, Jakarta Polisi ungkap motif tewasnya S (55), pemilik toko perabotan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kakak-beradik ditetapkan sebagai pelaku anak yang membunuh korban yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
KS (17) dan PA (16) disebut telah merencanakan pembunuhan terhadap S. Ketika itu, KS mengarahkan adiknya untuk membantu menghabisi ayah kandungnya.
Baca Juga
"KS kakaknya menyampaikan ke adiknya PA 'nanti kamu melakukan ini, saya melakukan ini'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, mereka melakukan pembunuhan dilatar belakangi rasa sakit hati, khususnya yang dirasakan oleh anak KS.
"Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, sering disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan menyandingkan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi. Tentu juga harus disingkronkan dengan barang bukti lain dan alat bukti lain.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita papan kayu cucian yang digunakan anak PA untuk memukul bapak kandung, pisau dan seprei yang ada di atas tempat tidur.
"Di papan itu ada darah korban, sudah dicek pemeriksaan secara laboratoris memang itu darah korban. Kemudian spray, spray yang digunakan korban untuk tidur, ada darah korban juga sempat dibuang ke sungai dan disita oleh penyidik," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban Sempat Melawan
Sebelumnya, pembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu 19 Juni 2024. Ketika itu, S menusukan pisau dapur ke arah korban. Korban disebut sempat melakukan perlawanan.
Sehingga, KS kembali menikam ayahnya untuk kedua kali. Akibat kejadian itu, ayahnya pun tumbang di atas kasur toko perabotan miliknya.
Melihat ayahnya yang sudah tumbang, KS pun segera meninggalkan TKP toko perabotan dengan menutup seluruh pintu. Sampai akhirnya jasad S ditemukan pegawainya Jumat (21/6) malam atau dua hari setelah insiden.
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus pembunuhan. Alhasil, ditangkap dua anak yang diduga sebagai pembunuh S. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Ancaman hukum maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Advertisement
Penyidikan Masih Berlangsung
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anak dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Ancaman hukum minimal maksimal 20 tahun kurungan penjara
"Pasal 340 KUP itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 KUHP itu ancamannya maksimal 15 tahun," ucap dia.
Ade Ary menyampaikan, keprihatinan atas kasus pembunuhan yang melibatkan anak kandung. Dia memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung secara ilmiah guna membuat terangnya peristiwa yang terjadi.
"Ini hasil yang dilakukan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Terkini Lainnya
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Polisi Sebut Pelaku Ayah Dibunuh Anak Kandung Bertambah, Ini Sosoknya
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Korban Sempat Melawan
Penyidikan Masih Berlangsung
Pembunuhan
Polda Metro Jaya
Ayah Kandung
Jakarta Timur
Jaktim
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
TOPIK POPULER
Populer
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Nutrilon Royal Science Camp to Singapore, Kenalkan Science Sejak Dini untuk Maksimalkan Intelegensi Anak
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Rumania vs Belanda: Pembuktian Ronald Koeman
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Berita Terkini
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 2 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Polisi Beberkan Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Potret Via Vallen dan Chevra Gelar Acara Mitoni, Penuh Bahagia
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Cara Memasak Sop Kepala Sapi, Pahami Cara yang Benar untuk Membersihkannya
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
ETF Ethereum Diramal Dorong Harga ETH ke Rp 106,4 Juta Tahun Ini
Gas LPG 3 Kilogram Mendadak Langka di Banyuwangi, Pertamina Sebut Stok Sudah Sesuai Kuota
Honda Air Blade Facelift Rilis di Vietnam, Segini Harganya
Informasi Teknologi Indonesia Perluas Portofolio Klien di Bidang Kripto
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BRI