uefau17.com

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Soal Penurunan Anggaran Kementerian/Lembaga 2025 - News

, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai pagu indikatif anggaran tahun 2025 di berbagai kementerian dan lembaga mengalami penurunan angka yang cukup besar. Menurut dia, angka penurunannya signifikan hingga lebih 40 persen.

"Kami mendapati bahwa Pagu Indikatif berbagai kementerian dan lembaga untuk Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan, mencapai 30-40%, bahkan ada yang lebih daripada 40%," kata Martin Manurung dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Kamis (13/11/2024).

Martin meyakini, besarnya penurunan Pagu Indikatif seperti saat ini belum pernah terjadi, minimal selama ia menjabat sebagai anggota dewan periode 2019-2024. Dia pun mewanti akan ada dampak serius saat hal itu terjadi.

"Pengamatan saya, akibat penurunan yang sangat signifikan itu menyebabkan berbagai kementerian/lembaga hanya berani menganggarkan kegiatan yang sifatnya rutin dan operasional," wanti Martin.

Martin juga mengingatkan, akibat turunnya anggaran tersebut maka rencana program inisiatif yang ditawarkan oleh kementerian dan lembaga menjadi sangat sedikit. Bahkan bisa jadi hampir sulit.

"Sangat sedikit, atau hampir tidak ada, rencana program inisiatif," ujar Martin.

Martin pun meminta pemerintah menjelaskan alasan penurunan anggaran kementerian dan lembaga tahun 2025 itu kepada publik. Tujuannya agar tidak terjadi persepsi yang keliru di kalangan masyarakat.

"Saya meminta pemerintah untuk menjelaskan apa penyebab turunnya Pagu Indikatif yang cukup signifikan tersebut," ujar legislator dari Dapil Sumatera Utara II itu.

"Atau, apakah penerimaan negara turun sehingga Pagu Indikatif pun harus mengalami penurunan yang cukup signifikan?," imbuh dia.  

Martin menyarankan, jika memang pemerintah mempunyai agenda alokasi untuk hal lain maka hal itu bisa dikonsentrasikan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Hal ini harus dijawab agar tidak terjadi persepsi yang keliru di kalangan masyarakat, apalagi di pasar, yang dapat membawa akibat yang tidak kita inginkan," Martin menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penurunan Anggaran Diungkap Bahlil

Penurunan anggaran kementerian/lembaga salah satunya dirasakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6).

Menurut Bahlil, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menetapkan pagu indikatif 2025 Kementerian Investasi/BKPM Rp 681,8 miliar. Sedangkan hal itu tidak berbanding lurus dengan target realisasi investasi di kisaran Rp 1.850-1.900 triliun. 

Bahlil meyakini, pemasukan investasi memang sangat penting untuk menopang target pertumbuhan ekonomi pemerintah di atas 5 persen. Namun, dia bingung jika pemerintah menetapkan beban target investasi naik, tapi tidak dibarengi dengan kenaikan anggaran. 

"Saya tidak bermaksud untuk mengeluh, hanya memberikan satu diskursus untuk kita, kalau tanggung jawabnya sekian, idealnya itu juga harus dibebani dengan anggaran," kata Bahlil.

“Bagaimana mungkin target investasi dinaikan Rp 1.850 triliun, anggarannya diturunkan. Dari target Rp 1.400 triliun 2023 dengan anggaran Rp 1,2 triliun lebih, sekarang (target) dinaikan tapi anggaran diturunkan menjadi Rp 600 miliar lebih. Ini yang membuat saya bingung,” heran dia.

 

3 dari 3 halaman

Penurunan Anggaran Dialami BUMN

"Ini tahun 2025 saya baru menemukan teori ekonomi kayak begini. Kalau memang pimpinan dan seluruh bapak/ibu punya teori baru, tolong ajarin saya,” imbuh dia menandasi.

Selain Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penurunan senada juga dirasakan Kementerian BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pagu anggaran pada 2025 sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan senilai Rp 277 miliar. 

Menurut dia, nilai itu lebih rendah 16 persen dari pagu sebelumnya Rp 328 miliar atau lebih rendah 10 persen dari pagu tahun 2024. Hal itu disampaikan Erick saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Jumat 7 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat