, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memanfaatkan media WhatsApp atau Short Message Service (SMS) untuk mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang elektronik atau ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga
VIDEO: Marak Penipuan, Pengiriman Surat ETLE Dihentikan
Polisi Setop Sementara Pengiriman Surat Tilang Lewat WA dan SMS, Ini Alasannya
Namun, cara pengiriman seperti itu perlahan-lahan akan dikurangi. Hal itu karena jumlah anggaran dengan jumlah pelanggar tak sebanding.
Advertisement
"Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Latif membeberkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai 1 juta pelanggaran. Sementara, dana untuk konfirmasi sangat terbatas.
"Sehingga yang tidak tercover dana dari DIPA ini gunakan aplikasi ini (WhatsApp) jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu," ujar dia.
Latif mengatakan, konfirmasi tilang elektronik melalui media WhatsApp juga menjadi salah satu upaya dari kepolisian dalam hal efesiensi anggaran.
"Iya sekarang kalau menggunakan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan," ujar dia.
Terkait hal ini, Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain.
"Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan," ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat konfirmasi tilang tak lagi dikirim melalui kantor pos melainkan lewat WhatsApp atau Short Message Service (SMS).
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, notifikasi pelanggaran dikirimkan lewat WhatsApp. Ade membeberkan setidaknya ada lima nomor yang dimiliki oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Adapun, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.
"Itu nanti akan dikirimi notif. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengatakan notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bunyi Notifikasi Tilang
Kepada Yth Bapak/lbu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/lbu dengan nopol xxxx telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas
No. Referensi: xxxPelanggaran: Tidak mengenakan kemudiLokasi: Kebayoran Lama SelatanWaktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54Silahkan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima Kasih.
Advertisement
Hati-Hati Penipuan
Ade mengingatkan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk APK. Ade menyampaikan hal itu untuk mencegah terjadinya tidak pidana penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas.
"(Notifikasi tilang) dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati," ujar dia.
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk apk, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," dia menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Karena kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran.
"Ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar. Itu adalah areal publik yang harus kita jaga bersama-sama, jadi harus hati-hati, harus kita hormati hak dan kewajiban pengguna jalan satu dengan yang lain," ucap dia.
Terkini Lainnya
VIDEO: Marak Penipuan, Pengiriman Surat ETLE Dihentikan
Polisi Setop Sementara Pengiriman Surat Tilang Lewat WA dan SMS, Ini Alasannya
Bunyi Notifikasi Tilang
Hati-Hati Penipuan
ETLE
Tilang elektronik
Rekomendasi
Polisi Setop Sementara Pengiriman Surat Tilang Lewat WA dan SMS, Ini Alasannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Praktisi Kesehatan: Produk Tembakau Alternatif, Pilihan Realistis Beralih dari Merokok
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square