, Jakarta Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mengulas terkait kasus yang sudah dua tahun lalu dilaporkan, tepatnya 2022. Dengan tiga kali diterbitkan sprinlidik sampai akhirnya polisi menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
Baca Juga
Polisi Bakal Segera Panggil Suami BCL Buntut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
Tak Pernah Tersorot, Ini Potret Arina Winarto yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana atas Dugaan Penggelapan Senilai Rp6,9 Miliar
Kubu Tiko Aryawardhana Suami BCL Menduga Laporan Mantan Istri Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
"Jangan upaya-upaya ini dibombardir. Kalau bukan hari ini publik figur, boleh enggak berita ini? Kan enggak juga. Siapa sih Mas Tiko? Kalau bukan istrinya seorang publik figur, apakah mau? Kenapa enggak dibombastis di tahun 2022," kata Irfan saat jumpa pers, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
Atas posisi Tiko yang kini merupakan suami penyanyi terkenal, BCL, Irfan pun menduga ada hal lain yang membuat kasus ini tiba-tiba naik ke tahap penyidikan. Oleh sebab itu, Irfan meminta agar kasus dilakukan gelar perkara secara terbuka.
"Akan kita ambil untuk meminta gelar perkara terbuka, dan rekan-rekan juga tahu bagaimana gelar perkara terbuka dan ekspos terbuka seperti yang dilakukan di Polda maupun Bareskrim," ucap Irfan.
"Yang sifatnya ini Polres Metro, maka kami minta digelar di Polda Metro. Karena ini wilayah kan ada di Polda Metro," tambah dia.
Permintaan gelar perkara terbuka disampaikan Irfan agar segala kejanggalan dalam laporan bisa diluruskan. Mulai dari perbedaan hasil audit dengan dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan AW.
"Dari sisi laporan dugaan adanya penggelapan atau penipuan yang dikatakan oleh pelapor Rp6,9 miliar, verifikasi dari polisi menyatakan tidak sampai segitu. Jadi angkanya saja ini confuse antara pelaporan dengan sisi polisi," ucap Irfan.
Baca juga: Polisi Kantongi Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Suami BCL
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan uang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Singgung Kinerja Mantan Istri
![Tampilan Tiko Aryawardhana Setelah Menikah dengan Bunga Citra Lestari](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Terlebih, Irfan juga menyinggung ihwal soal pendirian perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, dibuat atas kesepakatan Tiko Aryawardhana dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Pembagian saham 75 persen dikuasai AW, 20 persen dikuasai oleh Tiko dan sisanya 5 persen dikuasai bapak dari AW. Kata Irfan, menjadi janggal ketika klaim dari AW yang secara sadar seharusnya memahami investasi bisnis perusahaan yang bisa mengalami kerugian.
"Kalau yang bersangkutan (AW) menjabat sebagai komisaris, kalau terjadi permasalahan terhadap perusahaan sebagai komisaris nih, saya harus menanyakan kepada direksi yaitu Tiko, walaupun itu suaminya pada saat itu, bagaimana perusahaan, lancar atau tidak rugi atau tidak," tuturnya.
"Jangan hanya mau untung tidak mau rugi nih. Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan di Polres sebagai komisaris, saya tanya anda sebagai komisaris sudah menjalankan fungsi sebagai komisaris atau tidak," tambah Irfan.
Padahal, Irfan menilai, selama AW menjabat sebagai komisaris, peran untuk pengawasan perusahaan tidak pernah dilakukan. Termasuk agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tidak pernah dilakukan.
"Tidak pernah ada proses-proses itu. Kalau motivasinya sebagai pemegang saham apakah pernah anda sebagai pemegang saham meminta pertanggungjawaban direksi dalam hal ini klien kita dalam rapat umum pemegang saham," ujar Irfan.
Kubu Tito Menilai Harusnya Masuk Ranah Perdata, Bukan Pidana
Oleh karena itu, Irfan pun mengingatkan agar kasus ini diteliti kembali. Sebab, persoalan internal perusahaan seharusnya masuk ke dalam ranah perdata bukan pidana.
"Kami minta juga rekan-rekan media, perkara ini jangan sampai menzalimi. Ada persoalan yang seharusnya privat perdata, tapi dibawa ke ranah pidana," pungkasnya.
Adapun dalam kasus ini Polres Metro Jakarta Selatan telah memutuskan menaikkan kasus ke tahap penyidikan atas dasar Pasal 374 KUHP. Dengan posisi Tiko yang masih berstatus sebagai saksi terlapor yang dilaporkan AW mantan istrinya.
