uefau17.com

Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Mengaku Masih Trauma Dibentak Penyidik - News

, Jakarta - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski masih menyimpan rasa trauma.

Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

"Jadi, saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi di lokasi, Jakarta, Rabu, (19/6/2024).

Sementara itu, Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan meski masih menyimpan trauma karena dibentak penyidik KPK, namun kliennya tetap datang untuk diperiksa. 

"Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK, meskipun perasaan trauma itu masih ada tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin," ujar Petrus.

"Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada. Tapi, dia siap memenuhi panggilan itu," sambungnya.

Petrus mengatakan Kusnadi mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta perlindungan karena merasa trauma. 

"Lho, justru trauma itu minta perlindungan walaupun ke sana itu untuk melapor tapi sekaligus minta perlindungan hukum, juga di Komnas HAM," ucapnya.

Selanjutnya, terkait dengan isi ponsel yang disita oleh penyidik KPK. Dirinya belum bisa membeberkannya.

"(Isi ponsel) Ya itu nanti kita dengar dari penyidik, karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh," katanya.

"(Ada komunikasi dengan Harun) Ya itu kita lihat saja nanti," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperiksa Sebagai Saksi

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

3 dari 4 halaman

Staf Sekjen PDIP Trauma Dibentak Penyidik, Begini Respons KPK

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat handphone-nya dan milik Hasto disita. Alhasil, Kusnadi pun membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga ke Komnas HAM.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu ke pelbagai lembaga terhadap bawahannya. Dia pun bakal membuktikan hal tersebut.

"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita kan diuji di apa namanya, di Komnas HAM diuji, tadi di Dewas, kemudian yang lainnya. Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6).

Asep menjelaskan sejatinya pemeriksaan terhadap Kusnadi karena ingin mengonfirmasi handphone yang telah disita oleh penyidik.

Dia juga menyebut, semestinya Kusnadi tidak perlu merasa takut, sebab penyidik juga memberikan keleluasaan kepada saksi yang akan diperiksanya.

"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil KS ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita dari yang bersangkutan. Yang disita dan itu akan ditanyakan. Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ujar Asep.

"Juga pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, ataupun bahkan tersangka pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," sambung dia.

Asep kemudian menegaskan tetap memperhatikan hak-hak asasi saksi ataupun tersangka pada saat pemeriksaan.

4 dari 4 halaman

Staf Sekjen PDIP Mengaku Dirugikan KPK

Kusnadi mengaku masih menyimpan rasa trauma oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti karena dibentak pada saat handphone-nya hendak disita.

"Betul, betul (tidak bisa hadir karena masih trauma dibentak penyidik)," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Petrus menyebut saat ini dirinya sedang menemani Kusnadi untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan dugaan perampasan.

Oleh sebab itu, Kusnadi meminta agar penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.

Secara terpisah, Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin (10/6/2024) lalu.

"Pertama, saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa, bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," kata Kusnadi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi. Karena penyidik KPK menyita barang milik Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto Kristiyanto.

"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," ujar Kusnadi.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat