, Jakarta - Niat Pemerintah menuntaskan permasalahan honorer dengan beberapa kali membuka formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disambut baik jutaan honorer, tak terkecuali honorer Nakes di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 diantaranya berisi penjelasan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS dan PPPK,
Upaya penyelesaian Honorer ini selain meningkatkan kejelasan status, juga diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan. Namun berbanding terbalik dengan yang dirasakan PPPK Kota Tangerang Selatan. Mereka merasakan ada ketimpangan pada Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) yang mana TPP ini diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerj,a dan kondisi kerja.
Baca Juga
Untuk PNS dan PPPK tidak ada yang mengatur terkait pembagian beban kerja yang artinya beban kerja antara PNS dan PPPK sama berdasarkan jabatan fungsional masing-masing.
Advertisement
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) yang ditandatangani pada 31 Januari 2023, pemerintah memberikan TPP untuk ASN, misalnya Perawat Terampil, dengan TPP maksimal sebesar Rp.5.252.906. TPP ini terdiri dari Tunjangan Beban Kerja sebesar Rp.1.279.352, Tunjangan Prestasi Rp.2.373.906, dan Tunjangan Kondisi Kerja Rp.1.599.648. Namun, angka ini tidak sama antara PNS dan PPPK, di mana PPPK hanya menerima 55% dari TPP maksimal PNS, yang diterima satu tahun setelah dilantik.
Hal itu semakin diperparah dengan Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 800.1.10.3/Kep.401-Huk/2023. Dalam keputusan ini, PPPK Nakes tidak lagi menerima 55% dari TPP PNS, melainkan hanya menerima TPP maksimal sebesar Rp.1.220.200, dengan TPP Beban Kerja dan Kondisi Kerja dihapuskan.
Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, menyatakan, "Ini jelas diskriminasi dan tidak adil. Secara logika, tidak ada perbedaan beban kerja antara PNS dan PPPK, lalu apa yang mendasari perbedaan TPP tersebut?.
"Ini jelas melanggar UU ASN. Apakah PPPK ini hanya pergantian nama dari pegawai honorer tanpa diimbangi dengan kesejahteraan? Teman-teman PPPK Nakes Tangerang Selatan sudah beberapa kali mencoba untuk audiensi dengan Walikota, tetapi belum mendapat respons baik hingga sekarang," dia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gelar Audiensi dengan Wali Kota
Melalui APKSI, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Walikota guna mempertanyakan ketimpangan TPP antara PNS dan PPPK. APKSI akan fokus pada isu-isu terkait pekerja kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk yang terjadi saat ini.
"Kejanggalan ini sangat nyata. Kita tidak boleh hanya berpangku tangan. Informasi yang kita dapat menunjukkan bahwa untuk profesi dokter PPPK, TPP justru meningkat hampir sama seperti PNS, sekitar 80% dari TPP dokter PNS, sedangkan untuk profesi Nakes lainnya justru menurun drastis. Insya Allah, kami akan mendampingi teman-teman PPPK Tangsel sampai tuntas, karena ini tidak sesuai dengan UU ASN dan Permendagri 70 Tahun 2020," tutupnya.
![Infografis Ragam Tanggapan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis 4 untuk Nakes. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/11I3YjPAOphNra3oS9rrhHDsdQc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4104257/original/059491900_1659002375-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Pemberian_Vaksin_Covid-19_Dosis_4_untuk_Nakes.jpg)
Terkini Lainnya
Banyak Honorer Nakes yang Tak Terdaftar di Database BKN, Padahal Sudah Mengabdi 20 Tahun
Makan Siang dengan Jokowi, Prabowo Diminta Kirim Rumah Sakit hingga Nakes ke Gaza
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo untuk Dapatkan SKP
Gelar Audiensi dengan Wali Kota
PPPK
ASN
Nakes
pppk nakes
tangsel
Rekomendasi
Makan Siang dengan Jokowi, Prabowo Diminta Kirim Rumah Sakit hingga Nakes ke Gaza
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo untuk Dapatkan SKP
Menkes Budi Gunadi Beri Contoh Positif Kehadiran Nakes Asing dari Arab Saudi di Medan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Disebut Realistis
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
KLHK-ITS Gelar Workshop, Bahas Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Urban Heat Island
Euro 2024
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Berita Terkini
Rasakan Manfaatnya, Ini Cara Pakai Lidah Buaya untuk Rambut
Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
7 Editan Poster Film 'Ipar Adalah Maut' Berbagai Versi, Netizen: Relate Banget
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Dibuka 1 Juli, Ketahui Syarat, Jadwal Seleksi, Dokumen dan Daftar PTN Tujuan di Sini
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Ibu Hamil Terjangkit DBD? Simak Sejumlah Cirinya
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit