, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini, Selasa (14/5/2024). Sidang digelar atas dugaan menyalahgunakan jabatan lantaran membantu memutasikan salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron pun mengaku tidak banyak persiapan dalam sidang etik perdananya ini.
Baca Juga
"Mempersiapkan diri dengan baik-baik. Nanti saja setelah selesai saja," kata Ghufron di Gedung Dewas KPK, Selasa.
Advertisement
"Persiapannya dari pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa," sambung dia.
Sementara itu, anggota Dewas KPK mengatakan sidang etik Ghufron bakal berlangsung secara tertutup. Namun untuk hasil sidangnya bakal dilakukan secara terbuka.
"Soalnya sidangnya tertutup. Putusannya saja baru boleh ya," jelas dia.
Terkait dengan sidang perdana hari ini, Dewas mengagendakan keterangan dari sejumlah saksi. Selain Ghufron, beberapa saksi lain juga turut diperiksa seperti pimpinan KPK Alexander Marwata hingga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Ya dari Kementan, kemudian orang yang dipindahkan, Kasdi juga diperiksa, SYL tidak, dari KPK dua atau tiga orang," ungkap Albertina.
Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir.
"Sidang (etik Nurul Ghufron) ditunda tanggal 14 Mei 2024," kata anggota Dewas KPK, Syamsudin Harris saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).
Syamsudin menerangkan sidang Ghufron tadinya sudah sempat dibuka oleh Dewas KPK. Lalu langsung ditutup karena ketidak hadiran Ghufron di gedung Dewas.
Penundaan tersebut lantaran sehubungan dengan Ghufron yang melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dianggap melebihi batas.
"Karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Syamsudin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Sengaja
![Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0nRC_NvbAeuQkmWexJuegPTZUAA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3424681/original/007575700_1617971578-20210409-Dugaan_Korupsi_Bansos_COVID-19__Bupati_Bandung_Barat_dan_Anaknya_Resmi_Huni_Rutan_KPK-7.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih absen saat sidang etiknya terkait kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang digelar, Kamis (2/5/2024). Ia mengaku sengaja tidak hadir saat sidang perdana etik tersebut.
"Yang tadi jam 9.30 saya diundang untuk kegiatan sidang etik, kebetulan saya sengaja dan juga melalui surat menyampaikan bahwa saya berharap pemeriksaan sidang etik terhadap diri saya itu ditunda," kata di Gedung Juang KPK, Kamis (2/5/2024).
Menurut dia laporan akan dirinya yang dianggap membantu memutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dari pusat ke daerah sudah kedaluwarsa. Sebab kejadian itu telah terjadi pada 15 Maret 2022. Sementara laporan dirinya akan hal itu pada 8 Desember 2023.
Ia kemudian menyinggung Pasal 55 UU MK dan Pasal Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021 agar sidang etiknya ditunda. Sebab saat ini dia tengah melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Disebutkannya di laporan itu ingin menguji keabsahan sidang etiknya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Atas dua hal tersebut, saya tadi menyampaikan permohonan penundaan, bukan saya tidak hadir, tapi memang sengaja untuk meminta penundaan. Itu berkaitan dengan sidang etik tadi pagi," kata dia.
Di satu sisi, kepentingan dirinya untuk melaporkan Albertina Ho hanyalah fenomena perbedaan pandangan hukum yang biasa saja. Pilihannya untuk menggunakan jalur meja hijau ditegaskan sebagai bentuk pembelaan diri. Bukan sebuah perlawanan.
"Sekali lagi dialektika hukum itu, antara pemohon dengan termohon, antara penggugat dengan tergugat, itu adalah dialektika yang biasa, bukan hal yang gaduh, bukan hal yang luar biasa. Oleh karena itu, mari dan tolong dikawal bahwa proses gugatan saya ke PTUN ini juga bukan perlawanan, bukan, tapi pembelaan diri," ucap Ghufron.
Advertisement
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
![KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HkihBR0K7gMs59mCpMAT8G1R47A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743604/original/023930400_1707979706-IMG20240215101730.jpg)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke lembaganya sendiri oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Albertina menjelaskan kalau laporan yang dimaksud Ghufron adalah dirinya mencurigai adanya transaksi keuangan oleh eks jaksa KPK inisial TI yang diduga memeras saksi.
"Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi/suap," ungkap Albertina saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).
Dia mengaku diberikan wewenang sebagai penanggung jawab adanya dugaan pelanggaran etik oleh TI. Ia bahkan heran dari laporan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK," ujar dia
"Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial. Koordinasi Dewas dengan PPATK berdasarkan SE KemenPAN-RB No 1 Tahun 2012," lanjut Albertina.
Ia menegaskan pengusutan dugaan etik KPK dilakukan sebelum ditangani oleh KPK.
Sebelumnya, Ghufron mengakui dirinya yang melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran wewenang terkait permintaan hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah itu.
"Iya benar, saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021 yang menyatakan dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi," kata Ghufron saat dikonfirmasi soal laporannya terhadap salah satu anggota Dewas KPK di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qR66TsPyqEoht_dRDi3pDfvsaRc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660557/original/021136900_1700736900-Infografis_SQ_Ketua_KPK_Firli_Bahuri_Tersangka_Pemerasan_Syahrul_Yasin_Limpo.jpg)
Terkini Lainnya
Polisi Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ini Respons Ketua Sementara KPK
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Sengaja
Respons Albertina Ho soal Laporan Nurul Ghufron ke Dewas KPK
KPK
Nurul Ghufron
Dewas KPK
Dewan Pengawas KPK
Sidang Etik
Rekomendasi
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri, Ini Respons Ketua Sementara KPK
Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?
Nurul Ghufron Lapor Dewas ke Bareskrim Polri, Disebut Menggerus Reputasi KPK
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK: Sebetulnya Putusannya Sudah Selesai
Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim, KPK: Itu Pribadi, Bukan Kolektif Kolegial Pimpinan
Dewas KPK Heran Atas Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Patuhi Perintah PTUN, Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
ICW Desak Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Polri Gelar Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli 2024, Ada Makanan dan Minuman Gratis
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Progres Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja
Nonton Music Video Fitri Carlina - Aku Kangen Kamu di Vidio, Tuangkan Kerinduan LDR
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
4 Hal Menakjubkan Konsisten Bangun Malam, Karier Moncer hingga Perlindungan Allah Kata UAH
Terapkan Family Office, Indonesia Bisa Tarif Investasi USD 500 Miliar
Sexy Goath Kecewa Digugat Cerai Juliette Angela, Sang Istri Absen di Sidang Perdana
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya