, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia tak mempermasalahkan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan, alias ormas keagamaan.
Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga
Pertama-tama, ia menyoroti pandangan yang kurang tepat terkait regulasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Menurut dia, yang ditekankan semestinya badan usaha milik ormas keagamaan, bukan organisasinya.
Advertisement
"Ini harus nyebutin lengkap, ini yang bikin misleading di masyarakat. Harusnya badan usaha yang sahamnya dimiliki sebagian besar/mayoritas, saham pengendali oleh ormas," kata Hendra kepada , Selasa, 11 Juni 2024.
Adapun dalam Pasal 83A PP 25/2024, memang tertulis penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) diberikan kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengklaim tengah menyiapkan badan usaha setelah ditunjuk sebagai ormas keagamaan pertama yang mendapat izin pengelolaan tambang. Dengan menunjuk Bendahara Umum, Gudlan Arif yang juga pengusaha tambang selaku penanggung jawab utama.
Menanggapi itu, Hendra pun tidak mempermasalahkannya. Lantaran, regulasi yang ada memperbolehkan siapapun bisa mengajukan untuk mendapatkan izin wilayah tambang, sepanjang memenuhi syarat-syarat yang diatur dari segi perundang-undangan.
"Intinya tidak ada masalah, semua bebas. Tidak diskriminatif, mau ormas, artis, semua bisa. Misalnya kalau artis, bisa nambang enggak? Enggak juga. Nanti dia bikin badan usaha, nanti ada ahlinya, harus memenuhi persyaratan-persyaratan. Sama saja, tambang siapa pun bisa, tidak ada diskriminasi," ungkapnya.
"Mau BUMN, BUMD, dia artis, atlet, semua bisa, asal memenuhi persyaratan. Ormas juga begitu, yang penting syaratnya diatur undang-undang. Apa syaratnya, banyak sekali. Masalah keahlian, ya sama. Nanti pasti ada ahli-ahlinya, ahli lingkungan, ahli pertambangan," tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Walhi
![Tambang Batubara](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sebelumnya, Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU) akan segera mengantongi konsesi tambang batu bara dari pemerintah. Nantinya, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan diberikan kepada badan usaha milik Nahdlatul Ulama. Hal ini menuai banyak komentar dari berbagai pihak.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi Eknas Walhi, Rere Christanto menilai pemberian izin tambang kepada Ormas Keagamaan bisa memicu kerusakan lingkungan. Menurut dia, seluruh jenis pertambangan mineral dan batu bara memberi ancaman kerusakan lingkungan karena sifatnya yang rakus lahan dan rakus air.
"Operasi pertambangan akan membutuhkan lahan luas untuk operasi produksinya. Karena yang dituju adalah bahan baku di bawah tanah, maka mereka akan lebih dahulu menghancurkan sistem ekologis di atasnya. Entah itu kawasan hutan, sumber mata air, daerah aliran sungai, atau bahkan wilayah produktif masyarakat seperti sawah dan kebun," jelas rere kepada , Selasa (11/6/2024).
Setelah sistem ekologis di atasnya dibabat dan dibuka, operasional tambang akan membongkar tubuh bumi di bawahnya untuk diambil mineral atau batu bara-nya. Kemudian akan menyisakan lubang-lubang tambang di wilayah tersebut. Semua proses ini, lanjut Rere, adalah ancaman untuk kualitas lingkungan dan sumber-sumber penghidupan masyarakat.
Pada lahan pertambangan, akan ada ancaman pencemaran tanah, ancaman tanah longsor, hilangnya vegetasi, dan erosi tanah. Pada air akan terjadi ancaman pencemaran air, serta sedimentasi dan menurunnya kualitas air dari hulunya bahkan hingga sampai ke laut.
Selain dampak ekologis, konsesi pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan akan berdampak dari sisi sosial. Rere mencermati adanya kemungkinan permain lama sektor tambang yang akan campur tangan dan menunggangi konsesi tersebut.
Advertisement
Butuh Keahliaan
![Operasi tambang batu bara PT Adaro Indonesia (Foto: laman PT Adaro Energy Indonesia Tbk/ADRO)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Menurut Rere, bisnis pertambangan membutuhkan keahlian dan dukungan pendanaan yang besar, di mana tidak semua ormas memiliki kemampuannya. Sehingga pemberian prioritas pengelolaan wilayah tambang akan menjadi celah pemain tambang yang sudah berpengalaman untuk masuk dan terlibat.
Bagi pemain tambang lama, menunggangi konsesi ini menguntungkan lantaran prioritas pertambangan untuk ormas tidak harus mengikuti skema lelang sebagaimana mekanisme mendapatkan WIUPK untuk badan usaha lainnya. Sementara, ormas keagamaan akan menerima dampak negatif jika dalam pelaksanaan operasi tambang ada campur tangan pemain lama.