Advertisement
Mantan Istri dari Suami BCL Dinilai Belum Move On
![6 Potret BCL dan Tiko Aryawardhana Nikmati Liburan di Bali, Bareng Noah Sinclair](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LpxBQ2DUYN-IbZGYDeWEcklwXvw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4729911/original/061836500_1706584566-1.jpg)
Lewat kuasa hukumnya, Tiko Aryawardhana menilai persoalan dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istri, seharusnya bisa diselesaikan sebelum keduanya bercerai.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, berkelakar kalau laporan dari AW memuat unsur pribadi lantaran persoalan yang sudah lama kembali mencuat karena Tiko kini berstatus suami BCL, artis terkenal.
"Saya bisa mengatakan dugaan ini, ya mungkin belum bisa move on ya. Ya orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya, terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," ujar Irfan.
"Setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini, ya dugaan kami motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena. Sebagai komisaris juga tidak kena. Ya mungkin motivasi ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas," lanjutnya.
Oleh karena itu, Irfan menduga ada persoalan rumah tangga yang belum usai akhirnya berimbas pada laporan polisi yang dilayangkan AW ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah bercerai pada 2021.
"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," kata Irfan.
Padahal, lanjut Irfan, persoalan rumah tangga tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, dari laporan diduga penggelapan dana mencapai Rp6,9 miliar, namun menjadi janggal saat polisi menyebut nominal dananya tidak sebesar itu.
"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini. Karena kalau kami melihat kalau laporan auditnya saja bombastis Rp6,9 miliar, kemudian dibantah sama penyidik tidak sampai segitu, kira-kira gimana pendapatnya?" ujar Irfan.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Bakal Segera Panggil Suami BCL Buntut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
Tak Pernah Tersorot, Ini Potret Arina Winarto yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana atas Dugaan Penggelapan Senilai Rp6,9 Miliar
Kubu Tiko Aryawardhana Suami BCL Menduga Laporan Mantan Istri Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
Singgung Kinerja Mantan Istri
Mantan Istri dari Suami BCL Dinilai Belum Move On
Bunga Citra Lestari
Suami BCL
Tiko Aryawardhana
bcl
Penggelapan
Rekomendasi
Tak Pernah Tersorot, Ini Potret Arina Winarto yang Laporkan Suami BCL Tiko Aryawardhana atas Dugaan Penggelapan Senilai Rp6,9 Miliar
Kubu Tiko Aryawardhana Suami BCL Menduga Laporan Mantan Istri Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
BCL dan Tiko Aryawardhana Liburan di Tengah Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Pihak Tiko Aryawardhana Suami BCL Tanggapi Laporan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Dalami Aliran Penggelapan Rp6,9 Miliar Suami BCL, Polisi Periksa Pihak Perbankan
Top 3 News: Asal Muasal Kasus Penggelapan yang Jerat Suami BCL Tiko Aryawardhana
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Lebih Kecil dari Rp6,9 Miliar
4 Fakta Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 M
Dalami Kerugian Kasus yang Seret Suami BCL Tiko Aryawardhana, Polisi Akan Periksa Pihak Perbankan
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Haji 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan BKSAP Putu Rudana Sebut Uni Eropa Mau Investasi Hijau di Indonesia
HEADLINE: PKS Usung Bakal Cagub Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Pesaing Kuat Anies dan Ridwan Kamil?
Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa
Momen Emosional Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Usai Divonis 9 Tahun Penjara
SYL Akui 2 Kali Beri Uang ke Firli Bahuri, Totalnya Capai Rp1,3 Miliar
Dirjen Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Pulih
KPK Bakal Selidiki Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri
Analis Apresiasi Tim Prabowo dan Sri Mulyani soal Komitmen Defisit Anggaran di Bawah 3%
Anak Gadis Tega Tusuk Ayahnya di Duren Sawit, Pelaku Pura Pura Nangis Saat Tahu Ayahnya Tewas
Euro 2024
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Jadi Pencetak Gol Tertua di Euro, Harga Pasar Luka Modric Masih Mentereng
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Slovenia: Tim 3 Singa Merespon Kritik
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Berita Terkini
Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kliennya Terima Uang Rp 1,3 Miliar dari SYL
PKS Tak Lirik Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, PDIP Ingatkan Ini
3 Cara Ganti Nada Pesan WA dengan Suara Sendiri dan Sebut Nama Pengirim, Gampang Banget
Polisi Sebut Fakta Persidangan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Sudah di Proses BAP
Tim Siber TNI Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS
Itel Vista Tab 30, Tablet 11 Inci Rp 1 Jutaan yang Punya Memori Lega
BSSN Sebut Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara di Surabaya
Delta Dunia Makmur Raih Pendapatan USD 426 Juta Pada Kuartal I 2024
Pelemahan Rupiah Hajar Industri Makanan dan Minuman, Beban Impor Sentuh Rp 500 Triliun
Surah Al-Mulk Full Lengkap Ayat 1-30, Pahami Keutamaannya
Atta Halilintar dan Lenggogeni Faruk Debat soal Gelar Haji Thariq Halilintar, Simak Penjelasannya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
Nasib Industri Kripto Jadi Sorotan Jelang Pilpres AS, Begini Harapan Pengusaha