, Jakarta Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap melakukan pelanggaran.
Dia menuturkan, para penyidik KPK melakukan kejahatan hukum yang dilakukan ke Hasto Kristiyanto dan stafnya.
Baca Juga
Diketahui, Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2019.
Advertisement
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Keberatan, lanjut Ronny disampaikan usai ditemui banyaknya keanehan dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto di KPK hari ini. Terlebih, kata dia, staf Hasto yang bernama Kusnadi turut tiba-tiba diperiksa oleh KPK.
"Dalam proses Mas Hasto Kristiyanto dipanggil ke ruang penyidik, tiba-tiba ada seorang penyidik memakai masker dan memakai topi yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto," jelas Ronny.
Menurut Ronny, Penyidik KPK yang memanggil Kusnadi bernama Rossa Purbo Bekti. Kusnadi, ujar Ronny juga digeledah dan disita ponselnya.
"Ketika saudara Kusnadi dipanggil ke atas, ternyata bukan dipanggil oleh Mas Hasto. Ternyata dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penggeledahan, dan juga dilakukan penyitaan," ucapnya.
Padahal, lanjut Ronny Kusnadi bukanlah objek dari pemanggilan yang dilakukan KPK. Ronny menyatakan, pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk Hasto.
"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," kata dia.
Ronny menjelaskan, penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar KUHAP Pasal 33. Pasalnya, kata dia tidak ada penetapan dari pengadilan negeri ihwal hal tersebut.
"Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHAP pasal 39 terkait dengan penyitaan," ujar dia.
Oleh sebab itu, Ronny menuturkan penasihat hukum akan melaporkan sejumlah pelanggaran tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan pengawas KPK," ucap dia.
Selain itu, penasihat hukum Hasto juga akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Sita Tas dan Ponsel Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan ditengah pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Hasto mengungkapkan, ponsel miliknya saat itu sedang dipegang oleh staff yang bernama Kusnadi. Diceritakan Hasto, penyidik ketika itu memanggil Kusnadi dalihnya untuk bertemu dengan Hasto. Namun, penyidik malah menyita tas dan ponsel yang dipegang oleh ajudannya.
"Staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," ucap dia.
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Karena ada beberapa hal yang dinilai bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujar dia.
Advertisement
Harus Sesuai Prosedur
Selain itu, Hasto mengatakan sebagai saksi seharusnya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Hal itu sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena itu, Hasto memutuskan bahwa pemeriksaan untuk dilanjutkan pada kesempatan lain.
"Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ujar dia.
"Sehingga teman-teman pers kemudian akhirnya kami menyampaikan kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara," dia menambahkan.
Penasihat hukum Hasto, A. Patra M. Zen mengingatkan, penyitaan harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Karenanya, penyitaan ponsel kliennya patut dipertanyakan.
"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan selalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan," ucap dia.
"Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apapun proses penegakkan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," imbuh Patra.
Terkini Lainnya
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Mantan Ketua YLBHI Sebut Penyidik KPK Tak Mengacu Aturan Hukum Saat Sita Barang Hasto dan Stafnya
KPK Sita Tas dan Ponsel Hasto Kristiyanto
Harus Sesuai Prosedur
KPK
Hasto Kristiyanto
PDIP
Dewas KPK
Harun Masiku
Rekomendasi
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Mantan Ketua YLBHI Sebut Penyidik KPK Tak Mengacu Aturan Hukum Saat Sita Barang Hasto dan Stafnya
KPK Kaji Pasal Perintangan Penyidikan Terkait Kasus Harun Masiku, Untuk Jerat Hasto?
Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Belajar dari Kasus Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Harus Kedepankan KUHAP
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Imigrasi Enggan Salahkan Siapa pun Atas Peretasan: Sesama Bus Kota Tak Boleh Saling Menyalip
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Akhir Pekan Sabtu 29 Juni 2024, Tak Ada Peraturan Ganjil Genap Jakarta
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Penyebab Ketindihan Saat Tidur dan Cara Mengatasinya
Industri Kripto Kehilangan Rp 8,3 Triliun Akibat Peretasan
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
iPad Pro 2024 dan iPad Air 2024 Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya
Musim Pancaroba Tiba, tapi Masih Terjangkit Batuk Berdahak? Lakukan 4 Cara Mudah Ini di Rumah
Ibunda Calon Suami Ayu Ting Ting Singgung Soal Etika dan Kebijaksanaan di Tengah Dugaan Kandasnya Pertunangan Putranya
Pemain Incaran Manchester United Tebar Angin Surga: 90 Persen Siap Pindah Klub dan Tertarik ke Old Trafford
Kala Penampilan Debat Capres AS 2024 Perdana Joe Biden Bikin Panik Partai Demokrat dan Hati Hancur
7 Potret Melly Lee Tampilkan Dangdut di Korea Selatan, Penuh Kebanggan
Ditanya soal NasDem Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu