, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai pemberian izin pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan langkah berani yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gus Yahya meyakini, hal itu bertujuan untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
Baca Juga
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis diterima, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Karena itu, lanjut Gus Yahya, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan.
“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan ijin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” jelas Gus Yahya.
Bagi Nahdlatul Ulama (NU), kata Gus Yahya, izin tersebut adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
NU Siapkan Struktur Bisnis
![Ketum PBNU Gus Yahya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZJ2lDGSOj5OETMWCdG9bhmbXkXA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4815406/original/066297600_1714291979-IMG_0079.jpg)
Gus Yahya menyebut, Nahdlatul Ulama memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.
“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” imbuh Gus Yahya menandasi.
Advertisement
Jokowi Teken Aturan Baru Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
![Presiden Joko Widodo (Jokowi)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NQxEeMCi9oW93DMZDYGXw9FSFag=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3374963/original/026044400_1613057201-jokowi_30_jan_2.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bisa mengelola tambang. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi 30 Mei 2024.
Beleid tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Pasal tersebut berisi aturan mengenai penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Secara Prioritas. Pasal 83A sendiri merupakan penambahan dari aturan sebelumnya.
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," seperti dikutip dari Pasal 83A Ayat (1), Jumat (31/5/2024).
Tak Boleh Dialihkan Tanpa Persetujuan Menteri
![Jokowi lihat proses penambangan di Mimika, Papua](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cKa_tU_VnHG-MUTO_K0FeXCo3-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4143588/original/015175500_1662029150-IMG-20220901-WA0144.jpg)
WIUPK yang bisa dikelola oleh ormas keagamaan tadi merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Jokowi menegaskan, IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri terkait.
Dalam ayat (4) pasal yang sama menegaskan kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
"Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya," bunyi Pasal 83A ayat (5).
Selanjutnya, penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku. Serta, ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik ormas keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden.
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Gus Yahya Sebut Salam Agama Bukan Ibadah, tapi Simbol Kerukunan
Izin Tambang Bisa Didapat Badan Usaha Milik Ormas, PBNU Dapat Ikut?
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang: PBNU Senang, Lainnya Tolak
NU Siapkan Struktur Bisnis
Jokowi Teken Aturan Baru Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
Tak Boleh Dialihkan Tanpa Persetujuan Menteri
Jokowi
Gus Yahya
Yahya Cholil Staquf
PBNU
tambang
ormas
Ormas Keagamaan
nahdlatul ulama
Rekomendasi
Izin Tambang Bisa Didapat Badan Usaha Milik Ormas, PBNU Dapat Ikut?
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang: PBNU Senang, Lainnya Tolak
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Menko Luhut Ungkap Alasannya
Gus Yahya: Izin Tambang untuk Ormas Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknya
PBNU Siapkan Struktur Bisnis dan Manajemen Garap Konsesi Tambang Batu Bara
Bakal Dibuka Jokowi, Ini Agenda Kongres VI JQH NU di Ponpes Tebuireng
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Ketua PBNU Bilang Begini
PBNU Dapat Izin Tambang Batu Bara dari Jokowi, Muhammadiyah Belum Ditawari
Menteri Bahlil Janji Kasih Konsesi Tambang Batu Bara Jumbo ke PBNU
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Jadi Brigjen
Relawan Mas Gibran Tutup Juni 2024 Bagikan Makanan Bergizi dan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Anggota DPRK Aceh Besar Pasok Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024