustajab
Kritik Pedas Gus Baha terhadap Hakim, Memvonis Orang dalam Kondisi Ini
Saksikan Video Pilihan ini:
Mendahulukan Sedekah pada Keluarga atau Orang lain?
أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ
Bersedekah kepada Orang yang Berhak Menerima
وإعطاؤها لقريب لا تلزمه نفقته أولى الأقرب فالأقرب من المحارم ثم الزوج أو الزوجة ثم غير المحرم والرحم من جهة الأب ومن جهة الام سواء ثم محرم الرضاع ثم المصاهرة أفضل
قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ فِي صَدَقَةِ التَّطَوُّعِ وَفِي الزَّكَاةِ وَالْكَفَّارَةِ صَرْفُهَا إلَى الْأَقَارِبِ إذا كانو بِصِفَةِ الِاسْتِحْقَاقِ وَهُمْ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ
Islam
Berita Islami
Sedekah
Bersedekah
Amalan Sunnah
Keutamaan Bersedekah
sedekah pada keluarga
Rekomendasi
Pernikahan Beda Agama dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Amalan Dahsyat dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Kalahkan Pahala Bangun 1.000 Masjid Jami’
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Top 3 Islami: Hukum Mengamalkan Sholawat Tanpa Ijazah Menurut Buya Yahya, Kritik Pedas Gus Baha kepada Hakim
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
5 Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kelahiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Tanda Kewalian Sudah Tampak sejak Bayi
Fadhilah Dahsyat Istighfar, Salah Satunya Melapangkan Rezeki, Caranya Begini Kata UAH
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Jangan Lewatkan Sholat Subuh Berjamaah, Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
Amalkan Sholawat Tanpa Ijazah Apa Boleh? Ini Jawaban Buya Yahya
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
5 Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kelahiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Tanda Kewalian Sudah Tampak sejak Bayi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 26 Juni 2024
Amalan Dahsyat dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Kalahkan Pahala Bangun 1.000 Masjid Jami’
Dzikir Harian Senin sampai Minggu yang Dianjurkan, Lakukan di Waktu Mustajab
Euro 2024
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Berita Terkini
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
Sedekah kepada Keluarga atau Orang lain, Mana yang Lebih Utama?
Syarat KUR BRI 2024, Simak Pula Besaran Bunga dan Cara Mengajukannya
Atta Halilintar Turut Bahagia untuk Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Titip Pesan Jelang Keduanya Menikah
Logo HUT ke-79 RI Resmi Diluncurkan, Berikut Tema dan Link Downloadnya
Top 3 Tekno: Ini Alasan Apple dan Meta Batal Kolaborasi dalam AI Generatif
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
4 Cara Bikin Dendeng Sapi untuk Stok Lauk, Dari yang Manis Sampai Gurih Pedas
3 Respons Anies Baswedan Usai Diusung PKS Maju Jadi Bakal Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Serangan Udara Israel Bunuh 24 Warga Palestina di Gaza, Termasuk Kerabat Pemimpin Hamas
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils