, Jakarta Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) mengungkap kasus perbuatan asusila terhadap anak (4) yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, penyidik telah menetapkan sang ibu yang berinisial R (22) itu sebagai tersangka.
"Polisi telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berinisial R (22), ibu dari korban yang diketahui anaknya sendiri berusia 4 tahun (balita)," kata Hendri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
Hendri menjelaskan, penyidik menjerat pelaku tidak hanya dengan pasal asusila, tapi juga dengan pasal penyebaran konten porno melalui platform elektronik dan beleid soal perlindungan anak yang diyakini telah dicabuli. Dia pun memastikan hukuman berat akan dijatuhkan.
"Pertama, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ujar Hendri.
"Kedua, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)," lanjut dia.
"Ketiga, Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)," tegas Hendri.
Hendri memastikan, R saat ini terus dilakukan pendalaman terkait kasusnya dengan tim psikolog dari kepolisian yang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan perlindungan terhadap korban.
"Korban saat ini sudah ditangani oleh KPAI dan ditempatkan di safe house," Hendri menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Latar Belakang Kasus Pelecehan Seksual Ibu Kandung pada Balitanya
Beberapa hari lalu sebuah video asusila antara seorang wanita dewasa melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil viral di media sosial.
Polisi melalui patroli cyber langsung mencari sosok dalam video tersebut. Hanya berselang 2 hari setelah video itu viral, tepatnya 2 Juni 2024, sosok perempuan berinisial R ditemukan di rumah kontrakannya di Tangerang Selatan.
R langsung digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi dan diperiksa sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menetapkan tersangka pada sebuah perkara maka polisi membutuhkan dua alat bukti. Selain kesaksian dan pengakuan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel dan baju yang digunakan pelaku dan korban saat tindakan asusila itu terjadi.
Terkini Lainnya
Latar Belakang Kasus Pelecehan Seksual Ibu Kandung pada Balitanya
mama muda
Balita
Pencabulan
Pelecehan Seksual
tangsel
Viral
Konten Porno
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
Pilkada 2024
Jelang Pilkada, PDIP Tunggu Arahan Megawati soal Kerja Sama Politik di Wilayah Strategis
Jelang Pilkada Solo, Bacawali Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS
Kemendagri: Penjabat Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Paling Lambat 15 Juli 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
TOPIK POPULER
Populer
Pj Gubernur Jateng Terima Dharma Karya Kencana dari BKKBN
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Balita 4 Tahun di Jakpus Diduga Diculik, Pelaku 2 Orang Berboncengan Naik Motor
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
Anggaran Diklaim Terbatas, BSSN Pernah Bangun Kolam Renang Rp1,8 Miliar pada 2021
Cuaca Besok Minggu 30 Juni 2024: Jabodetabek Siang hingga Malam Cerah Berawan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Amran Maksimalkan Modernisasi Pertanian
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Berita Terkini
Ratu Rania dari Yordania Pamer Potret Baby Bump Putri Rajwa, Bahagia Nantikan Kelahiran Cucu
Doa Mohon Kemudahan dari Sakitnya Sakaratul Maut, Lengkap dengan Terjemahannya
8 Trik Tidur di Malam Hari agar Wajah Tidak Berjerawat dan Awet Muda
Hasil MotoGP Belanda 2024: Bagnaia Mulus Menangi Sprint Race, Marc Marquez Nyungsep
Usaha Efisiensi yang Dijalankan Bukit Asam
ICBP Bagi Dividen Rp 200 per Saham, Simak Tanggalnya
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Panitia Rilis Doa untuk Perjalanan Apostoliknya
Kuasa Hukum Hasto: KPK Fokus Saja Cari Harun Masiku, Jangan Seolah-olah Giring Isu Disembunyikan Sekjen PDIP
Persebaya Kembali Comot Pemain Madura United, Francisco Rivera Kini Resmi Berseragam Bajul Ijo
Pabrik Mobil Listrik BYD di Uzbekistan Mulai Beroperasi, Ini Model yang Diproduksi
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Kebutuhan Listrik IKN Makin Besar. Erick Thohir Minta PLN Kembangkan Energi Bersih
Link Live Streaming Euro 2024 Swiss vs Italia, Sabtu 29 Juni Pukul 23.00 WIB