"Jika ini terjadi, sesungguhnya yang dirugikan adalah ormas-ormas ini sendiri karena legacy baik mereka selama ini bisa rusak jika akibat operasi pertambangan yang izinnya diberikan kepada mereka, namun pelaksanaannya dilakukan oleh pemain-pemain tambang," jelas Rere.
Asumsinya, jika operasi tambang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial, pertanggungjawaban ormas tersebut kepada publik bisa jadi mencoreng nama baik mereka. Bahkan, lanjut Rere, ormas penerima konsesi tambang bisa jadi harus berhadapan dengan warganya sendiri jika terjadi konflik akibat operasi pertambangan.
"Betapa ironisnya jika pemberian izin tambang ini menyebabkan ormas keagamaan berakhir memusuhi warganya sendiri," imbuh Rere.
Apa Itu Fungsi Ormas?
Organisasi masyarakat (ormas) memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan sosial dan lingkungan di suatu wilayah. Ormas sering kali berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa suara warga terdengar dan kebutuhan mereka diperhatikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, ormas membantu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan mereka sendiri.
Selain itu, ormas berfungsi sebagai agen perubahan di masyarakat. Mereka sering kali terlibat dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan. Misalnya, ormas dapat menginisiasi kampanye kebersihan, penghijauan, dan konservasi lingkungan.
Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pendidikan lingkungan di kalangan warga.
Ormas juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan komunitas. Mereka menyediakan platform bagi anggota masyarakat untuk mengembangkan keterampilan, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan akses ke sumber daya yang mungkin tidak tersedia melalui jalur resmi. Melalui program pelatihan, seminar, dan workshop, ormas membantu meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam komunitas untuk mandiri dan berdaya saing.
Terakhir, ormas sering kali berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik. Dengan mempromosikan dialog dan komunikasi antara berbagai kelompok dalam masyarakat, ormas membantu meredakan ketegangan dan memfasilitasi resolusi konflik secara damai. Mereka juga dapat berperan sebagai mediator dalam situasi krisis, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki kesempatan untuk didengar dan mencapai kesepakatan yang adil.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Dukung Sikap Ketua Umum Muhammadiyah
Habib Luthfi Ikut Pemerintah soal Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?
Respons Walhi
Butuh Keahliaan
Apa Itu Fungsi Ormas?
izin tambang
PBNU
Ormas Keagamaan
ormas
tambang
Rekomendasi
Habib Luthfi Ikut Pemerintah soal Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?
Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang: PBNU Senang, Lainnya Tolak
Ormas Keagamaan Dapat Konsensi Tambang,Ini Respons Walhi
Kronologi Ormas Keagamaan Lobi Jokowi Biar Dapet Izin Kelola Tambang
Top 3: DPR Buka Suara soal Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi
Mathla’ul Anwar Dukung Pemberian Izin Tambang untuk Ormas, Relevan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3
IKN Izinkan Aktivitas Tambang, tapi Ada Syaratnya
Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, DPR Bilang Begini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Erick Thohir Tunjuk Djagad Prakasa Jadi Direktur Utama Kimia Farma
Lindungi Industri Lokal dari Serangan Barang Impor, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
Program Makan Siang Gratis Diprediksi Hanya Terwujud 50%
Rupiah Akhirnya Perkasa, Dipatok Segini Hari Ini
Garuda Indonesia Bikin Kecewa Lagi, Ubah Rute Kepulangan 15 Ribu Jemaah Haji
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
KKP Bidik Investasi Ikan Tuna di Indonesia Capai Rp 9 Triliun
Inilah 10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
Kompensasi Relokasi Kampung Dragon, Pertamina Tak Ikut Mendata
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Daftar Mobil 100 Jutaan Paling Laris 2024, Bekas dan Baru
Ribuan Orang Antusias Hadiri Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan, Nikmati Seni Budaya hingga Kuliner Khas Nusantara
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
BYD Mulai Pamer MPV PHEV Tang Max di China
7 Rekomendasi Drakor Rasa Film, Punya Alur dan Sinematografi yang Ciamik!
Ini Kata Eks Kepala BPJT Soal Penggunaan Produksi Baja Dalam Negeri di Sidang Tol MBZ
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Cara Mendapatkan Subsidi Tepat MyPertamina Id Barcode, Beli Solar Jadi Lebih Murah
Makan Siang Gratis Sedot Anggaran Rp 71 Triliun, Proyek IKN Jadi Korban?
Ilmuwan Jepang Temukan Cara Membuat Wajah Robot Lebih Realistis dengan Sel Kulit Hidup