, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat yang memberi makan sampah kepada hewan kudanil. Pengunjung ini memberikan dengan cara dilempar ke dalam mulut kudanil.
Terkait hal itu, Public Relation Taman Safari Bogor, Yuska Apitya Aji mengatakan, jika pihaknya tengah menyelidiki kasus pengunjung beri makan sampah kudanil. Kejadian itu terjadi pada Kamis (20/6) sekira pukul 13.21 Wib.
Baca Juga
"TSI sedang melakukan penelusuran data pengunjung tersebut, terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut. Sehingga, bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," kata Yuska saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/6/2024).
Advertisement
Ia pun memastikan, untuk sampah yang sempat diberikan kepada kudanil tersebut sudah dikeluarkan oleh petugas.
Selain itu, ternyata pengunjung yang menggunakan mobil dengan plat nomor B 1949 CIC itu juga melakukan hal lain terhadap beberapa hewan.
"Menurut keterangan saksi, pengunjung tersebut juga melanggar SOP di area harimau yakni membuka jendela mobil dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," jelasnya.
"Di area zebra, pengunjung berpelat nopol B 1949 CIC ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," sambungnya.
Dengan adanya kejadian itu, pihaknya pun mengutuk dan mengecam keras kepada pengunjung tersebut.
"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai konservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kondisi Kudanil Usai Diber Makan Sampah Pengunjung
Pihak manajemen mengatakan tim life and sciences dari Taman Safari Bogor beserta tim perawat satwa langsung mengecek kondisi kuda nil. Disebutkan bahwa kondisi kuda nil tersebut dalam keadaan baik.
Pihak manajemen menyambung bahwa mereka tidak dapat menoleransi kejadian atau hal-hal yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi undang-undang perlindungan satwa, yakni Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Undang-Undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung," tegas pihak Taman Safari Indonesia.
Mereka merespons baik kecintaan para pengunjung Taman Safari Indonesia terhadap satwa yang ada di tempat konservasi tersebut. Tapi, pihaknya mengingatkan tentang SOP untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan satwa. Lalu, apa sanksi yang bisa dikenakan pengunjung tak beretika itu?
![Infografis 5 Destinasi Wisata Super Prioritas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qNHfin0RolDGChCp6lGPYfHOoUQ=/0x0:3000x3000/640x640/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4494886/original/051250600_1688740984-230707_INFOGRAFIS_LIFESTYLE_5_Destinasi_Super_Prioritas_di_Indonesia_S__2_.jpg)
Terkini Lainnya
Taman Safari Bogor Peringatkan Sanksi Pidana untuk Pengunjung yang Beri Makan Sampah Plastik ke Kuda Nil
Viral Pengunjung Taman Safari Beri Makan Kuda Nil dengan Sampah Plastik, Warganet: Harus Ditangkap
Sambut Libur Sekolah, Taman Safari Indonesia Luncurkan Deretan Wahana Baru
Kondisi Kudanil Usai Diber Makan Sampah Pengunjung
Taman Safari
TSI
Kudanil Makan Sampah
Kudanil
Taman Safari Indonesia
Rekomendasi
Viral Pengunjung Taman Safari Beri Makan Kuda Nil dengan Sampah Plastik, Warganet: Harus Ditangkap
Sambut Libur Sekolah, Taman Safari Indonesia Luncurkan Deretan Wahana Baru
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika: Menanti Tarian Tim Samba
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Bungkam Perlawanan Panama, Uruguay ke Puncak Geser Amerika Serikat
Hasil Copa America 2024: Amerika Serikat Tekuk Bolivia
Hasil Copa America 2024: Tekuk Bolivia, Amerika Serikat Raih Poin Penuh di Laga Perdana
Bungkam Jamaika, Meksiko Raih Kemenangan Perdana di Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia di Indosiar dan Vidio, Senin 24 Juni Pukul 19.30 WIB
2 Kekurangan Ini Jadi Fokus Timnas U-16 Indonesia Hadapi Filipina
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Mencari Tabungan Gol
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
Masya Allah! Inilah Keuntungan Haji Mabrur Selain Balasan Surga
Buntut 530 Jemaah Haji Mesir Meninggal, Riyadh Cabut Izin 16 Perusahaan Agen Perjalanan
Top 3 Islami: Momen Mamah Dedeh 'Ngegas' Semprot Jemaah yang Sebut Diri dengan Gelar Haji, Doa Sedekah Subuh
TOPIK POPULER
Populer
Polri Gandeng BSSN Usut Penyebab Lumpuhnya Server PDN Kominfo
Airlangga Soal Ridwan Kamil Maju Cagub Jakarta: Masih Lihat Survei
Herb Euphoria Fest, Kolaborasi BUMN Pamerkan Produk UMK Herbal
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumatera Utara
Polisi Buka Peluang Periksa Seluruh Kru Band Virgound Terkait Kasus Narkoba
Tanya Hakim ke SYL: Kenapa Mobil Untuk Anak Hasil Patungan Eselon I Tidak Dikembalikan kan?
Viral Juru Parkir Liar di Istiqlal Patok Tarif Rp 300 Ribu, Polisi Buru Pelaku
Polisi Tangkap Penyedia Narkoba untuk Virgoun
Sederet Fakta Proyek PSEL Sumur Batu yang Dibatalkan Pemkot Bekasi
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Ada Sharing Dana ke Pejabat Eselon 1
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
UEFA Perketat Keamanan Setelah Cristiano Ronaldo Diserbu Fans Cilik
Gereja di Jerman Ikut Meriahkan Euro 2024
Kondisi Terbaru Striker Hungaria Barnabas Varga usai Cedera Serius di Euro 2024
Piala Eropa 2024: Spanyol Siap Tampil Maksimal Lawan Albania
Berita Terkini
Virgoun Jalani Asesmen Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu, Teman Perempuan Berinisial PA Ikut Serta
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Mengapa Kita Sulit Melihat Warna dalam Gelap? Ini Alasannya
Kabel Laut jadi Tulang Punggung Komunikasi Papua, Nelayan Diminta Tak Merusak
Jaga Ruang Digital dari Hoaks, Kominfo Dorong Penerapan Komunikasi Publik Terbuka
Link Live Streaming Euro 2024 Kroasia vs Italia, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Kementan Ajak Wanita Tani Olah Pangan Lokal jadi Cuan
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
6 Potret Dian Nitami dan Anjasmara 25 Tahun Menikah, Janji Saling Cinta dan Melengkapi Sampai Akhir Hayat
Lagi Nongkrong di Warkop, Remaja di Bekasi Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran
KPU Jakarta Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen, Kerja Sama dengan Dinas Perumahan
Sidang Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara
Link Live Streaming Euro 2024 Albania vs Spanyol, Selasa 25 Juni Pukul 02.00 WIB
Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?