, Jakarta - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengakui telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diterima partai dari terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca Juga
"Setelah saya mendapat laporan dari Lena (staf akuntansi Nasdem Tower) dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," tutur Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Advertisement
Menurut Sahroni, Lena Janti Susilo yang diperiksa KPK melapor kepadanya bahwa uang yang diberikan SYL diduga berasal dari hasil korupsi di Kementan.
Dia merinci, uang Rp860 juta itu terdiri dari uang tunai Rp820 juta yang diberikan mantan Staf Khusus Mentan SYL Joice Triatman tanpa diketahui tujuannya, dan Rp40 juta berasal dari transfer rekening SYL ke rekening Partai Nasdem untuk keperluan bantuan bencana alam.
"Saya baru tahu setelah mendapat laporan dan dari pemberitaan bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak tepat," kata Sahroni.
Pada persidangan sebelumnya, Joice Triatman menjelaskan uang senilai Rp850 juta yang berasal dari SYL diserahkan sebesar Rp 800 juta secara tunai ke Partai Nasdem untuk kepentingan bansos hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.
Sementara Rp50 juta disisihkan untuk organisasi sayap Partai Nasdem, yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Adapun seluruh uang tersebut disebutnya berasal dari Kementan.
Sebagaimana diketahui, Jaksa telah mendakwa SYL dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sahroni Sebut Surya Paloh Capek Baca Berita soal SYL
![Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3aMvQ-BxJMcRfd06uCl5DH44jt4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4853421/original/077223400_1717560379-IMG-20240605-WA0002.jpg)
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ikut menjalani sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepada majelis hakim, dia menyebut Ketua Umum (Ketum) Nasdem Surya Paloh sudah lelah dengan pemberitaan SYL.
"Apakah saudara pernah ndak dirapatkan setelah beliau jadi tersangka dan sudah, ini kan viral Pak di mana-mana, kan nama baik Nasdem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan masalah ini?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Siap Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Ya?," kata hakim.
"Ketua Umum sudah capek Yang Mulia," sahut dia.
Hakim lantas berupaya mempertegas maksud pernyataan Sahroni perihal Ketum Nasdem Surya Paloh sudah lelah dengan SYL.
"Sudah capek ya?," timpal hakim.
"Capek melihat beritanya Yang Mulia," jawab Sahroni.
Advertisement
Sahroni Sebut Sumbangan ke Nasdem untuk Pilpres Maksimal Rp 1 Miliar
![Sahroni](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni hadir menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Majelis hakim pun mengulas soal batasan dana sumbangan yang masuk ke partai.
"Apakah seperti itu mekanismenya?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Mekanisme seperti itu dilakukan saat biasanya pada pilihan presiden Yang Mulia," jawab Sahroni.
"Pileg?," tanya hakim lagi.
"Kalau pileg nggak Yang Mulia. Yang pilpres Yang Mulia," sahutnya.
Sejauh ini, kata Sahroni, selalu ada pembukuan untuk setiap dana sumbangan yang masuk ke partainya. Adapun untuk kegiatan pilpres, sumbangan yang masuk ke partai tidak boleh lebih dari Rp 1 miliar.
"Kalau berkegiatan pilihan presiden ada (batasan) Yang Mulia," uja Sahroni.
"Batasan paling ini berapa?," tanya hakim.
"Rp1 miliar Yang Mulia," jawab dia.
"Jadi kalau ada orang yang masuk sumbangan Rp1 miliar itu masih wajar, masih bisa diterima?," tanya hakim lagi.
"Karena sesuai peraturan KPU ada Yang Mulia," ujar Sahroni.
"Kalau lebih dari Rp1 miliar?," kejar hakim.
"Tidak boleh Yang Mulia," jawab Sahroni.
Tercatat dalam Pembukuan
![Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nAD4uAJ0WnpALHYya4sp-9a44J0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4750279/original/099740600_1708601615-IMG_20240222_172200.jpg)
Sahroni menyatakan, setiap sumbangan yang masuk baik itu dari perorangan, simpatisan, termasuk badan tertentu yang dialamatkan untuk urusan pilpres, seluruhnya tercatat dalam pembukuan.
"Jadi semua orang yang nyumbang itu tercatat resmi ya?" tanya hakim.
"Tercatat," jawab dia.
"Apakah itu perorangan, yang saya bilang tadi, simpatisan, atau dari badan hukum ya?," tanya hakim lagi.
"Resmi Yang Mulia," terang Sahroni.
![Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/DwU-3nI0p7MWxecBFxDWYJIVS2A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4595818/original/042011400_1696249938-Hl__13_.jpg)
Terkini Lainnya
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Sahroni Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR-DPRD yang Terlibat Judi Online
Sahroni Sebut Surya Paloh Capek Baca Berita soal SYL
Sahroni Sebut Sumbangan ke Nasdem untuk Pilpres Maksimal Rp 1 Miliar
Tercatat dalam Pembukuan
Syahrul Yasin Limpo
KPK
Ahmad Sahroni
Sahroni
SYL
Nasdem
Rekomendasi
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Sahroni Minta PPATK Ungkap Nama Anggota DPR-DPRD yang Terlibat Judi Online
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Sahroni: Kalau Anies dan RK Diadu di Pilkada Jakarta, Saya Pegang Anies
Sahroni Nasdem: Kalau Hanya Lawan Ridwan Kamil di Jakarta Sangat Mudah
Sahroni DPR soal Antrean di Bandara Soetta: Agar Tidak Terulang Lagi, Pusat Data Nasional Harus Dibenahi
Jelang Perayaan HUT ke-79 RI di IKN, Ahmad Sahroni Berharap BNPT Jaga Stabilitas Keamanan
Ahmad Sahroni Minta Polri Lakukan Penyisiran Masif Pabrik Narkoba
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Misteri Mutilasi ODGJ di Garut Temui Titik Terang
Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya