, Jakarta Buat kamu yang memiliki kendaraan roda dua atau roda empat, sudah sepatutnya sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Tapi, terkadang kamu malas gerak untuk bayar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kan?
Sekarang, kamu tidak perlu malas gerak lagi, soalnya kamu sudah bisa bayar pajak kendaraan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus ke Samsat. Saat kamu sedang hustle culture dalam pekerjaan atau sedang healing berlibur dengan orang tersayang, kamu bisa lakukan pembayaran dengan cara yang satu ini.
Baca Juga
Ada beberapa aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan lewat daring. Salah satu yang memberikan kemudahan adalah Tokopedia. Marketplace yang #SelaluAdaSelaluBisa ini menyediakan layanan bayar pajak kendaraan online.
Advertisement
Dengan layanan yang dihadirkan Tokopedia itu, kamu bisa bayar pajak motor online atau bayar pajak mobil online secara cepat, mudah, dan praktis. Tapi yang harus kamu notice, pembayaran pajak kendaraan secara online ini hanya wilayah Jawa Barat yang tersedia di Tokopedia.
Selain layanan pembayaran, kamu juga bisa menikmati kemudahan dalam mengecek tagihan pajak kendaraan melalui E-Samsat di Tokopedia. Kamu tidak perlu khawatir bakal telat bayar, soalnya dengan fitur ini, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu loh!
Dijamin aman juga, karena fitur ini adalah hasil kerja sama Tokopedia dengan layanan perpajakan di Indonesia sebagai langkah memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan.
Selain mudah dan praktis, metode pembayaran yang ditawarkan juga sangat beragam. Kamu dapat memilih untuk membayar pajak kendaraan via kartu kredit, debit ATM atau Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual Account, OVO, hingga di gerai minimarket langgananmu seperti Indomaret atau Alfamart terdekat.
Dengan melakukan transaksi E-Samsat di Tokopedia, kamu juga berkesempatan untuk mendapat berbagai promo dan cashback di waktu-waktu tertentu loh!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Pembayaran
Eits, tapi kamu harus dapatkan kode bayar terlebih dahulu ya biar bisa lakukan pembayaran di Tokopedia, dengan mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP atau dengan mengunduh Aplikasi Sambara di Play Store.
Setelah itu, baru kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di Tokopedia dengan mengikuti cara ini.
- Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store.
- Daftar atau login akun Tokopedia kamu.
- Pilih menu “Top-Up & Tagihan” Scroll ke bawah pilih “Layanan Pemerintah Klik “E-samsat” Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK.
- Masukkan kode bayar yang kamu dapatkan dari SMS / Aplikasi Aplikasi Sambara.
- Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan Samsat yang harus kamu bayar. Kemudian klik tombol Lanjut.
- Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Dan yang paling menarik, kamu bisa bayar tagihan Samsat melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.
- Tukarkan struk di email kamu untuk SKPD di layanan Samsat Daerah Jabar, Polsek Wilayah Jabar, dan semua cabang Bank BJB. Ingat! Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan SKPD ya
Kamu tidak perlu khawatir juga jika transaksi pembayaran pajak kendaraan di Tokopedia gagal. Karena jika kamu mengalami kendala tersebut, dana di saldo Tokopedia dapat kamu cairkan kembali ke rekening melalui saldo Tokopedia atau kamu dapat gunakan untuk membeli atau membayar aneka produk lainnya di Tokopedia.
Gimana? Aman, cepat, mudah, dan praktis bukan melakukan pembayaran pajak kendaraan di Tokopedia? Dengan cara ini, kamu bisa menyelesaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik hanya dengan 10 menit saja! Yuk, #MulaiAjaDulu bayar pajak kendaraan di Tokopedia. Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store sekarang juga ya!
(*)
Terkini Lainnya
Tompi Blak-blakan Kesal dengan Tim Atta Halilintar Gara-gara Sebut Harga Rumah Sembarangan hingga Dipanggil Petugas Pajak
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Cara Pembayaran
Pajak
Tokopedia
Pajak Kendaraan
E-Samsat
Pajak Motor
Pajak Mobil
Rekomendasi
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia