, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Radityo Baskoro menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi yang diajukan pemohon dalam pokok perkara," kata Hakim Radityo Baskoro di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. "Demikian diputuskan tanggal 5 Juni 2024," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurut hakim, tindakan KPK selaku termohon yang menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.
Selain itu, hakim menilai tindakan penyitaan yang dilakukan lembaga antirasuah itu adalah tindakan yang sah menurut hukum.
Anggota Tim Biro Hukum KPK Muhammad Hafez menuturkan, putusan sidang praperadilan ini sesuai dengan harapan KPK, sehingga bisa menuju pokok perkara.
"Iya sesuai harapan, hakim mempertimbangkan hampir semuanya mulai dari penetapan tersangka, bukti permulaan, penahanan, hingga penyitaan itu lengkap sekali," ujar Hafez.
Hafez juga menuturkan, penyidikan akan terus berlanjut, sehingga KPK masih mencari bukti tambahan untuk memperkuat penuntutan pada persidangan selanjutnya.
KPK Tahan Gus Muhdlor
KPK telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (7/5/2024).
Johanis mengatakan, penahanan ini dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Adapun Ahmad Muhdlor Ali ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK. "Penahanan terhitung mulai hari pada 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Usut TPPU Gus Muhdlor
![KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CYrgdONqTeDnS_zKM_RisXHzglY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4824882/original/058529300_1715083587-20240507-KPK_Tahan_Bupati_Sidoarjo_Ahmad_Muhdlor_Ali-ANG_7.jpg)
KPK akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Hal itu dilakukan KPK setelah Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Gus Muhdlor sendiri telah resmi ditahan penyidik KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Kabupaten Sidoarjo.
"Pasti penyidikan akan mengarah ke sana (TPPU) soal pencucian uang. Penyidikan dakwaannya akan mengarah kesana (pencucian uang)," kata Wakil ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (7/5/2024).
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menemukan fakta adanya aliran uang hasil pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo yang masuk ke kantong Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap, tersangka Ari Suryono yang merupakan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selalu berkoordinasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada perantara beberapa orang kepercayaan bupati.
"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Siksa Wati) sebagaimana perintah AS (Ari Suryono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke supir AMA. Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS," ujar Johanis.
Advertisement
Peran Gus Muhdlor
![KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XkL8t5iZjPjMmA9va7MWWQJYA0k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4824877/original/002235300_1715083585-20240507-KPK_Tahan_Bupati_Sidoarjo_Ahmad_Muhdlor_Ali-ANG_5.jpg)
Dalam kasus ini, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor disebut memiliki kewenangan di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab.
"AMA (Ahmad Muhdlor Ali) membuatkan aturan dalam bentuk keputusan Bupati untuk 4 Triwulan dalam Tahun Anggaran 2023," ujar dia.
Surat keputusan yang ditandatangi Bupati Sidoharjo Ahmad Muhdlor Ali dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai dilingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Atas dasar keputusan tersebut, maka Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono kemudian memerintahkan dan menugaskan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Watiuntuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif.
"Peruntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukkan uang bagi AMA. Besaran potongan yaitu 10 % sampai dengan 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima," ujar Johanis.
Sunat Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
![KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/M55CCborZc3KJnfCvPFyg93y14k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4824880/original/043820800_1715083586-20240507-KPK_Tahan_Bupati_Sidoarjo_Ahmad_Muhdlor_Ali-ANG_2.jpg)
KPK menyampaikan, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 Miliar. Jumlah itu dihimpun sepanjang tahun 2023.
"Tentunya, Rp2,7 Miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim penyidik," ujar Johanis.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
PN Jaksel Agendakan Sidang Praperadilan Perdana Gus Muhdlor 28 Mei 2024
KPK Tahan Gus Muhdlor
KPK Usut TPPU Gus Muhdlor
Peran Gus Muhdlor
Sunat Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK
Korupsi
PN Jaksel
Gugatan Praperadilan
Gus Muhdlor
Tersangka
Praperadilan
Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo
Sidoarjo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Banggar DPR Setuju Anggaran Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun: Tak Ganggu Fiskal
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Saat Menunggu Guru Ngaji
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Polri Bedah 558 Rumah Tak Layak Huni
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
Pria Ini Tanam Semanggi Berdaun 63 di Kebun Rumahnya, Pecahkan Rekor Dunia
Ubah Halauan Usung Anies Sebagai Cagub di Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Tak Bisa Negosiasi
Pasukan Polisi Kenya yang Didukung PBB Tiba di Haiti untuk Atasi Kekerasan Geng Kriminal
Kronologi Buaya Terkam 2 Wanita Paruh Baya di Lampung
Samsung Sebar Undangan Galaxy Unpacked 2024 : Ajang Perkenalkan Lini Galaxy Z Series Baru
Apakah Boleh Kurban Sapi Betina? Ini Hukum dan Penjelasannya
Top 3 Berita Bola: Demi Dapatkan Mason Greenwood, Juventus Ajak Manchester United Tukar Pemain di Bursa Transfer
KPU Jakarta: Petugas Partarlih Akan Coklit 8,3 Juta Pemilih Selama Satu Bulan
Bikin Rugi Rp 1,82 Triliun, Audit Investigasi Kimia Farma Apotek Rampung Agustus
Penelitian Ungkap Situs Berita Palsu di AS Sudah Lebihi Situs Berita Resmi
Siapkan Pernikahan, Aaliyah Massaid Mulai Mencicil Perabotan Rumah dengan Belanja Online
Jangan Sampai Kekurangan, Ini Daftar Vitamin Esensial untuk Perempuan
Daftar Harga dan Seat Plan Fan Meeting Kim Ji Won di Jakarta, Semua Penonton Dapat Sesi Hi-Bye
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta, BEI Beberkan Resepnya