, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara usai memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024.
KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Baca Juga
Salah satunya, KPK bicara terkait penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto. Tim Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
Advertisement
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
"Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," sambung Budi.
Kemudian, KPK pun menepis tudingan telah membiarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan berjam-jam.
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik," kata Budi.
Budi mengatakan, penyidik memberikan keleluasaan bagi Hasto untuk mencermati kembali jawaban yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena itu, penyidik kemudian meninggalkan Hasto Kristianto.
Berikut sederet pernyataan KPK usai panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024 sebagai saksi atas kasus dugaan suap PAW yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019 dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Beberkan Alasan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024.
Adapun ponsel Hasto disita penyidik disela pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Budi mengatakan, Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dengan Tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," terang dia.
Advertisement
2. Penjelasan soal Hasto yang Mengaku Ditinggal Sendirian Kedinginan oleh Penyidik di Ruang Pemeriksaan
KPK menepis tudingan telah membiarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan berjam-jam.
Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung di KPK pada Senin 10 Juni 2024.
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Budi mengatakan, penyidik memberikan keleluasaan bagi Hasto untuk mencermati kembali jawaban yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena itu, penyidik kemudian meninggalkan Hasto Kristianto.
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan Saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," kata Budi.
3. Penyidik Agendakan Pemeriksaan Hasto Berikutnya Terkait Kasus Harun Masiku
KPK membuka peluang kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Budi mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan melayangkan panggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Namun, Budi membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan terhadap Hasto.
"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya," kata Budi.
Hasto sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Terkini Lainnya
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
1. Beberkan Alasan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto
2. Penjelasan soal Hasto yang Mengaku Ditinggal Sendirian Kedinginan oleh Penyidik di Ruang Pemeriksaan
3. Penyidik Agendakan Pemeriksaan Hasto Berikutnya Terkait Kasus Harun Masiku
KPK
Penyidik KPK
Hasto
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
PDIP
Rekomendasi
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Sekda Kabupaten Tangerang: Keluarga Punya Peranan Penting Cegah Korupsi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Menwa Siap Terjunkan 5 Ribu Personel Bantu Misi Kemanusiaan TNI di Gaza Palestina
Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Gelar Media Gathering, BP2MI Berkomitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat
Idrus Golkar Bantah KIM Menjegal Pencalonan Anies Baswedan Maju di Jakarta
Logo HUT RI yang ke-79 Resmi Dirilis, Simak Makna, Tema, hingga Link Download
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Cawe-cawe ke Pemerintah Daerah
Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Penerima KJMU Tahap 1 2024 Berkurang 3.348 Orang, Ini Penyebabnya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Berita Terkini
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Dinsos Kota Gorontalo: Jangan Berikan Uang ke Badut Jalanan!
Tetap Stylish dengan Kacamata Hitam, Intip Potret Sarwendah Liburan ke Korea Bersama Anak-anak dengan Wajah Pasca Operasi
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Ini Konsep Doa dalam Islam
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Dengue Slayers Challenge Jadi Terobosan Edukasi Penanganan DBD Bagi Generasi Muda
Indonesia Serius Garap Carbon Capture Storage, Nilai Ekonomi Jumbo Ini Bisa Dikantongi
Mutuagung Lestari Kantongi Kenaikan Laba 34,66% di Kuartal I 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
Pupuk Indonesia Tepis Informasi NPK Phonska di Gorontalo Bercampur Kerikil
Rotasi Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut
ONE Friday Fights 68 Hadirkan Duel Kejuaraan Dunia Kickboxing
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Sejalan dengan Indonesia, Rwanda Dorong Solusi Dua Negara untuk Konflik Palestina-Israel