, Jakarta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengaku sudah mengantongi laporan yang mencuat pada masa kampanye pemilu 2024. Kasus-kasus itu di antaranya soal tindakan aparat negara yang berlebihan di beberapa daerah.
"Ada beberapa kasus yang mencuat ke tengah-tengah masyarakat, terutama menyangkut tindakan berlebih yang dilakukan oleh aparat di tempat tertentu, tidak semua tempat, dan itu dilaporkan," kata Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga
Calon wakil presiden nomor urut tiga itu mengingatkan TNI, Polri dan Aparat Sipil Negara (ASN) harus betul-betul netral di pemilu 2024 sesuai perintah undang-undang. Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah memberi arahan pada apel kesiapan pemilu 2024 di Istora, Senayan, beberapa waktu lalu, bahwa aparat harus netral.
Advertisement
"Presiden menekankan di situ, ASN, TNI, Polri harus netral, karena ini perintah presiden sudah berkali-kali," ujar Mahfud.
"Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat, ini perintah presiden dan perintah undang-undang, dan setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak," kata Mahfud.
Mahfud lalu mengapresiasi sikap TNI yang menindak tegas anggotanya karena menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali beberapa waktu lalu. Dia berharap, sikap tersebut diberlakukan di daerah lain yang mengalami hal serupa.
"Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali, yang sudah menetapkan tersangka dan melakukan tindakan-tindakan pendisplinan," kata Mahfud.
"Itu satu contoh yang harus diapresiasi. Mudah-mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan daerah lain, kalau ada," ujar Mahfud.
Relawan pasangan calon presiden - calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dikeroyok anggota TNI hingga babak belur. Anggota TNI yang menganiaya korban langsung menjalani pemeriksaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenderal Andika Tegaskan Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI Bukan karena Kesalahpahaman
![Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo saat menghadiri puncak perayaan Bulan Bung Karno](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Sevlfd_uha-EZgXDsvTq1k43KVM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4479968/original/097374000_1687615111-IMG-20230624-WA0010__1_.jpg)
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, menegaskan bahwa para relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya oknum prajurit TNI bukan karena kesalahpahaman.
Hal tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Andika merespons pernyataan dari Komandan Kodim (Dandim) Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, yang menyebut peristiwa penganiayaan berlangsung secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman kedua belah pihak.
"Saya ingin menyoroti salah satunya bagi saya adalah potensi kelemahan, yaitu statement dari Komandan Kodim Boyolali. Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Kronologi ini kan sangat tidak akurat. Artinya, saya bisa membayangkan karena saya pernah menangani banyak hal seperti ini," kata Andika Perkasa dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1/2024).
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang langsung menjenguk dan mendengarkan kronologi dari para relawan Ganjar-Mahfud. Selain itu, kata Andika, berdasarkan video CCTV pun, insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
"Inilah yang kemudian direspons oleh Mas Ganjar di video tadi, yang juga seingat saya direspons oleh Ketua DPC PDIP Boyolali. Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan, atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika.
"Kemudian dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh Ketua DPC PDIP Boyolali, juga nyatakan hal yang sama," ungkap Andika.
Kendati demikian, Andika mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang langsung merespons dengan cepat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Yang pertama, apresiasi kami yang setinggi-tingginya untuk Panglima TNI, KSAD, yang sudah merespons begitu cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka di Detasemen Polisi Militer," ujar Andika.
Advertisement
Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
![Beredar di sosial media video pemukulan terhadap pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/stqbmifQqt7CSAIrwHr8h48NRgw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4702669/original/012874900_1703951234-Screenshot_2023-12-30-19-45-49-11_0b2fce7a16bf2b728d6ffa28c8d60efb.jpg)
Enam oknum anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap dua relawan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).
Richard menjelaskan, keenam oknum anggota TNI yang telah berstatus tersangka itu masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Menurut Richard, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
Richard memastikan, proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.
"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," kata Richard.
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Oknum Penganiaya TNI Diseret ke Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, sebagai aksi kesewenangan hukum yang brutal.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, yang mewakili koalisi, mengatakan alasan pelaku merasa terganggu dengan suara knalpot bising dari motor para relawan Ganjar-Mahfud, tidak dapat diterima dan mengada-ada.
"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas polisi atau dinas perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," kata Gufron Mabruri dalam keterangannya, Selasa (3/1/2024).
Menurut Gufron, jika merasa terganggu dengan aktivitas para relawan Ganjar-Mahfud yang sedang berkampanye, seharusnya para prajurit TNI itu melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye pemilu ke Bawaslu.
Bukannya main hakim sendiri, seolah tidak ada aturan hukum di Tanah Air. Apalagi aksi brutal itu dilakukan aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Gufron menyesalkan rendahnya kepekaan para prajurit TNI pelaku penganiayaan. Dia menilai tindakan para oknum prajurit itu dapat membuat masyarakat semakin meragukan netralitas TNI dalam pemilu 2024.
"Penganiayaan oleh anggota TNI terhadap relawan capres-cawapres tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam pemilu," ungkap Gufron.
Untuk menepis tuduhan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku di peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Aksi main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum," ujar Gufron.
"Koalisi menilai, Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar," tegasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Tudingan Politik Dinasti dan Klarifikasi Gibran Rakabuming. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/a5PwTKmkDxfbtvenY8FslibL6JE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4304095/original/031528800_1674737267-Infografis_SQ_Tudingan_Politik_Dinasti_dan_Klarifikasi_Gibran_Rakabuming.jpg)
Terkini Lainnya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Jenderal Andika Tegaskan Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI Bukan karena Kesalahpahaman
Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Oknum Penganiaya TNI Diseret ke Peradilan Umum
Mahfud MD
Pemilu 2024
TNI
Cawapres
aparat negara
kampanye
Penganiayaan
Relawan Ganjar-Mahfud
Netralitas TNI
Rekomendasi
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tanggapi Mahfud Md, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Mahfud: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk Sekarang
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Kaesang Pangarep Unggul Sementara di Pilkada Jateng, Tapi Pertarungan Masih Terbuka
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Detik-detik Pemilik Dash Cam Hentikan Penabrak yang Hampir Kabur di Tangerang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2024: Marc Marquez Terpelanting, Maverick Vinales Pecahkan Rekor
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Jakarta, Ada Kaesang Pangarep hingga Nurmansjah Lubis
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital