, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ketua LPSK Brigjen Purn Achmadi mengatakan, LPSK sampai saat ini belum memutuskan pemberian perlindungan kepada saksi-saksi dalam kasus Vina Cirebon.
Baca Juga
"Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian," kata Achmadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/5/2024).
Advertisement
Achmadi membenarkan adanya pengajuan permohonan perlindungan dari saksi-saksi kasus Vina Cirebon ke LPSK.
Namun, Achmadi mengaku tidak mengungkap identitas saksi tersebut. Karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
"Ada permohonan perlindungan itu. (Saksi kunci) saya tidak bisa sebutkan, intinya ada permohonan," ujar dia.
Achmadi kemudian menyampaikan, mekanisme dan syarat-syarat permohonan perlindungan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban khususnya pada Pasal 28. Karena itu, sekarang masih dalam pemeriksaan.
"Ada mekanismenya apakah kelengkapan dari sisi dokumen sudah belum? Kalau belum dilengkapi sementara itu sembari itu kita sudah melakukan upaya meminta keterangan atau informasi terkait permohonan dari pemohon menjadi sesuatu yang sangat penting," ujar dia.
Achmadi membeberkan salah satu kewenangan yang dimiliki LPSK meminta keterangan secara lisan atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan sebelum mengambil keputusan.
"Sifat penting atau tidak keterangan dia itu harus kita nilai juga. Kemudian kebutuhan apa saja maksud saya kalau dia memenuhi maka apa saja bentuk-bentuk perlindungannya. Itu harus didalami lebih intens," dia menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, LPSK Tawarkan Saksi Ajukan Perlindungan
![Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UOSk2J-XARVB-Xzpca_w0jKxWu8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843026/original/075381200_1716718291-WhatsApp_Image_2024-05-26_at_17.04.16_9b4b9f37.jpg)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan jemput bola menjaring saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Mereka akan diarahkan untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Kami masih baru memetakan saja beberapa informasi-informasi yang tersebar ini memang belum ada secara resmi mengajukan perlindungan, kami baru hanya menawarkan saja. Posisinya seperti itu," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat dihubungi, Jumat (24/5/2024).
Sri mengatakan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk saksi dalam kasus pembunuhan Vina. Tentunya pemberian perlindungan harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya kami masih pendalaman, penelaahan karena ada beberapa prosedur dan asesmen yang harus kami lakukan," ucap dia.
Sri mengungkapkan, sejauh ini belum ada satupun saksi dalam kasus Vina Cirebon mengajukan permohonan perlindungan secara resmi. Mereka hanya sekedar komunikasi non formal saja.
"Tapi kami sudah sampaikan bahwa ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi dulu. Karena beberapa hal itu harus kita lalui dulu untuk memastikan layak atau tidak seperti itu," ucap dia.
Lebih lanjut, Sri belum membeberkan secara gamblang latar belakang dari para saksi yang ditawarkan untuk mengajukan permohonan perlindungan. Karena sifatnya masih penelaahan.
"Jadi belum bisa kami informasikan secara terbuka. Kami mencoba untuk menelaah dulu," tandas dia.
Advertisement
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Sejumlah Pengaduan ke Komnas HAM
![Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U2uzYjmO0u2Lqn2TaDIlepAYYPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843032/original/098461700_1716718503-WhatsApp_Image_2024-05-26_at_17.07.55_d46dc0c7.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima permohonan pengaduan yang dilayangkan keluarga Vina korban pembunuhan berencana Pegi Setiawan dan kawan-kawan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, ada sejumlah pengaduan yang disampaikan keluarga Vina pada Senin malam 27 Mei 2024.
"Terkait dengan kami ingin memastikan proses hukumnya adil terhadap kelompok perempuan ini. Kelompok rentan ini, perempuan dan anak sebagai korban Vina, itu yang dilaporkan ke kami oleh kuasa hukum," kata Uli dikutip Selasa (28/5/2024).
Selain soal kepastian proses hukum, lanjut Uli, dari pihak keluarga juga menyampaikan permintaan trauma healing sampai restitusi atau ganti rugi atas adanya kasus pembunuhan Vina.
"Dan juga terkait kepastian terkait adanya trauma healing untuk keluarga Vina dan terkait kepastian kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban itu saja yang bisa kami sampaikan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumat menjelaskan, terkait restitusi akan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Hotman Paris Hutapea.
"Kalau restitusi itu nanti kita akan bicarakan terlebih dulu dengan Pak Hotman. Hasil pertemuan kami dengan Komnas HAM," sebut Putri.
Putri pun tidak bicara banyak terkait permohonan restitusi tersebut. Sebab, dia mengatakan saat konsultasi kepada Komnas HAM lebih banyak menyampaikan perkembangan kasus Vina yang ditangani Polda Jawa Barat.
"Kami menceritakan kronologis dan dari segala hal sampai ke DPO dan sampai hari ini kita tahu bahwa ada dua (2 buron) yang tidak ada, nah ini yang kita sampaikan ke Komnas HAM," tutur dia.
"(Soal DPO) Ya pada intinya kami kan tetap beracuan itukan ada putusan. Putusan itu adalah produk hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, di situ jelas ada tiga nama, yang ada di dalam putusan, yang sudah disampaikan di fakta persidangan," tambah Putri.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlidungan ke LPSK Usai dapat Tekanan dan Terima Ancaman
Ada Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Dia?
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, LPSK Tawarkan Saksi Ajukan Perlindungan
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Sejumlah Pengaduan ke Komnas HAM
LPSK
Pembunuhan
Pembunuhan Vina
Vina Cirebon
pembunuhan Vina Cirebon
Rekomendasi
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlidungan ke LPSK Usai dapat Tekanan dan Terima Ancaman
Ada Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Dia?
LPSK Sebut Penting Beri Perlindungan ke Saksi Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
LPSK Ungkap Adanya Dugaan Inkonsistensi dari Saksi Kasus Vina Cirebon
LPSK Dorong Polri Periksa Anggota yang Tangani Kasus Vina Cirebon
Sederet Tantangan LPSK dalam Berikan Perlindungan Kasus Vina Cirebon
10 Orang Minta Perlindungan LPSK dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Ungkap Ada Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, LPSK Tawarkan Saksi Ajukan Perlindungan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Server PDN Diretas, Romo Benny: Ada Celah Besar dalam Sistem Keamanan Data Nasional
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta