uefau17.com

IEG Bakal Tindak Tegas Aktivitas Nobar Ilegal Konten SCM Grup - News

 

, Jakarta Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM, kembali melakukan pengawasan dan penindakan hukum terkait adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Langkah itu dilakukan bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penindakan hukum dilakukan kembali di kota Surabaya dengan melakukan penyitaan atau penggeledahan barang bukti terhadap venue yang sebelumnya sudah ditegur karena mengadakan nonton bersama konten olahraga milik SCM secara ilegal. 

Konten yang ditampilkan di sebagian besar venue secara ilegal adalah tayangan Premier League atau Liga Inggris, tetapi terdapat venue-venue yang juga menayangkan tanpa lisensi konten-konten berikut, UEFA Champions League, UEFA Europa League, National Basketball Association, Women's Tennis Association, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM.

Terkait pelaku usaha yang tetap mengadakan kegiatan nonton bersama tanpa mendaftar atau secara ilegal, GM Business Development & Content dari IEG, Belafonti  menegaskan agar siapapun yang menggelar nonton bareng tanpa izin agar menghentikan aktivitasnya. 

"Kami menghimbau kepada para venue yang masih melaksanakan kegiatan nonton bersama secara ilegal atau tidak berizin, kami tidak segan untuk melakukan tindakan secara hukum. Kami bersama tim monitoring dan aparat hukum akan melakukan tindakan langsung untuk venue-venue yang terbukti masih melakukan pelanggaran,” kata dia. 

Belafonti mengatakan, penindakan-penindakan seperti ini rutin dilakukan oleh IEG terhadap pelaku-pelaku usaha di Surabaya dan kota-kota lainnya, yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan.

Belafonti mengatakan, proses ini dilakukan selain untuk mencegah pelaku usaha agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan nonton bersama secara ilegal dan juga untuk menjaga pelaku usaha yang sudah melakukan pendaftaran sebagai partner resmi nonton bersama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Ajukan Gelar Nobar Konten SCM Grup

Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama diminta untuk mendaftarkan diri agar dapat menjadi mitra nonton bersama. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG. Hal ini pun disampaikan oleh Belafonti. 

"Kami menyarankan kepada para pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan nonton bersama baik Premier League, UEFA Champions League, UEFA Europa League, Proliga, Volleyball Nations League, AVC Challenge Cup dan konten-konten olahraga lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan atau tanpa izin. Kami siap membantu dalam melakukan pendaftaran dari venue yang akan menyelenggarakan nonton bersama," kata dia. 

IEG menghimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia. 

Dan, untuk Anda para penggemar Premier League, UEFA Champions League, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website http://www.ieg.id/nobar/ agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat