, Jakarta - Kepolisian menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lewat aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.
Pengiriman surat tilang melalui Whatsapp sempat menjadi terobosan baru bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.
Baca Juga
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan alasan penghentian sementara tersebut sehubungan masih ada proses asesmen yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Advertisement
"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro udah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan assessment terlebih dahulu," kata Aan kepada wartawan Kamis, (9/5/2024).
Dalam proses asesmen itu ada beberap rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisan mulai dari penetration testing (pentest). Tes tersebut untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung.
Aan mengatakan, pentest bakal dilakukan oleh Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Kalau setelah assessment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus assessment tidak lulus pentest ini kita akan kita perbaiki lagi ya, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," ucap Aan.
Alhasil untuk sementara, kepolisian bakal menggunakan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Polisi Ubah Mekanisme Pengiriman Surat Tilang
![Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iOWJvgBB9JRWnBcwjCHJfQtQPiE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4496604/original/047349700_1688958651-IMG-20230710-WA0002.jpg)
Sebelumnya, Direktur Lalu Linttas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan terobosan baru dari semula surat tilang dikirim via pos, diganti pengirimannya melalui WhatsApp dan SMS.
Kebijakan ini diterapkan lantaran beban biaya pengiriman surat tilang elektronik lewat pos yang begitu besar.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita capture bisa sampai 1 juta pelanggaran. Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-cover dana dari DIPA ini gunakan APK ini jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfirmasi semuanya gitu," kata Latif, Senin (6/5/2024).
Advertisement
Antisipasi Penipuan Lewat WA dan SMS
![Tilang Uji Emisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1mjiImRcQ7HQafD12diCxzwBJDk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4631562/original/063237400_1698821046-20231101-Tilang-Uji-Emisi-Arbas-6.jpg)
Latif menjelaskan, pengiriman surat tilang lewat SMS atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos. Karena pihaknya, telah memiliki database nomor handphone dari pemilik kendaraan yang terdaftar.
"Kan mereka mendaftarkan kendaraan pakai nomor itu. Kan wajib ada. Ketentuan wajib mencantumkan," ujarnya.
"Iya WhatsApp bisa, (bila nomor tidak ada akun WA, maka dikirim via) SMS bisa, kan ada datanya itu," tambah dia.
Sedangkan, demi mencegah terjadinya penipuan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menegaskan hanya memakai total lima nomor resmi. Sehingga diharapkan masyarakat mengecek kembali apabila menerima pesan terkait tilang elektronik.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
![Infografis Fitur Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KGNmI7o-O4PpuS_PSE6W7wLVRbk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2842708/original/020738000_1562067617-HL_Tilang_CCTV__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Kisah Pria di Prancis Rela Cat Mobil Porsche Demi Menghindar Tilang Polisi
Viral Bus Telolet Dimarahi Guru Sekolah di Depok, Pengemudi Terancam Ditilang
Metro Sepekan: SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali
Alasan Polisi Ubah Mekanisme Pengiriman Surat Tilang
Antisipasi Penipuan Lewat WA dan SMS
WhatsApp
Tilang
WA
Polri
Polisi
Surat Tilang
Polda Metro Jaya
ETLE
Tilang elektronik
SMS
aplikasi
Rekomendasi
Viral Bus Telolet Dimarahi Guru Sekolah di Depok, Pengemudi Terancam Ditilang
Metro Sepekan: SYL Jadikan Biduan Nayunda Pegawai Honorer Gaji Rp4 Juta, Setahun Cuma Masuk 2 Kali
Polisi Tilang Selebgram Zoe Levana dan Ibunya, Buntut Viral Terjebak di Jalur Transjakarta
Polisi Kirim Surat Tilang Pakai WhatsApp, Ini Alasannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Komisi III: Kenaikan Citra Positif Jadi Modal Perbaikan Layanan Korps Bhayangkara
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti M Adil, Nilainya Capai Rp5 Miliar
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Hasil Mukerwil DPW PPP Bengkulu: Minta DPP Tindak Tegas Kader yang Buat Gaduh
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?