, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pastikan akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang dinilai memenuhi syarat.
Sejauh ini, dilaporkan ada 10 orang dari saksi maupun keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Juga
Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi menegaskan, LPSK dalam hal ini akan memberikan rasa aman bagi saksi atau keluarga yang ingin memberikan kesaksian saat proses hukum sedang berjalan.
Advertisement
"Itu penting. Siapa? Itu tergantung subyeknya," ujar Achmadi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, LPSK diberikan kewenangan untuk menjamin rasa aman bagi siapa saja saksi di dalam proses peradilan sehingga. Diharapkan, mereka turut membantu dalam mengungkapkan kasus ini secara benar, jujur dan apa adanya.
"Itu menjadi hal yang sangat penting. Kalau pihak mana? Kita tidak bicara pihak mana. Tapi yang paling penting adalah perlindungan diberikan memberikan rasa aman," ujar Achmadi
Sementara, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menambahkan, bentuk-bentuk perlindungan tertuang dalam tugas pokok dan fungsi LPSK. Dia menyebut, diantaranya hak prosedur, perlindungan fisik, bantuan medis dan psikologis.
"Itu beberapa bentuk perlindungan," ucap dia.
Sebelumnya, LPSK melaporkan setidaknya ada 10 orang yang telah mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi, permohonan masih terus diproses. LPSK belum memutuskan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan perlindungan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
10 Orang Minta Perlindungan
"Dan saat ini dari sekian banyak permohonan LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang," kata Achmadi saat konferensi pers, Selasa (11/6/2024).
Achmadi menyampaikan, LPSK telah membentuk tim yang secara khusus ditugaskan mendalami kasus Vina Cirebon. Tim ditugaskan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar, Polres Cirebon dan keluarga korban.
Hal itu, untuk mengali dan memberikan informasi kepada saksi dan keluarga korban guna kepentingan perlindungan saksi dan keluarga korban. Bahkan pimpinan LPSK jemput bola ke Cirebon maupun Jabar.
"Langkah LPSK pada intinya menawarkan perlindungan untuk saksi dan korban termasuk keluarganya untuk memberikan keterangan pada proses peradilan," ucap dia.
"Pertimbangan langkah-langkah proaktif penting dilakukan LPSK untuk memberikan rasa aman para saksi dan korban atau memberikan pendampingan pada proses peradilan pidana itu sendiri. Tujuan untuk dapat membantu mengungkap suatu tindak pidana," dia menambahkan.
Advertisement
Ditelaah
Achmadi menggarisbawahi inisiatif dan langkah proaktif ini tidak serta merta membuat saksi dan atau keluarganya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK begitu saja karena pada kenyataan korban masih membutuhkan waktu untuk menentukan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK ataupun tidak.
"LPSK memandang perlu melakukan penelaahan secara mendalam dalam kasus ini untuk dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," ucap dia.
Achmadi kemudian menyinggung Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban khususnya pada Pasal 5.
Dijelaskan bahwa saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi keluarga dan harta benda serta bebas ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang dan telah diberikan.
Jika dilihat di dalam undang-undang, korban didefinisikan sebagai orang yang mengalami penderitaan fisik, mental kerugian ekonomi akibat suatu tidak pidana. Namun, yang perlu diingat, keputusan pemberian perlindungan ditentukan oleh LPSK.
"Pemberian saksi dan korban tindak pidana dalam kasus tertentu juga diberikan berdasarkan keputusan LPSK," ucap Achmadi.
Terkini Lainnya
Lima Keluarga Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
10 Orang Minta Perlindungan
Ditelaah
LPSK
Vina Cirebon
Vina
saksi
Rekomendasi
LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan 5 Keluarga Afif Maulana
LPSK Dukung Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terbit Rencana
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Berkas Permohonan Perlindungan Saksi Kusnadi Dinyatakan LPSK Lengkap
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Perlidungan ke LPSK Usai dapat Tekanan dan Terima Ancaman
Ada Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Dia?
LPSK Ungkap Adanya Dugaan Inkonsistensi dari Saksi Kasus Vina Cirebon
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Olimpiade 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Gaya Mencolok Nita Ambani Istri Orang Terkaya se-Asia Hadiri Acara Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Maryam March Maharani Terpilih Sebagai Pembawa Bendera Indonesia di Opening Olimpiade 2024
Celine Dion Dirumorkan Manggung di Pembukaan Olimpiade 2024, Comeback Usai Hiatus karena Stiff-Person Syndrome
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
TOPIK POPULER
Populer
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Bisnis Prostitusi Open BO Anak di Bawah Umur Dikendalikan Napi dari Dalam Penjara
Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur Transjakarta, Ini Penjelasan Kemenag
Istana Berduka Atas Meninggalnya Hamzah Haz
Hamzah Haz Akan Disalatkan di Masjid Miliknya di Bogor
Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Detik-Detik Sebelum Hamzah Haz Meninggal Dunia: Jatuh Saat Ingin Shalat Dhuha
Jokowi dan Gibran Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Cerita Mahfud Md Disogok Sejumlah Uang Saat Seleksi Capim KPK
Hamzah Haz
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Jokowi: Hamzah Haz Negarawan yang Punya Banyak Pengabdian untuk Indonesia
Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia, JK Berduka dan Ajak Masyarakat Berdoa
Moeldoko: Hamzah Haz Sosok Gigih Berjuang untuk Rakyat
Berita Terkini
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 24 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Fitur Ini Bisa Bantu Mobil Suzuki Jadi Lebih Hemat BBM
Ngeri Ada Pecahan Kaca 9 Cm di Dalam Hati Pria Ini, Rasakan Sakit 9 Tahun
Anak Buah Erick Thohir Beberkan Alasan Tunjuk Burhanuddin Abdullah hingga Fauzi Baadilla Jadi Komisaris
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Marshel Widianto Cancel Janji dengan Komika Rindradana untuk Bincang-Bincang, Dikomentari Batal Lagi Abangku
Jasa Marga Salurkan Bantuan Pendidikan ke SLB Bagian B dan C Budi Daya Kasih Cijantung
Keren, Ini 10 Sosok Wanita Hebat Pemimpin Perjuangan Lawan Perubahan Iklim di Dunia
Unilever Indonesia Kantongi Penjualan Rp 19,04 Triliun pada Semester I 2024
9 Resep Kerang Hijau Kupas Lezat dan Anti Amis, Sekali Suap Bikin Nagih
KAI Logistik Berikan Jaminan Halal di Terminal Barang Jakarta, Karawang, dan Surabaya
Daihatsu Rocky Crossfield Mengaspal di GIIAS 2024: Inspirasi Modifikasi Bagi Pecinta Outdoor