, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Briptu FN, polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) diperiksa kondisi mental dan psikologisnya.
Baca Juga
“Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Senin, (10/9/2024).
Advertisement
Poengky khawatir Briptu FN mengalami depresi usai persalinan atau post partum depression.
“Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami post partum depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar,” ucapnya.
Kompolnas pun mendorong agar Briptu FN didampingi psikiater dan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” tuturnya.
Poengky menyebut bisa saja kemarahan Briptu FN karena kesal kepada suaminya yang kerap bermain judi online, hanya menjadi salah satu pemicu.
“Sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online,” kata dia.
Sementara terkait masalah judi online, Poengky berharap kerja dari Satgas Judi Online bisa segera memberantas para pengelola judi online. Sehingga, bisnis ilegal yang mengkhawatirkan masyarakat bisa lenyap.
“Diharapkan segera terlihat hasilnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online karena merupakan bentuk kejahatan dan pasti berdampak negatif pada masyarakat,” imbaunya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alami Trauma
Sebelumnya, Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut. Dia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.
Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.
"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tersangka lah yang disebutnya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh para tetangga. Sesampainya di rumah sakit itu lah, tersangka sempat meminta maaf pada sang suami.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," kata Dirmanto.
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur. Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.
Advertisement
Detik-Detik Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya, Briptu FN, berawal dari ceksok pada saat korban pulang ke rumah.
Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri yang polwan, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Cekcok berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami.
Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ujarnya mengungkap deti-detik korban dibakar.
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Luka Bakar 96 Persen
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto Hesti mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum meninggal.
Briptu Rian meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.
"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya, Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Briptu FN Tersangka, Dijerat Pasal KDRT
Polda Jatim menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto.
Ia menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Dimakamkan di Jombang
Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu malam.
Ia mengatakan, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini, almarhum juga dikenal sebagai anggota yang baik.
"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucap dia.
Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
![INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Cara Mencegah Orang Lain Bunuh Diri?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kWzr1XyLgDBl_wW1m2SApdfwE9U=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4707848/original/023495300_1704541053-240108_INFOGRAFIS_JOURNAL__Bagaimana_Cara_Mencegah_Orang_Lain_Bunuh_Diri_S_03.jpg)
Terkini Lainnya
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dengan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023-2024
Mengenal Bripda Sherly, Polwan Polresta Banyumas yang Hafal 30 Juz Alquran
Alami Trauma
Detik-Detik Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto
Luka Bakar 96 Persen
Briptu FN Tersangka, Dijerat Pasal KDRT
Dimakamkan di Jombang
Polwan
Kompolnas
Rekomendasi
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dengan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023-2024
Mengenal Bripda Sherly, Polwan Polresta Banyumas yang Hafal 30 Juz Alquran
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi Dibandingkan Korupsi
Pemerintah: Korban Judi Online Bisa Masuk Kategori Penerima Bansos
Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Bagaimana Nasib Anak-anaknya?
Polres Jombang Gelar Shalat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istri: Semoga Almarhum Diterima di Sisi-Nya
Top 3 News: Motif Polwan Bakar Suami karena Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online
Menko PMK Muhadjir: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Level Sangat Parah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Server PDN Diretas, Romo Benny: Ada Celah Besar dalam Sistem Keamanan Data Nasional
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Dibuka Sejak 26 Juni 2024, Pendaftar Capim KPK Baru 10 Orang
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Melihat Kemiripan Alice Norin dan Davina Karamoy Bagaikan Anak Kembar
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal Dunia Saat Bertanding
Ragam Atraksi Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Banda Aceh
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia, PBSI Klaim Tim Medis Sudah Sesuai Prosedur
Harga Beras Mahal, Petani Makin Sejahtera?
Turis Asing Melancong ke Indonesia Sentuh 1,15 Juta pada Mei 2024, Wisman Ini Mendominasi
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar